Kodam Jaya, Jakarta Barat – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Babinsa Koramil 02/Tambora bersama aparat gabungan dari Polsek Tambora, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kecamatan Tambora menggelar razia minuman keras (miras) serta penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Jumat (14/3/2025) malam.
Apel pengamanan sebelum razia dipimpin oleh Manpol Kecamatan Tambora, Bapak Edison, di halaman Kantor Kecamatan Tambora. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai instansi, termasuk dua anggota Babinsa Koramil 02/Tambora yang dipimpin oleh Serka Saragih, serta personel dari Polsek Tambora dan Satpol PP.
Dalam razia ini, tim gabungan menyisir beberapa titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal serta lokasi berkumpulnya PMKS yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Serka Saragih menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjaga keamanan lingkungan serta menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Tambora.
"Kami bersama unsur terkait terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama dari gangguan yang dapat meresahkan masyarakat, seperti peredaran miras dan keberadaan PMKS di tempat-tempat umum," ujarnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB ini berlangsung tertib dan lancar hingga selesai pada pukul 22.00 WIB. Aparat gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta menertibkan beberapa PMKS yang kemudian didata oleh pihak terkait.
Razia ini menjadi bagian dari langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Tambora. Aparat gabungan berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta penertiban guna menekan potensi gangguan ketertiban di wilayah tersebut.
(Pendim 0503/JB)
0 Comments
Posting Komentar