H. Permadi Dalung, SE., MM., Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi III Fraksi PAN Gelar Sosialisasi Perda Terkait Pesantren


Parungpanjang Bogor, penaxpose.com - Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Permadi Dalung, SE., MM., periode tahun 2019-2024 melakukan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2024 secara serentak, di Balai Warga Wisata Alam Gunung Dago. Minggu (28/1/2024).

H. Permadi Dalung menyampaikan, "Sosialisasi Perda merupakan tugas Legislatif selaku penyusun kebijakan daerah. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya di lapangan."

“Sosialisasi Perda ini, untuk memastikan Perda yang disahkan diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Dengan bertemu langsung dengan para pemangku kepentingan di masing-masing wilayah, diharapkan dapat meneruskan lagi kepada warga yang lain,” terang Anggota DPRD Kabupaten Bogor fraksi PAN usai membuka kegiatan sosialisasi Perda di Wisata Alam Dago.

Lebih lanjut H. Permadi menjelaskan, "Alhamdulilah pada tahun 2024 ini saya akan kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD tingkat 1 Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN nomor urut 2. Kami berharap kepada masyarakat Parungpanjang khususnya, memohon dukungan dan doanya," ujar H. Permadi Dalung.


Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPC PAN Parungpanjang, Caleg DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PAN (Salwa Destiana Permadi, partai nomor 12 dengan nomor urut 2), Tokoh Agama, dan masyarakat Parungpanjang.

H. Permadi Dalung mencalonkan diri kembali sebagai Anggota DPRD tingkat 1 Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN nomor urut 2 pada Pemilu 2024 ini, berharap kepada masyarakat Parungpanjang khususnya, memohon dukungan dan doanya agar dapat melanjutkan kinerjanya demi masyarakat.

Nandi Irawan, S.S.I selaku Ketua DPC PAN Parungpanjang yang juga merupakan tokoh masyarakat Parung panjang meminta masyarakat agar dapat berpartisipasi dan mengdatangi TPS Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024. "Janganlah terhasut untuk menjadi golput, karena suara rakyat menentukan masa depan Bangsa Indonesia untuk 5 tahun ke depan," himbaunya.

Salwa Destiana Permadi selaku Bendahara Barisan Muda (BM) PAN Kabupaten Bogor, yang juga turut andil sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bogor Dapil 5 dari partai PAN dengan nomor urut 2.

"Saya berharap mendapatkan kesempatan dan kepercayaan dari masyarakat. Baginya pengabdian menjadi wakil rakyat haruslah berprinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, khususnya Dapil 5 Kabupaten Bogor," tuturnya.

Indra

0 Comments

Posting Komentar