Cegah Kekisruhan, KPU dan Bawaslu Wajib Tindaklanjuti Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu di Dapil 9


Jakarta Barat, penaxpose.com | Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu tahun 2024 kini sudah pada tingkat Kota Jakarta Barat berlangsung di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta, Jalan Hayam Wuruk No.125, RT. 005/RW. 06, Mangga Besar, Jakarta Barat. Selasa (5/3/2024).

Namun banyak pemberitaan miring, mulai dari salah perhitungan kertas suara yang dicoblos di TPS, C1 yang ternyata hanya fotokopi, C1 yang berbeda dengan hasil akhir D1, hingga terjadi penggelembungan suara dan sebagainya.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya diwilayah Kecamatan Cengkareng, Dapil 9 mengatakan banyak dugaan penggelembungan suara yang entah kesalahan atau memang adanya dugaan bermain.

"Pastinya ini wajib jadi perhatian KPU dan Bawaslu untuk menindak lanjuti apa yang menjadi dugaan-dugaan miring, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan KPU wajib transparan dan menjaga netralitas untuk menjaga kelancaran jalannya Pemilu dan menjaga kondusifitas," ujarnya.

"Lakukan langkah-langkah untuk mencegah dugaan-dugaan dilapangan yang dikhawatirkan menjadi kegaduhan yang mungkin bisa lebih besar lagi," tutupnya.

Dan hasil dari investigasi tim media diwilayah Cengkareng Jakarta Barat, memang banyak dugaan-dugaan penggelembungan suara hingga hilang suara, ditambah lagi menurut informasi yang didapat di,banyak C1 foto copy dan bukan basah, artinya hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan,KPU harus ambil tindakan agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Dan Bawaslu juga harus buka-bukaan apabila kedapatan adanya temuan yang justru itu adalah merupakan suatu pelanggaran, seperti money politik dan sebagainya.Ini harus disampaikan dan para pelaku pelanggaran tersebut diberikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku,agar pelanggaran yang sering terjadi agar tidak membudaya di negara tercinta ini. (Red)

0 Comments

Posting Komentar