DHN KPK PEPANRI Desak Penutupan Promosindo Group: Diduga Menipu dan Tak Menepati Janji

Nur Azman Nasution Pengurus DHN KPK PEPANRI 

Medan, penaxpose.com | Senin, 28 Oktober 2024 

Dewan Harian Nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (DHN KPK) PEPANRI meminta penutupan Promosindo Group, yang dipimpin oleh Winarta Witarsa BA. 

Perusahaan tersebut diduga melakukan penipuan melalui program-programnya yang dianggap sebagai janji palsu dan tak pernah direalisasikan.

Menurut Nur Azman Nasution, pengurus DHN KPK PEPANRI, Promosindo Group selama ini diandalkan oleh peserta atau mitra kerjanya karena menawarkan program-program yang menjanjikan keuntungan besar. 

Namun, belakangan ini banyak anggota yang mempertanyakan kebenaran janji-janji tersebut, terutama terkait program pinjaman modal usaha tanpa agunan, yang dijanjikan mulai dari Rp1 miliar hingga Rp100 miliar.


"Program yang dijanjikan, termasuk bantuan dari pemerintah pusat yang bisa diurus melalui Promosindo Group, ternyata hanya ilusi. Semua janji tersebut tak pernah terwujud," ujar Nasution dengan tegas.

Ia mengungkapkan, Promosindo Group merekrut anggota atau mitra kerja melalui seminar-seminar yang membuat peserta tergiur dengan janji keuntungan besar. 

"Saya sendiri adalah korban yang pernah mengikuti seminar mereka di Cirebon. Itulah sebabnya saya tahu trik penipuannya. Bahkan, saya sempat mengembangkan Promosindo Group di wilayah Sumatera," tambah Nasution.

Nasution dengan geram mendesak pihak berwenang, terutama Mabes Polri, untuk segera menangkap Winarta Witarsa dan menutup Promosindo Group, baik kantor pusat maupun cabang-cabangnya di seluruh Indonesia. 

"Langkah ini penting agar korban tidak bertambah," tegasnya.

Kelihatan Presiden Promosindo Group WINARTA WITARSA BA memberikan arahan kepada peserta seminar

Ketua Umum LSM Halilintar RI, SP Tambak SH, yang dimintai tanggapannya terkait kasus dugaan penipuan ini, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengumpulkan data dan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. 

"Kami juga akan mengirimkan tembusan laporan ke Kapolri dan seluruh Kapolda di Indonesia, agar mereka segera bertindak menutup seluruh kantor Promosindo Group agar tidak ada lagi korban," jelas Tambak.

Kasus ini terus berkembang, dan masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap program-program yang menjanjikan keuntungan besar tanpa bukti yang jelas.

(S. Hadi Purba)


0 Comments

Posting Komentar