Ada Apa Dengan Kejari dan Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Kok Tidak Berani Menindaklanjuti Laporan AMI


Surabaya, penaxpose.com -
Kejaksaan Negeri Lamongan tidak punya nyali dan cemen untuk menindaklanjuti aduan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait dugaan kasus Korupsi Retribusi Parkir dan Retribusi Masuk Wisata Religi dan Budaya Sunan Drajat Lamongan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar sebagai Pelapor terkait kasus tersebut, yang dimana sampai detik ini belum ada panggilan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Lamongan untuk dimintai keterangannya sebagai Pelapor.

Padahal laporan tersebut sudah kami masukkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan kurang lebih 4 bulan yang lalu, tapi sampai detik ini belum ada kabarnya. Dan laporan tersebut sudah diterima oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan.

Kami sendiri sebagai Pelapor juga sudah memberikan bukti-bukti yang juga diterima secara langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan diruangannya dan disaksikan oleh salahsatu Stafnya.

Dari ketidakprofesionalan dan kebobrokan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan, maka dengan ini kami meminta dengan tegas kepada Kejagung RI dan Kejati Jatim untuk segera mencopot Kejari Lamongan, Kasi Intelijen Kejari Lamongan dan Kasi Pidsus Kejari Lamongan, karna menurut dugaan kami, ketiga pejabat tersebut tidak mempunyai komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang terjadi di Lamongan.

Yang dimana sampai ddetikini, beberapa dugaan kasus korupsi yang terjadi di Lamongan hilang seperti ditelan bumi setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan. Adapun beberapa kasus dugaan korupsi tersebut diantaranya, dugaan kasus Korupsi Retribusi Parkir dan Retribusi Masuk Wisata Religi Budaya Sunan Drajat Lamongan (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan), dugaan kasus Korupsi Parkir Tahun 2017 (DPRD Kabupaten Lamongan), dugaan kasus Korupsi Pembangunan RPHU (Dinas Peternakan Kabupaten Lamongan), dugaan kasus Korupsi Pembangunan Sentral Kuliner Sukodadi (BUMDES), Kasus OTT Lurah Tlogoanyar dan masih banyak dugaan kasus korupsi yang lainnya.

Kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menduga dan menilai, selama ini kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan terlalu banyak pencitraan semata, Kami juga akan pastikan dalam kurun waktu dekat ini akan turun aksi demo besar-besaran di Kejati Jatim selama satu bulan berturut-turut sampai tuntutan kami terpenuhi.

  1. Copot dan Pecat Kajari Lamongan.
  2. Copot dan Pecat Kasi Intelijen Kejari Lamongan.
  3. Copot dan Pecat Kasi Pidsus Kejari Lamongan.
Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)

0 Comments

Posting Komentar