Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permuyawaratan Desa Se-Kecamatan Rumpin


Bogor, penaxpose.com  | Camat Rumpin Icang Aliyudin, S.Pd., S.I.P., MM., meyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Badan Permuyawaratan Desa se-Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor pada hari Rabu tanggal 03/07/2024.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Kapolsek dan Danramil Rumpin beserta beberapa Kepala Desa.

Dalam sambutannya, Icang Aliyudin menyampaikan, pentingnya peran BPD dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang baik dan demokratis. Beliau menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan upaya untuk memastikan kesinambungan program-program yang sedang berjalan serta memperkuat sinergi, antara BPD dan Kepala Desa.

Kepala Desa yang hadir dalam acara tersebut juga menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan BPD. Beliau mengungkapkan bahwa kerja sama yang harmonis, antara Perangkat Desa dan BPD akan membawa manfaat besar bagi pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Camat Rumpin memberikan SK, juga mengucapkan selamat dan sukses masa perpanjangan jabatan kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Rumpin.

RED

0 Comments

Posting Komentar