Di Kecamatan Silau Kahean Simalungun, Sabu-Sabu Bebas Dijual di Warung, Kemana Aparat Kepolisian


Simalungun, penaxpose.com  | Masyarakat Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara merasa resah atas bebasnya peredaran barang haram (Sabu-Sabu) dijual di berbagai warung di Kecamatan Silau Kahean, Simalungun, Provinsi Sumatera Utara bagaikan jual kerupuk.

Diduga pihak Aparat Hukum seolah-olah tak perduli permainan bisnis barang haram itu, bagaikan mendapatkan sesuatu dari Bos Sabu-Sabu di wilayah tersebut.

Hal itu dikatakan warga yang tak mau ditulis namanya dimedia, Kamis (23/5), tentang bebasnya penjualan Sabu-Sabu di Negeri Dolok-Simanabun dan daerah lainnya.

Ada dugaan kuat persengkongkolan antara Bos/ Kordinator penjual Sabu-Sabu dengan Aparat Hukum, alasannya kenapa aman-aman saja, ujar Warga.

Akibat bebasnya jual Sabu-Sabu itu, banyak warga terdampak menjadi korban pencurian sawit orang pencandu narkoba jenis Sabu-Sabu.

Warga yang enggan disebutkan namanyapun, menyebut mengantongi beberapa nama pemain Sabu-Sabu bahkan sampai kurirnya.

"Sistim gerakan mereka berpencar di setiap Nagori/Desa dan tiba saat Magrib berkumpul di salahsatu Warung (Tuak). Kami dari masyarakat Kecamatan Silau Kahean, Simalungun, Provinsi Sumatera Utara memohon kepada aparat kepolisian agar menangkap penjual Sabu-Sabu itu," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara J. Sinaga melalui seluler/WAnya, Kamis (23/5) mengatakan, tolong kirim nama-nama pemain sabu di Kec Silau Kahean, tersebut agar segera dilidik, ujar Kapolsek Silau Kahean Simalungun.

(S. Hadi. P)

0 Comments

Posting Komentar