Jakarta Barat, penaxpose.com | Kodam Jaya - Sebanyak 30 usulan dan hanya 28 usulan yang disetujui dari RW. 01 sampai RW. 06 Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari dalam rapat Kelompok Musrembang Kecamatan Tamansari. Hal ini di sampaikan Babinsa Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/Jakarta Barat, Peltu Erwin usai mengikuti sidang yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Mangga Besar Jl. Mangga Besar III No.1 RT 004 RW 05, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari Jakarta Barat. Rabu (28/02/2024).
Menurut Babinsa Peltu Erwin, 28 usulan yang disetujui dari masing-masing RW antara lain, RW 01 sebanyak 5 usulan dan disetujui 3 usulan, RW 02 sebanyak 5 usulan dan disetujui, RW 03 sebanyak 5 usulan dan disetujui, RW 04 sebanyak 5 usulan dan disetujui, RW 05 sebanyak 5 usulan dan disetujui begitupun RW 06 sebanyak 5 usulan juga disetujui.
Rapat Musrembang yang dipimpin Sekcam Tamansari Ibu dr. Mediawati yang dihadiri Subanpeda Walikota Jakarta Barat (Bapak Umam), Kasatpel Dishub Kota Jakarta Barat (Bapak Subagyo), Kasatpel Sumber Daya Air Kecamatan Tamansari, Kasatpel Bina Marga Kecamatan Tamansari (Bapak Gerard), Kasatpel Pertamanan Kecamatan Tamansari (Ibu Lulu), Kasatpel PPAPP Kecamatan Tamansari (Bapak Yulianto), Babinsa (Peltu Erwin), Bimas (Aipda A. Siregar), Kasatgas Pol PP Kelurahan Mangga Besar (Bapak Djoko P), Para Ketua RW 01 sampai dengan RW 06 se-Kelurahan Mangga Besar, LMK RW 01 sampai dengan RW 06 Kelurahan Mangga Besar, serta Ketua FKDM Kelurahan Mangga Besar. (Pen01/TS)
0 Comments
Posting Komentar