Simalungun, penaxpose.com | Masyarakat Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara merasa resah atas bebasnya peredaran barang haram (Sabu-Sabu) dijual di berbagai warung di Kecamatan Silau Kahean, Simalungun, Provinsi Sumatera Utara bagaikan jual kerupuk.
Diduga pihak Aparat Hukum seolah-olah tak perduli permainan bisnis barang haram itu, bagaikan mendapatkan sesuatu dari Bos Sabu-Sabu di wilayah tersebut.
Hal itu dikatakan warga yang tak mau ditulis namanya dimedia, Kamis (23/5), tentang bebasnya penjualan Sabu-Sabu di Negeri Dolok-Simanabun dan daerah lainnya.
Ada dugaan kuat persengkongkolan antara Bos/ Kordinator penjual Sabu-Sabu dengan Aparat Hukum, alasannya kenapa aman-aman saja, ujar Warga.
Akibat bebasnya jual Sabu-Sabu itu, banyak warga terdampak menjadi korban pencurian sawit orang pencandu narkoba jenis Sabu-Sabu.
Warga yang enggan disebutkan namanyapun, menyebut mengantongi beberapa nama pemain Sabu-Sabu bahkan sampai kurirnya.
"Sistim gerakan mereka berpencar di setiap Nagori/Desa dan tiba saat Magrib berkumpul di salahsatu Warung (Tuak). Kami dari masyarakat Kecamatan Silau Kahean, Simalungun, Provinsi Sumatera Utara memohon kepada aparat kepolisian agar menangkap penjual Sabu-Sabu itu," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara J. Sinaga melalui seluler/WAnya, Kamis (23/5) mengatakan, tolong kirim nama-nama pemain sabu di Kec Silau Kahean, tersebut agar segera dilidik, ujar Kapolsek Silau Kahean Simalungun.
(S. Hadi. P)
0 Comments
Posting Komentar