Sertu Sarip Hadiri Apel Gabungan Deklarasi Damai di Tambora


Kodam Jaya, Jakarta Barat – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Babinsa Kelurahan Jembatan Besi, Sertu Sarip, turut menghadiri Apel Gabungan Deklarasi Damai yang berlangsung di Mapolsek Tambora, Jl. Pangeran Tubagus Angke, RT 005 RW 09, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (27/2/2025) pagi.

Apel gabungan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen masyarakat dalam menolak kekerasan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora, Kompol M. Kuku Islami, serta dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan Karang Taruna se-Kecamatan Tambora.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tambora menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang bulan Ramadhan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah, serta mempererat persatuan dan kesatuan demi lingkungan yang harmonis.

Babinsa Kelurahan Jembatan Besi, Sertu Sarip, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa TNI bersama Polri akan terus bersinergi dengan masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

"Kami mengimbau warga untuk selalu menjaga ketertiban, menghindari provokasi yang dapat memicu konflik, serta bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita," ujar Sertu Sarip.

Selain apel deklarasi damai, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan silaturahmi antara Kapolsek Tambora dan Karang Taruna se-Kecamatan Tambora, guna memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Acara berlangsung tertib dan lancar hingga selesai pukul 10.30 WIB, dengan dihadiri 52 personel gabungan, yang terdiri dari TNI, Polri, Citra Bayangkara, dan anggota Karang Taruna.

(Pendim 0503/JB) 

0 Comments

Posting Komentar