Diduga Rem Blong Truk Tambang Hantam Avanza Diluar Jam Tayang


Parungpanjang Bogor, penaxpose.com - Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Raya Parungpanjang - Bunar, tepatnya Kampung Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, sebuah truk bermuatan tambang diluar jam operasional menghantam bagian belakang Toyota Avanza silver dengan nopol. A 1309 KW pukul 15.00 WIB, Senin (11/3/2024).

Kecelakaan tersebut diduga truk tambang mengalami rem blong. Supir truk tak mampu mengendalikan mobilnya, hingga menabrak bagian belakang sebuah minibus Toyota Avanza yang ditumpangi empat orang penumpang dan satu supir.

Korban merupakan warga Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Korban hendak pulang setelah berziarah dari makam orangtuanya di Desa Pingku. Ditengah perjalanan, tepatnya diturunan Perumahan SGV Cilangkap, tiba-tiba sebuah truk tambang menghantam bagian belakang mobilnya.

"Kami hendak pulang sehabis berziarah dari makam orangtua kami di Desa Pingku. Kami berlima, saya dengan suami dan keluarga, kami kaget tiba-tiba ada truk menabrak bagian belakang mobil kami", ungkap salahsatu korban seorang ibu tengah baya.


Menurut keterangan salah seorang warga Cilangkap berinisial lms kepada Awak Media mengatakan, truk tronton mengalami rem blong dari atas sampai bawah, hingga sampai depan Perumahan SGV dan menabrak mobil Avanza. "Kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIB dan truk tambang dengan Nopol B 9616 YB beroperasi di luar jam operasional," ujar lms.

Meski tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun miris kejadian kecelakaan terus terjadi diluar jam oprasional truk tambang. Sesuai dengan Perbub No.56 tahun 2023 pasal 3 (1) dijelaskan, bahwa waktu operasional kendaraan angkutan khusus tambang, beroperasi pada pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.

Belum hilang dari ingatan warga Parungpanjang sederet kecelakaan yang merugikan materil dan moril bahkan nyawa. Salahsatunya kecelakaan yang menewaskan seorang ibu dan anak di reword pada penghujung tahun 2023 pada hari Minggu 17/12/2023.

Dari peristiwa demi peristiwa kecelakaan, seharusnya menjadi sebuah pelajaran untuk lebih menekankan aturan yang ada, demi keselematan warga. Namun dari peristiwa hingga kini,  malah pelanggaran kerap terjadi dan seolah dibiarkan oleh pihak berwenang. Truk tronton masih beroperasi di luar jam operasional,  dan seolah Pemerintah dan APH tak berdaya menghadapi Oknum truk tronton yang melanggar aturan. Ada apakah???  (Red/Indra)

0 Comments

Posting Komentar