Babinsa Kelurahan Tambora Pantau Harga Sembako di Pasar Mitra Jaya


Kodam Jaya, Jakarta Barat – Dalam rangka memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok, Babinsa Kelurahan Tambora, Serda Candra Gunawan, melaksanakan pendataan harga sembako di Pasar Mitra Jaya, Jalan KH. Moh. Mansyur, RT 011 RW 01, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (14/1/2025).

Pendataan dimulai pukul 08.00 WIB dengan mencatat harga berbagai komoditas pangan seperti beras, cabai, bawang, daging, dan kebutuhan pokok lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor perkembangan harga di pasar tradisional, terutama menjelang musim penghujan yang sering kali memengaruhi harga bahan pangan.

Berikut adalah harga sembako yang terpantau di Pasar Mitra Jaya:

• Beras: Harga bervariasi mulai dari Rp14.000 hingga Rp22.000 per kilogram, tergantung jenisnya.

• Cabai: Cabai rawit mencapai Rp80.000 per kilogram, sementara cabai merah keriting Rp70.000 per kilogram.

• Bawang: Bawang merah dijual Rp50.000 per kilogram dan bawang putih Rp45.000 per kilogram.

• Telur Ayam: Rp29.000 per kilogram.

• Minyak Goreng: Minyak curah dijual Rp18.000 per kilogram, sedangkan minyak kemasan Rp19.000 per kilogram.

• Daging: Daging sapi mencapai Rp145.000 per kilogram, sedangkan ayam potong Rp51.000 per kilogram.

Serda Candra Gunawan menjelaskan bahwa pendataan harga sembako ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan membantu pemerintah dalam memantau kestabilan harga bahan pokok di wilayah Kelurahan Tambora.

"Kami berupaya memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, pendataan ini juga menjadi bagian dari tugas kami untuk menjaga stabilitas ekonomi di wilayah binaan," ujar Serda Candra.

Babinsa juga berkoordinasi dengan pedagang dan pengelola pasar untuk mendapatkan data akurat terkait stok bahan pokok. Menurut Serda Candra, hingga saat ini stok sembako di Pasar Mitra Jaya masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pendataan harga sembako ini akan terus dilakukan secara berkala. Jika terdapat kenaikan harga yang signifikan, Babinsa akan melaporkan perkembangan tersebut kepada pihak terkait untuk diambil langkah-langkah penanganan lebih lanjut.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang menghadapi dinamika harga bahan pokok di wilayah mereka.

(Pendim 0503/JB) 

0 Comments

Posting Komentar