Pangulu Buntu Turunan dan Petani Lokal Ungkap Kebenaran di Balik Tuduhan Alih Fungsi Hutan untuk Perkebunan


Simalungun, penaxpose.com  | Sebelumnya, diberitakan oleh salah satu media online bahwa Pangulu Nagori Buntu Turunan, inisial RBN, bersikap arogan dan mendukung perusahaan CV. Jaya Anugerah dalam mengalihfungsikan hutan menjadi lahan perkebunan sawit. Selain itu, diberitakan bahwa Pangulu RBN memerintahkan CV. Jaya Anugerah untuk meratakan tanaman milik masyarakat dan bahkan menyaksikan perusakan tanaman tersebut di Huta III, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Pangulu Nagori Buntu Turunan, Roberton Nainggolan, bersama beberapa petani lokal dari Nagori Bosar Nauli, meluruskan fakta dalam wawancara pada Kamis (5/9/2024). Roberton menyatakan, "Saya menyesalkan pemberitaan yang hanya sepihak tanpa adanya konfirmasi kepada saya. Hal ini jelas merugikan saya. Faktanya, saya hanya memberikan nasihat kepada saudara Nelson Manurung agar tidak memperdaya masyarakat demi ambisi pribadinya untuk menguasai lahan perusahaan. Nelson merupakan salah satu penggerak di balik upaya penggarapan lahan milik CV. Jaya Anugerah, dan ia memanfaatkan jabatannya sebagai Gamot (Kadus) yang baru diamanatkan kepadanya beberapa bulan lalu."

Menurut Roberton, lahan di Blok VII yang digarap oleh sekumpulan petani di bawah komando Nelson Manurung sebenarnya telah dilaporkan oleh pihak CV. Jaya Anugerah ke Polsek Tanah Jawa. Tiga kali mediasi telah dilakukan, namun para penggarap tidak pernah menghadiri undangan dari pihak kepolisian. Mediasi pertama dilakukan di kantor perkebunan CV. Jaya Anugerah, dan dua kali di Polsek Tanah Jawa. Karena tidak ada itikad baik dari pihak penggarap, perusahaan akhirnya memasukkan alat berat untuk mengamankan lahannya.


Roberton menjelaskan bahwa ia tidak mendukung tindakan perusahaan, melainkan berusaha mengingatkan Nelson agar tidak memanipulasi masyarakat. "Saya menasihati dia karena tindakannya merugikan masyarakat, tapi malah dianggap arogan. Nagori Buntu Turunan dan Bosar Nauli memiliki hubungan erat, baik secara lahan maupun ikatan keluarga, sehingga banyak masyarakat yang mengeluh kepada saya tentang tindakan Nelson yang memungut uang pendaftaran sebesar Rp110.000 dari anggota kelompok tani dengan janji memberikan satu hektar lahan garapan per orang. Awalnya, anggota kelompok tani ini mencapai lebih dari 80 orang, namun setelah mengetahui lahan tersebut milik CV. Jaya Anugerah, banyak yang mundur," jelasnya.

Terkait tuduhan bahwa ia bertanya siapa yang membeking para penggarap, Roberton menegaskan bahwa pertanyaannya sebenarnya adalah siapa pihak dari Dinas Kehutanan yang dikenal oleh Nelson. "Saya hanya ingin tahu siapa orang Dinas Kehutanan yang mereka kenal, karena pembentukan kelompok tani hutan tidak mudah dan harus memenuhi banyak syarat. Saya tahu bahwa mereka telah mengutip uang dari masyarakat dengan janji palsu, dan saya mengingatkan mereka untuk tidak memperdaya masyarakat," tambah Roberton.

Lebih lanjut, Roberton menegaskan bahwa lahan yang digarap oleh CV. Jaya Anugerah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang sah, ditandatangani oleh Pangulu pertama Nagori Bosar Nauli, Justin Manurung. "Jika lahan itu memang bisa digarap, saya pun mau mengerjakannya. Namun, faktanya, perusahaan memiliki dokumen sah, jadi tidak mungkin lahan itu bisa digarap oleh kelompok tani."


Roberton juga menjelaskan bahwa meskipun pihak Kehutanan sudah datang untuk menentukan tapal batas, undang-undang Cipta Kerja Poin 110 B menyatakan bahwa jika sertifikat atau surat tanah sudah dikeluarkan oleh pemerintah, maka kawasan tersebut tidak bisa langsung digarap meskipun ada tapal batas.

Sementara itu, Haleluya Manurung, mantan anggota kelompok tani yang kini menyesali keputusannya untuk bergabung, menceritakan bahwa ia diajak oleh Nelson Manurung dengan janji mendapatkan satu hektar lahan. Namun, setelah mengetahui bahwa lahan tersebut dimiliki CV. Jaya Anugerah dan legalitas kelompok tani belum jelas, ia memutuskan untuk mundur. "Saya merasa ditipu dan berharap uang yang telah saya setor bisa dikembalikan," ujarnya.

Asisten kebun CV. Jaya Anugerah, Ebit Siagian, menambahkan bahwa pihak perusahaan telah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum. Ia juga mengonfirmasi bahwa Nelson Manurung telah ditangkap dan diamankan di Polsek Tanah Jawa pada Kamis, 5 September 2024.

(S. Hadi Purba)

0 Comments

Posting Komentar