Simalungun, penaxpose.com – Jumlah pengunduran diri dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga, terus bertambah. Setelah beberapa simpatisan dari Kecamatan Tanah Jawa, Pematang Bandar, dan Huta Bayu Raja memilih bergabung dengan pasangan calon Radiapoh Hasiholan Sinaga-Azi Pratama Pangaribuan (RHS-AZI), kini giliran tim hukum dari pasangan Anton-Benny yang menyatakan mundur.
Ramot Saragih, salah satu anggota tim hukum Anton-Benny, menyebutkan bahwa tujuh orang anggota tim hukum telah mengundurkan diri. "Ada tujuh orang dari tim hukum Anton-Benny yang mengundurkan diri," kata Ramot saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 19.58 WIB.
Surat pengunduran diri mereka telah disampaikan kepada Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, Anton-Benny, yakni Imman Nainggolan. "Kami serahkan kepada Kepala Sekretariat tadi. Yang mundur termasuk saya, Pondang Hasibuan, dan Benny Girsang," ujar Ramot sambil mengirimkan foto daftar nama yang mengundurkan diri.
Pengunduran diri tersebut juga telah disampaikan kepada Bawaslu dan KPU Simalungun, karena nama mereka tercatat sebagai anggota tim hukum pasangan calon nomor urut 2. "Kami ingin memastikan nama kami dicabut dari daftar tim hukum," lanjut Ramot.
Ramot menambahkan bahwa alasan pengunduran diri ini disebabkan oleh tidak adanya komitmen dari pasangan calon Anton-Benny. Hingga saat ini, mereka bahkan belum pernah bertemu langsung dengan pasangan calon tersebut, meskipun telah mempersiapkan draft pandangan hukum. "Kami diajak bergabung oleh Pak Tagor Siahaan, tetapi sampai sekarang belum pernah ada pertemuan dengan calon," sesal Ramot.
Pondang Hasibuan, anggota tim hukum lainnya yang turut mengundurkan diri, menegaskan bahwa mereka bergabung sebagai profesional. "Pak Tagor awalnya mengajak kami sebagai advokat untuk membela secara hukum pasangan 02 (Anton-Benny)," ungkap Pondang. Namun, hingga pengunduran diri mereka, Surat Keputusan (SK) atau pendelegasian tugas hukum kepada tim tersebut tak kunjung diberikan. "Kami tidak pernah bertemu dengan paslon, apalagi membicarakan hal-hal terkait hukum yang akan dikerjakan. Janji pertemuan selalu diundur," tambahnya.
Akhirnya, para anggota tim hukum memutuskan untuk mundur. "Itulah dasar utama kami mengundurkan diri," tandas Pondang.
Terpisah, Tagor Siahaan selaku Direktur Hukum/Badan Advokasi pasangan calon Anton-Benny mengonfirmasi adanya pengunduran diri dari tim hukum. "Iya, benar," ujar Tagor. Menurutnya, tidak ada penandatanganan surat kuasa khusus, yang menjadi perbedaan pandangan antara tim hukum yang mengundurkan diri dan pihaknya.
Tagor menjelaskan bahwa saat mereka diajak bergabung dalam tim hukum Anton-Benny, tidak ada perjanjian mengenai kompensasi khusus. "Ini adalah ruang politik, dan mungkin cara pandang mereka berbeda," jelasnya, sambil menegaskan bahwa tim hukum yang mengundurkan diri memang belum pernah bertemu dengan pasangan calon.
(S. Hadi Purba)
0 Comments
Posting Komentar