Lokasi tempat peredaran Narkoba jenis sabu sabu di Wilayah Bajigur Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara |
Pematang Siantar, penaxpose.com – Peredaran narkoba di kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, semakin mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat. Di balik pergerakan jaringan narkoba ini, nama UH mencuat sebagai pengendali utama kartel yang beroperasi di kawasan tersebut. Meski sudah menjadi perhatian publik dan sasaran demonstrasi warga, hingga kini penindakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut tampak belum maksimal.
Sumber yang terpercaya mengungkapkan bahwa kartel narkoba di Bangsal memiliki struktur yang kompleks dan melibatkan banyak pihak. Di puncak organisasi ini, terdapat sosok yang dikenal sebagai "Parop" yang diduga sebagai pimpinan besar kartel. UH berperan sebagai pengendali utama, sementara operasional sehari-hari dikelola oleh Pj alias Al. Pj dikabarkan menerima upah Rp1 juta per hari, menggambarkan skala besar dari bisnis ilegal ini. Dia dibantu oleh sejumlah asisten seperti Ll, Dl, Af, dan Sng, yang masing-masing menerima bayaran Rp500 ribu per hari.
Lebih lanjut, kartel ini juga dilaporkan memiliki jaringan pengamanan yang kuat dengan melibatkan oknum-oknum dari berbagai instansi. Seorang pria berinisial Tg berperan sebagai pengatur "uang tutup mulut" yang diberikan kepada sejumlah oknum dari LSM, ormas, dan wartawan. Tg sendiri menerima bayaran Rp500 ribu per hari. Selain itu, kartel ini memanfaatkan jaringan mata-mata yang dikenal dengan sebutan "Kenjiro," yang bertugas mengawasi aktivitas di kawasan Bangsal dan melaporkannya kepada kartel. Setiap Kenjiro diberi upah Rp150 ribu per hari, sementara beberapa warga setempat menerima Rp35 ribu per hari untuk tutup mulut.
Walaupun peredaran narkoba di Bangsal telah menjadi isu serius yang sering diberitakan media lokal dan memicu aksi protes masyarakat, aparat penegak hukum tampak kewalahan dalam menangani kartel UH. Bahkan, kartel ini dikenal bertindak sadis terhadap siapa pun yang mencoba mengungkap aktivitas mereka. Salah satu contoh, seorang wartawan media online yang sering memberitakan kegiatan kartel ini menjadi korban teror, dengan rumahnya dibakar. Enam orang dilaporkan ditangkap terkait kasus tersebut.
Johan Arifin, Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan aparat terkait peredaran narkoba ini. “Kami sangat kecewa dengan lambatnya tindakan aparat kepolisian dan BNNK Pematang Siantar dalam menangani jaringan narkoba ini. Masyarakat sudah berupaya keras dengan berbagai cara, namun hasilnya nihil. Jika ini dibiarkan, masa depan generasi muda akan hancur,” ujar Johan pada Jumat (12/10/2024).
Warga di kawasan Bangsal kini hidup dalam ketakutan, khawatir anak-anak muda semakin terjerumus dalam jerat narkoba. Kartel UH, dengan pengaruh kuatnya, tak hanya merusak kesehatan para pengguna, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial dan keamanan di masyarakat. Mereka berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas sebelum situasi semakin tak terkendali.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., tidak memberikan tanggapan. Panggilan telepon dan pesan singkat melalui WhatsApp dari wartawan tidak direspons hingga berita ini diturunkan.
Jurnalis: S. Hadi/Raden
0 Comments
Posting Komentar