Kodam Jaya, Jakarta Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 02/Tambora Kodim 0503/JB melaksanakan patroli malam pada Kamis (16/1/2025). Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tawuran, geng motor, balapan liar, dan kejahatan lainnya di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Patroli yang dipimpin oleh Babinsa Sertu Tri Nurhadi ini melibatkan tiga personel, terdiri dari satu Babinsa, satu anggota Wanra, dan satu Mitra Koramil. Kegiatan berlangsung dari pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua dan perlengkapan keamanan seperti tongkat patroli.
Rute Patroli dan Titik Cek Poin
1. Start (Makoramil 02/Tambora) – Pukul 22.00 WIB
Jl. Kopi, Jl. Gedung Panjang, Jl. Perniagaan, Jl. Tubagus Angke.
2. Cek Poin 1 (RPTRA Kalijodo) – Pukul 24.00 WIB
Jl. Jembatan Dua, Jl. Latumenten, Jl. Jembatan Besi.
3. Cek Poin 2 (Mall Season City) – Pukul 01.00 WIB
Jl. Jembatan Besi Raya, Jl. Krendang, Jl. Duri Utara, Jl. Duri Selatan.
4. Cek Poin 3 (Perbatasan Barat-Pusat) – Pukul 02.00 WIB
Jl. Zaenal Arifin, Jl. KH. Moh. Mansyur, Jl. Jembatan Lima.
5. Cek Poin 4 (Pos Terpadu Pasar Pagi) – Pukul 03.00 WIB
Jl. Kalianyar 10, Jl. Jembatan Besi, Jl. Latumenten Rusun Angke.
Selama pelaksanaan patroli, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan seperti tawuran, geng motor, maupun balapan liar. Babinsa juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang ditemui di sepanjang rute untuk menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segera jika ada potensi gangguan keamanan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Koramil 02/Tambora dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya. "Kami akan terus melaksanakan patroli rutin untuk memastikan wilayah Tambora tetap aman dan kondusif," ujar Sertu Tri Nurhadi.
Patroli berakhir pada pukul 03.00 WIB dengan titik akhir di Makoramil 02/Tambora. Seluruh personel kembali dengan selamat, dan situasi di wilayah Tambora tetap dalam keadaan aman terkendali.
(Pendim 0503/JB)
0 Comments
Posting Komentar