Penanganan Pelimpahan Berkas Laporan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Jakarta Utara Terkesan Lamban


JAKARTA UTARA, penaxpose.com - Terkait adanya pelimpahan laporan temuan dugaan money politik salahsatu Caleg di Dapil 3 Jakarta Utara dengan nomer laporan 009/LP/PL/PROV/12.00/III/2024 yang diterima Bawaslu DKI Jakarta.

Kemudian Bawaslu DKI Jakarta melimpahkan laporan tersebut ke Bawaslu Jakarta Utara tertanggal 5/3/2024 dan hingga saat ini belum ada kejelasan terkait perihal tersebut. Tim Investigasi Awak Media mencoba menelusuri ke Kantor Bawaslu Jakarta Utara yang beralamat di Jl. Ketel Uap No.1, Kelurahan Ancol,  Kecamatan Pademangan Jakarta Utara. Kamis (7/3/2024).

Saat Awak Media mencoba untuk konfirmasi terkait adanya pelimpahan laporan dari Bawaslu DKI Jakarta ke Bawaslu Jakarta Utara, saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Johan tidak berada di kantor dan hanya ada Staf yang ditemui.

Menurut salah seorang Staf Bawaslu, Nita mengatakan bahwa, Ketua Bawaslu sedang berada diluar untuk rapat, namun Nita tidak menjelaskan dimana Johan rapat.

"Saya tidak tahu persis bapak dimana dan rapat dimana, kemungkinan bapak berada di Pullman Hotel Tanjung Duren yang sedang Rapat Pleno Terbuka KPU DKI Jakarta," ujarnya kepada Awak Media.

Nita juga mengatakan bahwa Bawaslu Jakarta Utara belum menerima berkas laporan tersebut.

Sementara itu salah seorang Awak Media mengatakan kehadiran kami disini untuk mengkonfirmasi adanya pelimpahan berkas laporan, dari Bawaslu DKI kepada Bawaslu Jakarta Utara.

"Kami selaku kontrol publik ingin mengetahui sampai dimana laporan tersebut diproses, untuk itu kami bersama dengan rekan-rekan media perlu mengetahui adanya hal tersebut, jangan sampai proses laporan tersebut mandek ditengah jalan," ujarnya.

Menurut kami adanya dugaan money politik dapat mencedrai proses demokrasi di negeri ini dan merupakan suatu pelanggaran dan juga mencontohkan pendidikan politik yang tidak baik kepada masyarakat.

"Untuk itu kami berharap, Ketua Bawaslu Jakarta Utara dapat memberikan penjelasan terkait penanganan laporan tersebut dan dapat ditindaklanjuti, jangan sampai ada asumsi di masyarakat yang tidak baik dan hal ini akan menjadikan citra Bawaslu di masyarakat menjadi rusak," ungkapnya.

Red

0 Comments

Posting Komentar