Surabaya, penaxpose.com | Ketidakadilan dalam penegakan aturan dan hukum terhadap warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya (Medaeng) kembali mencuat. Hal ini terbukti dengan adanya seorang napi yang tengah menjalani masa tahanan selama 7 tahun atas kasus pencabulan, yang diduga bisa keluar-masuk Rutan secara bebas.
Napi berinisial "MSAT" tersebut diduga dapat pulang ke rumahnya meski masih berada dalam masa tahanan di Rutan Kelas I Surabaya. Kejadian ini diduga tidak terlepas dari peran Karutan, KPR, dan oknum sipir yang diduga menerima sejumlah uang untuk memberikan kebebasan kepada napi tersebut.
Informasi ini dikuatkan oleh pengakuan dari oknum petugas dan mantan rekan satu sel "MSAT", yang menyebutkan bahwa napi tersebut bisa pulang setiap minggu dengan membayar sejumlah uang yang fantastis kepada pejabat dan petugas Rutan Kelas I Surabaya.
Atas kejadian ini, Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengecam kinerja Karutan, KPR, dan jajaran Rutan Kelas I Surabaya yang dianggap tidak profesional dan memberikan kesan bahwa kebebasan bisa dibeli.
AMI berencana menggelar aksi besar-besaran di Rutan Kelas I Surabaya dengan tuntutan untuk mencopot dan memecat Karutan, KPR, dan seluruh jajaran yang terlibat dalam kasus ini.
"Tuntutan kami adalah agar Karutan, KPR, dan seluruh jajaran dipecat, karena secara logika, tidak mungkin seorang napi bisa keluar dari balik tembok besar tersebut tanpa izin dari Karutan," tegas Baihaki dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam aksinya, AMI akan menggandeng berbagai elemen masyarakat yang merasa teraniaya oleh aturan tidak manusiawi di Rutan tersebut. AMI juga berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada seluruh korban pencabulan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh "MSAT" untuk melaporkan kembali kasus ini kepada aparat penegak hukum demi mendapatkan keadilan.
"Kami akan kembali menorehkan sejarah, AMI tidak akan pernah takut menyuarakan kebenaran. Sampai bertemu di lapangan," pungkasnya singkat.
Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)
0 Comments
Posting Komentar