Simalungun, penaxpose.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tinggal 51 hari lagi, suasana politik kian memanas dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan. Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, turut ambil bagian dalam Pilkada kali ini dengan dua pasangan calon (paslon) yang bersaing untuk merebut kursi pemerintahan di Tanoh Habonaron do Bona.
Namun, sejumlah pihak menilai bahwa Pilkada Simalungun 2024 sudah tercoreng akibat dugaan tekanan dari calon petahana, Radiapoh Hasiholan Sinaga, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tekanan tersebut memaksa pimpinan SKPD untuk menginstruksikan jajarannya mendukung dan memenangkan paslon nomor urut 1, RHS-AZI.
Keterlibatan ASN dalam politik praktis ini telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun. Beberapa Pangulu (Kepala Desa) yang enggan disebutkan namanya mengaku tertekan oleh Camat di wilayahnya, yang meminta mereka tidak berpaling dari paslon nomor urut 1. Bahkan, Pangulu yang diduga tidak mendukung RHS-AZI dipersulit dalam urusan administrasi, termasuk pencairan dana desa yang seharusnya sudah memasuki tahap ketiga.
Situasi ini, menurut Sabaruddin Sirait, Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun, berpotensi memicu konflik di masyarakat. Ia menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis melanggar prinsip netralitas dan dapat menimbulkan kemarahan warga yang menginginkan Pilkada berjalan jujur dan adil.
"Sudah terbukti bahwa ASN Simalungun tidak netral menjelang Pilkada 27 November 2024. Ini sudah dilaporkan secara resmi ke Bawaslu. Kami menduga hal ini terjadi karena tekanan dari calon petahana Radiapoh Hasiholan Sinaga," ujar Sabar.
Sabar juga mengungkapkan bahwa ketakutan para pimpinan SKPD atas tekanan petahana membuat mereka terpaksa meminta jajaran mereka mendukung RHS-AZI. "Hal ini bisa memicu kemarahan besar dari warga yang ingin Pilkada berjalan jujur dan adil, sehingga berpotensi menimbulkan kericuhan dan konflik di lapangan," tambahnya.
Kedua paslon, menurut Sabar, memiliki pengaruh besar di Kabupaten Simalungun. Jika Pilkada tidak dilaksanakan dengan netral, jujur, dan adil, potensi kericuhan sangat tinggi. "Radiapoh adalah calon petahana yang mengharapkan dukungan ASN dan perangkat nagori Simalungun, sementara Anton, paslon lainnya, adalah saudara mantan Bupati Simalungun dua periode sebelum Radiapoh, dan dia juga memiliki kekuatan besar," jelas Sabar.
Ia berharap agar Radiapoh segera mengembalikan netralitas ASN sesuai aturan yang berlaku. Sabar juga meminta agar Bawaslu dan Polres Simalungun lebih aktif dalam mencegah kecurangan yang dapat mencederai demokrasi.
"Kami berharap Radiapoh menunjukkan kecintaannya pada Kabupaten Simalungun dengan mengembalikan netralitas ASN. Kami juga berharap ASN bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Sabar juga meminta agar Bawaslu, bersama pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Simalungun yang tergabung dalam Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), lebih aktif dalam mencegah potensi konflik. "Peringatkan seluruh ASN, Pangulu, dan perangkatnya agar bekerja sesuai tupoksi untuk melayani masyarakat, serta segera proses semua laporan kecurangan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pengawas pemilu," pungkas Sabar.
Sementara itu, Abdillah Feruari, Ketua Bawaslu Simalungun, ketika dikonfirmasi terkait laporan keterlibatan ASN dalam politik praktis, mengatakan bahwa pihaknya sedang dalam proses investigasi.
"Sedang diproses BAP di Bawaslu Simalungun," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Penulis: S. Hadi Purba
0 Comments
Posting Komentar