Insiden Tawuran dan Penyiraman Air Keras di Tamansari, Polisi Beberkan Kronologisnya



Jakarta Barat, penaxpose.com -Polsek Metro Tamansari mengungkap kasus tawuran pemuda dan penyiraman air keras yang terjadi di Depan Kantor RW. 05, Jalan Mangga Besar 1 Dalam RT. 05/05, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari,  Jakarta Barat, Senin (20/11/2023).

Akibat tawuran, pemuda tersebut seorang korban berinisial AF mengalami luka dibagian wajah, perut, tangan sebelah kanan dan kedua kaki akibat siraman air keras oleh kelompok pelaku.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan, Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 23.00 WIB, dimana korban berinisial AF sedang nongkrong didepan pos, tiba-tiba didatangi sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor berboncengan kurang lebih 10 orang.

"Para pelaku sambil mengacungkan senjata tajam menantang korban dan teman-temannya yang saat itu sedang nongkrong," ujar Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Melihat hal tersebut korban dan rekan-rekannya terpancing lalu mengejar kelompok pemuda tersebut.

Namun hal tak terduga terjadi saat kelompok korban berhasil mengamankan pelaku penyiraman air keras, kelompok korban diserang oleh kelompok lainnya hingga korban dan teman-temannya lari menyelamatkan diri.

"Naas korban berinisial AF terkena siraman air keras oleh Pelaku berinisial TO (28)," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban dilarikan ke RSUD Tamansari untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari.

Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinand menjelaskan, Dari kejadian tersebut kami telah berhasil mengamankan Pelaku TO (28) yang berperan sebagai Pelaku utama penyiraman air keras, sedangkan rekannya berinisial Ben (DPO) masih dalam pengejaran tim dilapangan.

"Untuk rekannya BEN (DPO) yang berperan sebagai Joko Motor masih kami lakukan pengejaran," ucapnya.

Selain itu, kami juga mengamankan kasus tawuran kembali pada keesokan harinya, yaitu hari Minggu (21/11/2023) sekira pukul 01. 30 WIB terjadi di Jalan Labu Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat.

Masih kelompok korban yang sama diserang oleh kelompok pemuda lainnya.

Dari kasus sebelumnya masih kelompok korban diserang lagi oleh kelompok pemuda yang berbeda dengan yang kelompok yang melakukan penyiraman air keras.

Kami berhasil mengamankan seorang remaja berinisial FRA (20) berikut sebuah senjata tajam jenis celurit.

"Aksi tawuran ini bermula antara 2 kelompok pemuda saling ejek di media sosial," ungkapnya.

Pelaku penyiraman air keras berinisial TO (28) untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, sedangkan untuk Pelaku berinisial FRA (20) kami kenakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat no. 12 tahun 1951.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

0 Comments

Posting Komentar