Dirut PDAM Tirta Lihou Dilaporkan ke Poldasu, Diduga Kesandung Kasus Korupsi


Simalungun, penaxpose.com  | Dugaan korupsi di PDAM Tirta Lihou Simalungun yang dipimpin oleh Direktur Utama (Dirut) Dodi Ridowin Mandalahi semakin menguak dan saat ini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Simalungun.

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) membuat dugaan korupsi di PDAM Tirta Lihou Simalungun menjadi fokus untuk mendorong aparat penegakan hukum bertindak mengungkap dan memberantas Korupsi di Simalungun.

Menurut Ketua Gemapsi, Anthony Damanik bahwa pihaknya telah membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi PDAM Tirta Lihou ke Polisi Daerah Sumatera Utara, dan akan mengawal laporan tersebut hingga nanti dapat diungkap pembuktiannya dengan jelas. Dan saat ini yang menjadi sorotan utama, terkait penggunaan anggaran pada item biaya rupa-rupa umum yang mencapai Rp 1,4 milliar. Dimana dalam laporan keuangan realisasi penggunaan anggaran pada PDAM Tirta Lihou tersebut tidak melampirkan secara rinci kemana dana tersebut digunakan.

“Ini akan menjadi atensi kita untuk mengawal laporan dugaan korupsi di PDAM Tirta Lihou, dan laporan Gemapsi sudah disampaikan ke Poldasu. Dalam penelusuran Gemapsi terhadap laporan keuangan PDAM Tirta Lihou, banyak ditemukan indikasi korupsi yang sangat terstruktur. Dan Gemapsi berharap kepada Poldasu dapat mengungkap hal tersebut dan memberikan pada publik hasil pemeriksaan nantinya, sehingga wujud transparansi pada pengungkapan kasus dugaan korupsi oleh APH dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusinya,” jelas Anthony Damanik.

Anthony Damanik juga saat ditemui di Kota Pematangsiantar, (8/7/2024) menjelaskan pada media, ini bentuk laporan yang sudah disampaikan ke Poldasu.

“Dugaan korupsi yang dimaksud sebagaimana dalam laporan Keuangan PePertanggungjawaban PDAM Tirta Lihou untuk TA 2021 – 2022 dalam penjelasan lanjutan beban usaha, antara lain dianggarkan biaya rupa-rupa umum lainnya sebesar Rp 1.437.864.000,- (1,4 M). Dalam anggaran ini, sama sekali tidak ada penjelasan detail item per item, sehingga kami duga ini hanya rekayasa untuk menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan diri sendiri yang tidak berkaitan dengan kepentingan perusahaan PDAM Tirta Lihou.

Biaya rupa-rupa umum lainnya ini sangat patut diduga telah disalahgunakan, mengingat untuk anggaran- anggaran lain yang jumlahnya kecil dicatatkan, tapi untuk nilai yang sebesar Rp 1,4 M justru tidak dilakukan penjelasan secara rinci.

Biaya rupa-rupa umum lainnya yang mencapai Rp 1.437.864.000,- (1,4 M) patut diduga menjadi laporan modus untuk korupsi, karena ratusan item kegiatan yang dilakukan PDAM tersebut sudah bagian dari biaya rupa-rupa umum lainnya.

Kami menduga kuat anggaran ini telah dipergunakan untuk kepentingan pribadi Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi dan kelompoknya yang mengakibatkan kerugian negara.

Dalam laporan tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua DPP Gemapsi, Anthony Damanik dan Sekretaris Johenson Saragih, SH., dan Gemapsi berharap pada Kapoldasu untuk dapat segera memeriksa Dodi Ridowin Mandalahi, dan Gemapsi juga siap memberikan keterangan dan bukti tambahan jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan nantinya .

Sementara sampai berita ini diterbitkan, Dirut PDAM Tirta lihou tidak membalas konfirmasi dari tim media ini, meski pesan yang dikirimkan lewat WA terlihat masuk. 

(S. Hadi Purba)

0 Comments

Posting Komentar