Parungpanjang Bogor, penaxpose.com | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Parungpanjang, menggelar pengajian rutin bulanan yang dilaksanakan di rumah kediaman Kepala Desa Cibunar, tepatnya di Kp. Cibunar Cakung Lebak RT. 002/09 Cibunar, Parungpanjang, Bogor, Kamis. (16/05/24).
Pengajian bulanan yang diselenggarakan MUI Parungpanjang merupakan salahsatu program kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap sebulan sekali di 11 (sebelas) Desa se-Kecamatan Parungpanjang.
Kali ini Pengajian tersebut dilaksanakan di Desa Cibunar, yang difasilitasi oleh Kepala Desa Cibunar H. Sarjono. Dalam kegiatan ini hadir sejumlah Pejabat Pemerintah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, diantaranya, Ketua MUI Drs. KH. Zaenal Adnan, Camat Drs. Chairuka Judhyanto Nugroho, M.Si, Kepala Desa Cibunar H. Sarjono, Kepala KUA Parungpanjang Abdul Muis, M.A, Kord. Pendamping Proses Produk Halal(P3H) Syukron Naim, S.Sy, Babinsa Serda. Kusnadi, Binamas Iyus Lubis, dan Ketua MUI Tingkat Desa se- Kecamatan Parungpanjang.
Acara dimulai pada pukul 08:00 WIB dengan lantunan Shalawat Nabi Besar Muhammad SAW, yang dilantunkan oleh seluruh jama'ah. Dilanjutkan dengan pembacaan do'a tahlil yang dipimpin oleh K.H. Mahrum dan sambutan-sambutan serta tausyiah keagamaan yang disampaikan oleh KH. Sidik Ketua MUI Desa Jagabaya dan Kiyai Madhari dari MUI Desa Pingku.
Selaku Kepala Desa, H. Sarjono merasa bersyukur adanya program pengajian bulanan MUI Parungpanjang. Menurutnya, pengajian ini dapat menjadi wadah untuk menjalin tali silaturahmi antara Pemerintah Desa dengan para Tokoh Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakt dan warga masyarakat," kata Sarjono.
Menurut K.H. Zaenal Adnan dalam sambutannya, ia menjelaskan tujuan dari kegiatan Program Pengajian Bulanan MUI Parungpanjang.
"Yang utama tentu tujuan dari program pengajian ini, menjaga ukhuwah ulama dan umaro. Selain itu agar MUI lebih dikenal oleh masyarakat dan menjalin silaturahmi, serta meningkatkan pengetahuan masyarakat dengan pentingnya tholabul ilmi", terang K.H. Zaenal Adnan.
Lebih lanjut K.H. Zaenal Adnan mengatakan, MUI Parungpanjang akan melakukan kaderisasi dan pembinaan melalui program pembinaan MUI tingkat Kabupaten. Pembinaan ini akan dilaksanakan di 40 Kecamatan diwilayah Kabupaten Bogor. Dan Kecamatan Parungpanjang yang katanya, akan dilaksanakan di bulan September.
Selain itu K.H. Zaenal Adnan juga menyampaikan, atas nama organisasi meminta kepada Pemerintah Kecamatan maupun Desa untuk dapat memperhatikan dan membantu kegiatan-kegiatan MUI di Kecamatan Parungpanjang.
"Mengingat kegiatan MUI cukup banyak, maka kami tentu sangat membutuhkan perhatian yang lebih dari Pemerintah Kecamatan dan khususnya Pemerintah Desa. Untuk membantu kegiatan MUI agar Pemerintah Desa bisa menganggarkan dari ApDes atau dari jalur yang lain," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala KUA Parungpanjang, Abdul Muis, M.A menyampaikan, Kantor Urusan Agama (KUA) tak hanya terkait urusan pernikahan. Namun Termasuk memfasilitasi urusan akta wakaf dan zakat, serta urusan perjalanan haji.
Terkait urusan pernikahan, Abdul Muis memaparkan bahwa batas usia pernikahan di usia 19 (sembilan belas tahun) ke atas. Bagi yang belum memenuhi batas usia 19 tahun, masyarakat harus meminta dispensasi dari Pengadilan Agama. Tujuannya agar pernikahannya bisa tercatat sebagai pernikahan resmi di KUA. Selain itu pada pendataan awal, agar memberikan data yang akurat untuk kemudahan dan tidak terjadi permasalahan dikemudian hari," paparnya.
Untuk urusan wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki fungsi untuk memfasilitasi pembuatan akta wakaf. Jadi bagi wakaf yang belum memiliki akta wakaf, dapat didaftarkan di KUA," lanjut Abdul Muis.
Penutup, jemaah haji yang akan diberangkat tahun ini kurang lebih 3780 orang se-Kabupaten Bogor. Sementara khusus untuk warga Parungpanjang berjumlah 43 orang. Dan semoga bagi jemaah yang berangkat haji tahun ini, menjadi haji yang mabrur," tutupnya.
Kegiatan pengajian bulanan MUI Parungpanjang berjalan penuh khidmat, hingga pukul 11:30 WIB. Acara dutup dengan do'a yang dipimpin oleh Kyai Khotib Ketua MUI Desa Cibunar dan ramah tamah.
Indra
0 Comments
Posting Komentar