MPC PP Kabupaten Simalungun: RHS Tak Layak Jadi Bupati Simalungun 2 Periode, Janji Kampanye Tak Ditepatinya


Simalungun SUMATERA UTARA, penaxpose.com  | Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) Kabupaten Simalungun dipastikan tidak akan mendukung dan memenangkan Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) November 2024 mendatang.

Radiapoh H. Sinaga yang saat ini menjabat Bupati Simalungun, dinilai PP Simalungun tidak layak kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Simalungun dikarenakan banyaknya janji saat kampanye di Pemilukada 2020 lalu tidak sesuai kenyataan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Cabang PP Kabupaten Simalungun, Sabaruddin Sirait kepada wartawan. Hal itu dikatakan Ketua MPC PP Kabupaten Simalungun, Elkananda Syah didampingi Sekretaris MPC PP Kabupaten Simalungun, Sabaruddin Sirait kepada awak media ini. Selasa (28/5).

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH., MH.

“Seiring berjalannya waktu, ternyata roda pemerintahan yang digerakkan Radiapoh H. Sinaga dan Zonny Waldi selaku Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan saat proses kampanye sebelum Pilkada 2020 lalu. Bagi kami, ini merupakan penghianatan besar karena telah melukai hati nurani warga Kabupaten Simalungun”, kata Sabaruddin Sirait.

PP Kabupaten Simalungun, kata Sabaruddin Sirait, di tahun 2020 dipinang oleh Radiapoh H. Sinaga memohon dukungan untuk duduk menjadi Bupati Simalungun, dikarenakan janji politik yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat, maka ormas terbesar di Tanah Habonaron Do Bona itu pun menerima lamaran tersebut dan membuktikan kerjanya dengan menghantarkan Radiapoh H. Sinaga – Zonny Waldi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.

Sabaruddin Sirait menduga Radiapoh H. Sinaga sengaja menghianati janjinya untuk memimpin demi kesejahteraan warga Kabupaten Simalungun. Terbukti, bahwa kartu Sikerja yang menjadi senjata ampuh Radiapoh H. Sinaga saat berkampanye, hingga saat ini masih menjadi mimpi kelam bagi warga Kabupaten Simalungun.

“Melalui kartu Sikerja ini kita akan membantu warga Kabupaten Simalungun untuk permodalan usaha, baik itu UMKM hingga 50 juta rupiah,” sebutnya menirukan ucapan Radiapoh H. Sinaga dan Zonny Waldi saat berkampanye dulunya.

Ditegaskan oleh pria yang akrab dipanggil Sabar ini bahwa, ormasnya akan meninggalkan Radiapoh H. Sinaga di pencalonan Pilkada 2024.

“Berangkat dari pengalaman, PP Simalungun tidak akan mendukung Radiapoh H. Sinaga pada Pemilukada 2024 mendatang, jelas keputusan ini berdasar atas penilaian dan pengamatan kami terhadap kinerja Radiapoh H. Sinaga – Zonny Waldi selama hampir 4 tahun di masa kepemimpinan mereka yang kami anggap tidak memiliki terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan warga”, ungkapnya.

Sekertaris MPC PP Kabupaten Simalungun Sabaruddin Sirait

Sabaruddin Sirait juga beranggapan, pola kepemimpinan Radiapoh H. Sinaga – Zonny Waldi tidak jauh beda dengan gaya ‘rentenir’ yang seolah membantu namun lebih dulu ‘mencekik’.

Masih adanya praktik pungutan liar (pungli) terselubung dengan pengangkatan Kepala Sekolah dan Pejabat di lingkungan Pemkab. Simalungun, salahsatu kebobrokan Pemerintahan Simalungun.

“Adanya pungli terselubung itu jelas masih sampai ke pihak kami, bahwa pengangkatan Pejabat dan Kepala Sekolah masih harus dipungut biaya dan hal itu juga menjadi sorotan anggota DPRD. Pemaksaan kepada Kepala Sekolah untuk membeli buku yang didanai dari anggaran BOS dan dilakukan oleh oknum yang berada di lingkaran Radiapoh H. Sinaga, menurut kami itu juga merupakan bentuk penindasan serta kejahatan”, kata Sabaruddin Sirait dengan tegas.

Dirinya juga membeberkan beberapa kebijakan Radiapoh H. Sinaga lainnya dalam memerintah yang dianggap merupakan bentuk kejahatan.

“Sudah terjadi bahwa Pangulu (Kepala Desa) dan Perangkatnya tidak menerima gaji hingga bulan ke empat. Alasannya karena pembayaran PBB Nagori yang belum mencapai target. Kebijakan ini merupakan bentuk kejahatan karena dapat menimbulkan niat bagi Pangulu untuk melakukan tindak korupsi atas Dana Desa dan dampaknya pencapaian peningkatan kesejahteraan warga tidak terwujud”, imbuhnya sembari menyatakan, di masa kepemimpinan Radiapoh H. Sinaga, pembangunan juga tidak efektif dengan adanya potongan wajib alias kawe kawe sebesar 20 persen.

“Bagaimana pembangunan itu dapat efektif dan optimal jika belum dikerjakan saja sudah harus membayar kewajiban sebesar dua puluh persen alias kawe kawe. Tentu kita tidak menginginkan sosok seperti ini memimpin kembali,” ujarnya.

Sabaruddin Sirait mengkritisi sikap Radiapoh H. Sinaga melalui orang sekitarnya, terlalu mencampuri penggunaan anggaran negara hanya demi mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok. 

“Coba kita lihat yang baru saja terjadi di tahun lalu ya, bahwa di setiap Nagori itu diwajibkan untuk pengadaan neon box. Ini kami amati merupakan proyek titipan ke setiap Pangulu yang dilakukan oleh orang-orang di sekitar Radiapoh H. Sinaga. Selain neon box, masih ada beberapa proyek pengadaan di Nagori yang peruntukannya tidak menunjang pencapaian kesejahteraan warga,” ucapnya.

Selain kebobrokan kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan, sebut Sabaruddin Sirait, Radiapoh H. Sinaga juga telah melakukan kesalahan besar pada Ormas PP Simalungun dengan berniat merusak dan melakukan kudeta terhadap Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC), Elkananda Shah.

‘Hal yang tidak akan kami toleransi adalah ketika Radiapoh H. Sinaga melalui oknum penghianat, pernah hendak melakukan kudeta dan berniat menggulingkan Elkananda Shah dari jabatannya sebagai Ketua MPC PP Simalungun, dengan mengumpulkan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk tidak berpihak lagi kepada Elkananda Shah. Saat itu seluruh PAC akan diberikan imbalan uang dalam jumlah yang besar. Tindakan itu sangat salah karena Radiapoh H. Sinaga menduga bahwa para Ketua PAC tersebut tidak memiliki loyalitas tinggi dalam berorganisasi,” pungkasnya.

Bedasarkan penilaian dan evaluasi atas kinerja Radiapoh H. Sinaga – Zonny Waldi dalam menjalankan pemerintahannya, maka dengan tegas Ormas PP Simalungun tidak akan memberikan dukungan lagi terhadap mereka di Pemilukada di November 2024 mendatang.

Sebelumnya, pasangan RHS dan Zonny Waldi (ZW) yang saat ini menjabat Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras PP Kabupaten Simalungun saat proses Pilkada tertunda 2020 lalu. (S. Hadi Purba)

0 Comments

Posting Komentar