BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Tunjangan Kematian kepada Keluarga Almarhum HIDAYATTULAH, Marbot Masjid Baiturrahman Duri Kosambi



Jakarta Barat, penaxpose.comSehubungan telah meninggal dunia Hidayattulah, Marbot Masjid Baiturrahman, Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat yang wafat pada bulan September 2023 dalam usia 37 tahun.

Saat itu almarhum sudah terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga Pengurus Masjid Baiturrahman melaporkan kepihak BPJS, maka hal tersebut direspon oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Dengan disertai berkas persyaratan yang sudah lengkap sebagai bukti Peserta BPJS Ketenagakerjaan telah meninggal, pihak BPJS segera memberikan santunan TunjanganKematian sebesar Rp 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah) kepada Ahli Waris keluarga Hidayattulah. Yang diserahkan langsung oleh HM. Hazami, S.Ag. selaku ketua DMI cabang Cengkareng, Jakarta Barat.

Hadir diacara sosialisasi Bapak Ayus Fadhillah, Kepala BPJS Taman Palem Cengkareng. Ust. Sehabudin (Bodang), selaku DKM Masjid Baiturrahman, para Ketua DKM Masjid dan Musholla se - Kelurahan Duri Kosambi.

Ust. Sehabudin dalam sambutannya mengatakan, "Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi pihak BPJS yang telah memberikan santunan Tunjangan Kematian kepada keluarga almarhum Hidayattulah. Semoga bermanfaat dan penuh keberkahan, Aamiin Ya Robbal Alamin", pungkas ust.Sehabudin.

Hal senada disampaikan oleh HM. Hazami, S.Ag., bahwa, "Para Ketua Masjid dan Pengurus Masjid, Marbot, Guru Ngaji dan Imam Masjid segera mendaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan secara gratis yang ditanggung oleh DMI Pusat Pemprov. DKI Jakarta. Program tersebut sangat membantu jika terkena musibah, baik kecelakaan dalam bekerja atau meninggal dunia," ujar HM. Hazami, S.Ag.

Acara berlangsung tertib dan kondusif.

Pewarta: Agus Sufianto, FKDM Kapuk

0 Comments

Posting Komentar