Satpol PP Jakarta Utara Bongkar 32 Bangunan Liar di Saluran Air


JAKARTA UTARA, penaxpose.com  | Sebanyak 32 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air dibongkar oleh Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara pada 9 September 2024. Pembongkaran ini melibatkan 270 petugas gabungan, termasuk anggota Satpol PP, Brimob, TNI/Polri, serta petugas P2TL PLN Cabang Bandengan Utara. Proses pembongkaran juga didukung oleh alat berat dari Sudin Tata Air Jakarta Utara.

Menurut salah satu warga, Darmansyah, pembongkaran ini diduga bukan merupakan program resmi Pemkot Jakarta Utara, melainkan pesanan dari perusahaan biskuit Regal. "Kenapa hanya hunian kami yang dibongkar, sedangkan lahan yang digunakan sebagai parkir motor karyawan pabrik biskuit Regal tidak ikut dibongkar? Padahal, mereka juga menempati lahan milik pemerintah, bahkan memasang kanopi di atas saluran air pembuangan limbah yang sama," ucapnya.

Darmansyah menambahkan, jika Satpol PP ingin bersikap adil, maka lahan parkir milik perusahaan tersebut juga harus dibongkar. "Apakah ada kekuatan hukum yang melindungi parkiran milik CP Jaya Abadi? Seharusnya, jika adil, semua yang menempati lahan milik Pemkot harus dibongkar, termasuk lahan parkiran motor itu," tambahnya.

Di lokasi yang sama, Ibu Yuli, salah satu warga yang terdampak, mengungkapkan kebingungannya setelah rumahnya dibongkar. "Kami tidak punya tempat tinggal lagi, dan tidak ada ganti rugi sepersen pun dari Pemkot Jakarta Utara. Kami hanya meminta untuk dimanusiakan, diberikan uang kerohiman yang layak, atau ditempatkan di rumah susun milik Pemda DKI Jakarta," katanya.

Yuli menegaskan bahwa mereka akan tetap tinggal di lokasi penggusuran hingga ada kebijakan yang jelas dari Pemkot Jakarta Utara. "Anak-anak kami bersekolah dekat sini, dan kami tidak punya dana untuk mengontrak tempat tinggal baru. Saya juga memiliki tiga anak kecil yang masih butuh biaya sekolah. Tolong pikirkan nasib kami yang terdampak penggusuran ini," tutupnya.

(Eman S/Rilis Pray)


0 Comments

Posting Komentar