VIRGINIA AS, penaxpose.com - Atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI A. Agung Widi, W., S.H., M.H. berkesempatan mengikuti Major General John L. Fugh Symposium on Law yang diselenggarakan pada tanggal 3 - 5 Juni 2024 di Judge Advocate General Legal Center and School, Virginia, Amerika Serikat.
Simposium ini diprakarsai oleh Judge Advocate General Corps (Korps Hukum AD AS) yang bertujuan untuk mempererat kerjasama antar korps hukum angkatan darat dari 13 negara mitra kerjasama, serta mendiskusikan tantangan-tantangan kontemporer di bidang hukum dalam rangka mendukung tugas pokok Angkatan Darat di masing-masing negara.
Pada simposium ini Dirkumad, dengan didampingi oleh staf, Mayor Chk Sator Sapanbungin, S.H., M.H., terlibat dalam diskusi hangat tentang aspek hukum terkait penggunaan artifical intelligence dalam operasi militer, autonomous weapon systems, cyber law, dan yang sedang marak diperbincangkan dalam komunitas hukum internasional tentang lawfare.
Pada kesempatan lain, Brigjen TNI A. Agung Widi, W., S.H., M.H. juga mendapatkan kehormatan untuk menerima permohonan _Key Leader Engagement_ (pertemuan informal) dari LTG Stuart W. Risch (AS), Maj Gen Richard Allen (Inggris), BG Rop Holman (Kanada), Air Cmdre Patrick Keane (Australia), dan MG Etani (Jepang) guna membicarakan peluang kerjasama antar institusi. Poin terpenting dari Dirkumad adalah pada bidang kerjasama pendidikan guna meningkatkan SDM korps hukum TNI AD. Proposal ini mendapatkan tanggapan sangat positif dari para pimpinan delegasi yang berjanji akan menindaklanjuti melalui prosedur Army-to-Army Staff Talk.
Kehormatan ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan informal antara Letkol Chk Leonardo Kurnia, S.H., LLM, MOS dengan LTG Stuart W. Risch pada saat mengikuti pendidikan Seskoad AS, yang kemudian dikristalisasi oleh Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn pada MILOPS legal conference di Bali tahun 2023 lalu.
Ini merupakan kali pertama bagi pejabat Dirkumad mendapatkan kehormatan untuk terlibat dalam forum diskusi berskala internasional semacam ini. Kehadiran Dirkumad merupakan langkah progresif Korps Hukum Angkatan Darat untuk meningkatkan kapabilitas organisasi maupun kualitas SDM guna menjawab tantangan tugas masa depan yang kian global dan kompleks dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD. (Pen Ditkumad)
Jaya Selalu Korps Hukum Angkatan Darat...Satya Wira Wibawa !!!
(Red/Hadi L)
0 Comments
Posting Komentar