Hal tersebut disampaikan Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu didampingi 3 Ketua Mada dan jajaran Pengurus Mabes LMP usai menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi yang bertempat di Mabes LMP Jalan Mawardi Grogol Jakarta Barat. Jum'at (26/1/2024).
Ketum H.M. Arsyad Cannu menyampaikan, Laskar Merah Putih hadir bukan orangnya Pak Jokowi , Laskar Merah Putih hadir membela Pemimpin Republik Indonesia.
"Siapapun yang akan memecah belah, Laskar Merah Putih Garda terdepan membela kedaulatan Repubik Indonesia," tandas Ketum H.M. Arsyad Cannu.
Dikatakannya, pemakzulan jelang Pemilu 2024 merupakan gerakan inkonstitusional dan memperkeruh suasana jelang Pemilu 2024.
"Gerakan tersebut bertentangan dengan konstitusi, terutama Pasal 7B UUD 1945 dan berpotensi menciptakan dampak kevakuman kekuasaan pada saat masa jabatan Presiden Jokowi berakhir," ucapnya.
Menurut Ketum Laskar Merah Putih, bahwa pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus memiliki dasar yang kuat untuk membuktikan kalau Presiden/Pemimpin Republik ini melakukan sebuah pelanggaran, seperti korupsi, terlibat penyuapan, melakukan kejahatan berat dan melanggar ideologi negara.
"Pemakzulan Presiden itu harus lebih dulu berawal dari DPR, seperti adanya hak angket atau hak menyatakan pendapat. Kemudian dari usulan pemakzulan itu diserahkan ke Mahkamah Konstitusi, dari MK kemudian dikembalikan ke DPR. Bila proses berlanjut maka dibawa ke MPR," jelasnya.
Saat disinggung terkait aksi yang akan digelar, Ketum H.M. Arsayad Cannu menyampaikan, aksi akan digelar dengan pendemo sebanyak 5000 kader LMP yang terdiri dari 3 Mada, yakni Mada Jabar, DKI, dan Banten.
"Diperkirakan 5000 kader LMP akan ikut berdemo di Gedung DPR RI," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes LMP menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi yang dihadiri Ketua Harian, Wakil Panglima Besar Laskar Merah Putih tingkat Nasional, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Wakil Sekjen Mabes LMP, Kepala Kesekretariatan, Ketua Mada Jabar, Mada Banten, Mada DKI Jakarta.
Reporter: Supriyadi (Pray)
.
0 Comments
Posting Komentar