Maraknya Tawuran, Warga RW 03 Kedoya Selatan Adakan Forum Rapat Antisipasi Pencegahan Tawuran di Bulan Ramadhan


Jakarta, penaxpose.com  | Aksi tawuran memang sedang marak terjadi di bulan suci Ramadhan, salahsatu nya Warga RT 002, 006,008 RW 03 Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, mengadakan forum rapat antisipasi pencegahan tawuran di bulan Ramadhan 1445 H dengan mensosialisasikan kepada orang tua.

Kegiatan sosialisasi tersebut, dilaksanakan dengan cara bermusyawarah yang diadakan di Rumah Ketua RT 006 yang beralamat di Jalan Manunggal V RT 006 RW 03 No.25, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada hari Rabu (13/03/2024) malam pukul 21:00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam Forum Rapat Antisipasi Pencegahan Tawuran yang dihadiri oleh Aiptu Suratmin Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedoya Selatan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Aipda Arif Kapospol Kelurahan Kedoya Selatan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Nasarudin Ketua RT 006, M. LANI Ketua RT 002, Jayadi Ketua RW 03, Enggal Ketua LMK, Makmun BJ Sekertaris RW, Lutfi  Perwakilan Ketua RT 008, serta orangtua dan pihak wilayah.

Aiptu Suratmin mengatakan, "Saya senang bila mana Ketua RT nya perduli wilayah, mengadakan forum rapat untuk himbauan sosialisasi antisipasi pencegahan tawuran." 

Dalam sosialisasi tersebut membahas tentang pencegahan aksi tawuran antar para remaja paska sahur.


“Untuk mengantisipasi permasalahan tawuran ini, kita bersama pihak diwilayah binaan akan meningkatkan pengawasan maupun pengamanan di lingkungan,” ucapnya.

Ia menuturkan, tawuran antar remaja harus diantisipasi sejak dini dan semua pihak harus berperan, baik Ketua RT, Ketua RW, Sekertaris RW Ketua LMK dan orangtua beserta warga sekitar. 

“Orang tua harus selalu memberikan arahan kepada anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, karena, cenderung terjadinya tawuran adalah akibat dari pergaulan bebas,” pungkasnya.

Sementara Aipda Arif pun mengatakan, Tawuran merupakan suatu bentuk tindak pidana, karena melanggar Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan pelanggaran, maksimal hukuman 7 sampai 8 tahun penjara. Mengenai penerapan pasal-pasal tersebut, haruslah dilihat dulu unsur - unsur yang ada didalam peristiwa tawuran tersebut.

"Hindari aksi tawuran sebab, apabila sudah terjadi tawuran banyak sekali konsekuensi nya yang akan kalian dapatkan, apabila terkena sebetan senjata tajam dari pihak rumah sakit tidak akan bisa menggunakan BPJS kesehatan, KJP akan diberhentikan dan saat kalian membuat surat SKCK pun nama kalian sudah tercatat pernah melakukan aksi tawuran," terang Aipda Arif.

Masih Aipda Arif, "Saya berikan himbauan kepada bapak dan ibu selalu perhatikan anak - anaknya, kami dari pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun atas aksi tawura. Untuk pengawasan di bulan Ramadhan ini, pukul 22:00 WIB anak - anak tidak boleh keluar rumah, itu antisipasinya, dan selalu mengecek handphone anak - anaknya untuk mencegah dan antisipasi aksi tawuran. Untuk kalian, anak - anak jangan sesekali mengunakan handphone untuk hal yang negatif, meskipun pesannya kalian hapus di handphone, kalian masih terdeteksi dengan sistem digital," tegasnya.

Dalam sambutannya, Nasarudin Ketua RT 006 RW 03 mengatakan, saya selaku Ketua RT 006 yang sudah kami rapatkan bersama dengan ketua RT 002 dan Ketua RT 008 mengundang bapak dan ibu beserta anak - anaknya untuk hadir di rumah saya, untuk membicarakan aksi tawuran yang sedang marak terjadi di bulan Ramadhan ini. Saya memanggil bapak dan ibu beserta anak - anaknya untuk datang, bukannya karna saya benci kepada anak - anaknya, bukan karna terlibat aksi tawuran, tapi karna kita itu perduli, karna kita sayang kepada anak - anak bapak dan ibu, makanya saya adakan forum rapat ini, yang langsung diberikan himbauan oleh Bhabinkamtibmas dan Kapospol Kelurahan Kedoya Selatan.

Hal senadapun disampaikan oleh Jayadi Ketua RW 03, saya berterima kasih kepada Ketua RT 006, RT 002 dan RT 008 yang sudah adakan kegiatan forum rapat ini, bagi saya forum rapat ini kegiatan positif sekali untuk antisipasi pencegahan tawuran yang ada lingkungan RW 03 ini, dan saya juga berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Kapospol Kelurahan Kedoya Selatan yang sudah meluangkan waktunya, untuk memberikan himbauan sosialisasi antisipasi pencegahan tawuran, untuk selanjutnya sayapun akan rapatkan dengan Sekertaris, untuk mengadakan juga forum rapat ini di RT 003, RT 004, RT 005 dan RT 007.

Sementara Makmun BJ Sekertaris RW 03 menegaskan, himbauan ini yang sudah diberikan oleh Bhabinkamtibmas dan juga Kapospol, tolong dijalankan ya anak - anak, sayangi orangtua kalian masing - masing, sebab kasus tawuran ini pun sudah kasus kriminal tidak boleh untuk ditiru, jangan sampe salah pergaulan, yang sudah ada jadwal tadarusan di masjid silakan tadarusan, kalo udah selesai langsung pulang.

"Untuk bangunin sahur nanti akan didampingi oleh DKM Masjid. Dari Ketua RT, Ketua RW, Ketua LMK sudah memberikan arahan juga kepada DKM Masjid, tidak ada yang boleh keluar dari portal, cukup bangunin sahurnya didalam wilayah saja, jangan sampe ke jalan raya, untuk RT 003, 004, 005 dan RT 007 saya langsung jadwalkan dan kita rapatkan kepada Ketua RTnya masing - masing. Semoga himbauan sosialisasi ini bermanfaat untuk kalian, ni anak - anak jangan sampe ada yang tawuran," tutupnya.  (Robby)

0 Comments

Posting Komentar