Jakarta Barat, penaxpose.com | Kodam Jaya - Anggota Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/Jakarta Barat, Serda Aprianto bersama Tiga Pilar tingkat Kelurahan Pinangsia melaksanakan Rapat Koordinasi Pengaduan Sengketa Tanah Gang l Mangga Dua III antara rumah Ibu Tjung Susanti dan Ibu Meta di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Selasa (30 April 2024).
Giat yang mengambil tempat di AuAulKantor Lurah Pinangsia Lantai 2, Jalan Mangga Dua III No.111 RW. 03, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat ini dihadiri Lurah Pinangsia Bapak Tarsisius Iwan, Babinsa Serda Aprianto, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Akp Suparmin dan Panit Reskrim Polsek Metro Tamansari Iptu Eko Budi.
Turut hadir Lawyer Polsek Metro Tamansari Bapak Teguh Widodo, S.H., Sekel Pinangsia Bapak Maizer, Kasipem Kelurahan Pinangsia ibu Lina, Satpol PP Kelurahan Pinangsia Bapak Abbas, Ketua RW 04 Bapak Subianto, LMK RW 03 Kel. Pinangsia Ibu Nuryatmi dan Ketua FKDM Kelurahan Pinangsia Bapak Bony.
Adapun hasil mediasi yang dilakukan Tiga Pilar Kelurahan Pinangsia tidak membawa hasil karena pihak selaku Pengadu dan yang diadukan tidak hadir, meskipun sudah ditunggu selama dua jam, hal hasil Rapat Koordinasi tersebut di tutup. (daeng)
0 Comments
Posting Komentar