Tekan Aksi Tawuran dan Kenakalan Remaja, Kepolisian Bersama Warga Kedoya Selatan Adakan Silaturahmi Ramadhan


Jakarta, penaxpose.com  | Polisi melakukan berbagai upaya untuk menekan angka tawuran remaja yang kerap terjadi di bulan Ramadhan. Salahsatunya kegiatan yang dilakukan oleh Ketua RT 004, RT 005, RT 007 RW 03 bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedoya Selatan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat dan Kapospol Kelurahan Kedoya Selatan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat yakni, mengajak masyarakat terkhusus remaja untuk menghindari aksi-aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam pantauan awak media di lokasi, kegiatan program sosialisasi ini berjalan dengan khidmat dan lancar dengan tema 'Silahturahmi Ramadhan', program kegiatan sosialisasi antisipasi pencegahan tawuran di bulan Ramadhan ini memang sudah diagendakan dan dijadwalkan oleh Makmun BJ Sekertaris RW 03. Beberapa malam berturut - turut memang kita adakan sosialisasi karna aksi tawuran memang sedang marak terjadi paska sahur.

Agenda kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan cara silaturahmi yang diadakan di Pos Ronda RT 004, yang beralamat di Jalan Pilar Baru RT 004 RW 03, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada hari Kamis (22/03/2024) malam pukul 21:00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam agenda sosialisasi antisipasi pencegahan tawuran yang dihadiri oleh Aiptu Suratmin Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedoya Selatan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Aipda Arif Kapospol Kelurahan Kedoya Selatan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, para Ketua RT dari RT 004 sampai RT 005 dan RT 007, Jayadi Ketua RW 03, Enggal Ketua LMK, Makmun Bj Sekertaris RW, beserta Orangtua dengan anak - anaknya.

Dalam sambutannya Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedoya Selatan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Suratmin mengatakan, "Yang saya hormati Ketua RW 03, Ketua LMK, Sekertaris RW 03, saya berterima kasih sudah mengadakan agenda kegiatan sosialisasi antisipasi pencegahan kenakalan remaja, khususnya tawuran. Saya berharap di RW lainnyapun sama, mengadakan program agenda kegiatan sosialisasi ini, sebab memang aksi tawuran di bulan Ramadhan ini sedang marak terjadi. Jadi untuk ade - ade ni yang sudah hadir, saya akan memberikan himbauan terkait bahayanya tawuran," ucap Aiptu Suratmin.

"Himbauan saya kepada ade - ade maupun remaja yang hadir di sosialisasi ini, tolong hindari tawuran, karna tawuran itu salahsatu tindakan yang kriminal. Jangan sampe kalian ade - ade maupun yang remaja terlibat dalam aksi tawuran, sebab Kapolda Metro Jaya sudah memberikan intruksi, siapapun khususnya remaja maupun pelajar yang ketangkap dan terlibat aksi tawuran di bulan Ramadhan, saya peringatkan, harus wajib sholat Idut Fitri di sel dan lebaran pun didalam sel. Tidak bakal saya keluarkan, ini sudah saya tegaskan, kalau ada yang mau komplain, suruh langsung menghadap ke saya. Orangtuanya maupun Pengurus Ketua RT dan RWnya langsung menghadap ke saya, itu adalah statement langsung dari Kapolda Metro Jaya", ungkap Aiptu Suratmin.

Masih Aiptu suratmin, Pimpinan sayapun Kapolsek Kebon Jeruk tidak akan memberikan toleransi kepada yang terlibat aksi tawuran, karna sesuai dengan Undang-Undang Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan dan Pasal 489 KUHP yang merupakan pelanggaran, maksimal hukuman 7 sampai 8 tahun penjara. Mengenai penerapan pasal-pasal tersebut, haruslah dilihat dulu unsur-unsur yang ada di dalam peristiwa tawuran tersebut.

Selanjutnya Makmun Bj selaku Sekertaris RW mengakatan, "untuk ade - ade yang kami sayangi dan untuk para remaja yang kami sayangi, aksi tawuran itu berbahaya sekali, jadi tolong dihindari, khususnya ni kepada remaja, jauhi aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba, jangan sampe kalian salah pergaulan. Kenakalan remaja itu dimulai dari penyalahgunaan narkoba, sebab efek narkoba itu bisa membuat aksi - aksi kriminal, seperti tawuran pembegalan. Sebab kasus tawuran dan narkoba itu tidak ada toleransi, pihak Kepolisian bakalan ambil tindakan yang tegas," pungkasnya.

Hal ini pun dikatakan oleh Enggal Ketua LMK. "Himbauan yang sudah diberikan oleh Bhabinkamtibmas mohon diikuti ya ade - ade, jangan sampe ada lagi dilingkungan RW 03 masih ada yang melakukan aksi tawuran, sayangi orang tua kalian, jangan sampe bikin susah orang tua kalian, sebab apabila kalian tawuran terkena bacokan atau sabetan senjata tajam, dari pihak rumah sakit pun tidak akan bisa menggunakan BPJS dan KJP kalian, khususnya yang masih pelajar akan di berhentikan, karna pihak Kepolisian sudah berkerjasama dengan pihak terkait," tutupnya.

(Robbi)

0 Comments

Posting Komentar