Ketua LSM LIRA Simalungun Hotman Petrus Simbolon Laporkan Paslon Bupati ke Bawaslu


Simalungun, penaxpose.comLembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Simalungun melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun. Dugaan pelanggaran tersebut terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pohon serta keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam kegiatan kampanye.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM LIRA Simalungun, Hotman Petrus Simbolon, di Kantor Bawaslu Simalungun, Jalan Saribu Dolok No.16, Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (16/10/2024).

Hotman mengungkapkan bahwa kampanye yang melibatkan anak-anak merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pemilu. “Kami melaporkan dugaan eksploitasi sosial anak di bawah umur oleh pasangan calon nomor urut 2, Anton-Benny. Ini jelas melanggar Peraturan KPU (PKPU) No. 13 Tahun 2024 dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Hotman.


LSM LIRA juga menyertakan sejumlah bukti yang mendukung laporan ini. “Eksploitasi anak untuk kepentingan kampanye adalah pelanggaran berat. Kami berharap Bawaslu segera mengambil tindakan tegas atas kasus ini,” tambahnya.

Selain keterlibatan anak-anak, Hotman juga menyoroti pelanggaran pemasangan APK yang dianggap merusak lingkungan. “Kami menemukan APK pasangan calon nomor urut 2 dipasang di pohon, yang menunjukkan ketidakpedulian terhadap lingkungan. Pemasangan seperti ini bisa merusak alam dan jelas bertentangan dengan aturan kampanye,” tegas Hotman.

Menanggapi laporan ini, Ketua Bawaslu Simalungun, Adillah Feruari Purba, yang didampingi oleh petugas Novia Purba dan Putry Mery Sinta, menyatakan bahwa laporan dari LSM LIRA akan segera diproses. “Kami akan meneliti kelengkapan syarat formil dan materiil laporan ini. Jika memenuhi syarat, laporan tersebut akan kami registrasi dan lanjutkan dengan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” jelas Adillah.

Adillah juga mengapresiasi peran aktif LSM LIRA dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 di Simalungun. “Informasi dari masyarakat dan LSM seperti ini sangat penting bagi kami untuk memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Laporan: S. Hadi Purba

0 Comments

Posting Komentar