Jakarta Pusat, penaxpose.com — Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta H Husny Mubarok Amir menyoroti terkait kemacetan ekstrem yang terjadi berulang kali di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Diketahui, kemacetan terakhir terjadi selama empat hari, pada Rabu–Sabtu (16–19/4/2025), yang disebabkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Husny menyampaikan bahwa kemacetan panjang yang disebabkan Pelindo berdampak kepada masyarakat. Ia menyebut bahwa banyak masyarakat yang merasa dirugikan.
"Macet panjang sudah beberapa kali terjadi dan merugikan masyarakat. Banyak warga Jakarta yang terkendala dan dirugikan karena macet tersebut," kata Husny kepada NU Online Jakarta, pada Selasa (22/4/2025).
Husny berharap kemacetan serupa tidak terulang lagi. Menurutnya, kemacetan yang terjadi di Tanjung Priok dapat diantisipasi dengan mengelola jadwal keluar-masuknya truk dan bongkar muat kontainer dengan rapi.
"Kalau itu rapi mestinya tidak terulang kejadian-kejadian serupa seperti itu," harapnya.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa Pelindo adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kepemilikan sahamnya 100 persen dimiliki oleh pemerintah pusat.
Dengan demikian, kata Husny, Kementerian BUMN harus bertanggung jawab atas kemacetan yang disebabkan oleh Pelindo.
"Kementerian BUMN bertanggung jawab penuh dengan kejadian seperti ini, termasuk mengevaluasi direktur utama atau direksi-direksinya dan juga komisaris yang ada di Pelindo," tegas Husny.
Husny juga mengatakan bahwa perlu adanya komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta untuk membahas Pelindo terkait kerja sama, misalnya penanaman saham dari Pemprov Jakarta ke Pelindo atau sekalian joint venture.
"Itu kan sudah ada contohnya PT Kawasan Berikat Nusantara Persero (KBN). Pemprov DKI Jakarta saat ini memiliki 26,8516 persen saham di KBN, sementara PT Danareksa (Persero) memegang 73,1481 persen, dan Pemerintah Republik Indonesia sebesar 0,0003 persen. Atau kalau contohnya adalah BUMD, kita ada PT JIEP yang ada saham pusat di situ," katanya.
Menurutnya, karena PT Danareksa adalah BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki pemerintah pusat, seharusnya tidak ada kendala bagi Pemprov Jakarta untuk memiliki saham di Pelindo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jika opsi tersebut tidak dapat direalisasikan akibat struktur BUMN yang tertutup, maka langkah yang dapat diambil adalah membentuk entitas baru, misalnya Port of Jakarta, sebagai bentuk dari kerja sama joint venture antara pemerintah pusat dan Jakarta.
Pelabuhan ini bisa dikelola langsung oleh Pemda DKI melalui BUMD atau skema kemitraan strategis lainnya.
"Bukan tanpa alasan, sebab kita tahu bahwa bibir pantai di Pelindo 2 itu aset Pemda Bank DKI Jakarta. Bisa dibayangkan berapa banyak kapal yang berlabuh setiap harinya dan berbayar," katanya.
Sementara itu, Husny mengapresiasi permintaan maaf Gubernur Jakarta Pramono Anung, meskipun kemacetan tersebut bukanlah kesalahan gubernur.
"Kemudian terjadi permintaan maaf dari seorang Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Nah justru ini kita mengapresiasi sikap permohonan maaf Pak Gubernur ini. Ini bentuk sikap ksatria seorang pemimpin yang sedang berempati kepada warganya yang mengalami kesulitan," pungkasnya. (Emy)
0 Comments
Posting Komentar