MUI DKI Jakarta Salurkan 20 Hewan Qurban


Jakarta, penaxpose.com  | Momentum Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta menerima hewan kurban sebanyak 14 ekor sapi dan 6 ekor kambing.

Hewan qurban ini berasal dari Program Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan atau CSR dari Perusahaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui MUI. 

Hewan qurban ini akan didistribusikan ke sejumlah tempat, diantaranya Kantor MUI se-DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, Masjid Jakarta Islamic Centre, Pesantren se-DKI Jakarta dan Warga sekitar yang membutuhkan daging qurban.

Ketua Bidang Sosial dan CSR MUI DKI Jakarta H. Zucheyr Wennar mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mempercayai MUI DKI Jakarta sebagai tempat distribusinya hewan qurban tersebut. 

Zucheyr mengatakan, pemotongan hewan qurban itu dilakukan di halaman kantor MUI DKI Jakarta di kawasan Jakarta Islamic Centre.

“Pembagian daging qurban bukan saja pada anggota MUI dan sekretariat, tetapi juga pada warga sekitar kantor MUI,” kata Zucheyr.

 Zucheyr mengatakan, masyarakat sekitar JIC yang menerima hewan qurban itu ucapkan terima kasih atas kepedulian MUI. 

"Mudah-mudahan ini bagian dari kesalehan sosial," kata Zucheyr.

Dikatakan Zucheyr, "MUI DKI Jakarta berharap dengan membantu menyalurkan dan mendistribusikan hewan kurban ini kiranya masyarakat dapat merasakan manfaat dari qurban ini."

MUI DKI Jakarta melakukan distribusi daging qurban merata ke semua pelosok wilayah Jakarta. 

“Tidak terakumulasi pada satu atau beberapa tempat saja. Hewan qurban yang kita dapat, disalurkan ke semua cabang MUI di Jakarta,” kata Zucheyr.

Berikut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kota di DKI Jakarta serta para pihak yang percayakan MUI DKI Jakarta distribusikan hewan qurban:

1. Dinas Pendidikan : 1 sapi

2. Wali Kota Jakarta Utara 1 sapi

3. Wali Kota Jakarta Selatan : 1 sapi

4. Dinas Pariwisata : 1 kambing

5. PT. JIEF : 1 sapi

6. Wali Kota Jakarta Barat: 1 sapi

7. Kejaksaan : 2 kambing

8. H Djan Faridz : 1 sapi

9. Wali Kota Jakarta Pusat : 1 sapi

10. Dinas Tenaga Kerja 1 kambing

11. Polda Metro Jaya: 1 sapi

12. PalJaya : 1 sapi

13. Wali Kota Jakarta Timur : 1 sapi

14. Transjakarta : 1 sapi

15. Yayasan Al Maghfiroh : 1 sapi

16. Dinas Perhubungan : 1 sapi

17. Bank DKI : 2 kambing

18. Pangdam Jaya : 1 sapi.

(Asep Zaini Narmin)

0 Comments

Posting Komentar