Kontroversi Pemilihan Ketua RT 007 RW 08 Semanan: Keabsahan Ijazah Dipertanyakan, Sudin Pendidikan Jakarta Barat Disorot

Kontroversi Pemilihan Ketua RT 007 RW 08 Semanan: Keabsahan Ijazah Dipertanyakan, Sudin Pendidikan Jakarta Barat Disorot

Jakarta, penaxpose.com Pemilihan Ketua RT 007 RW 08 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, masih diwarnai polemik yang tak kunjung usai. Persoalan ini bermula dari dugaan ketidaksesuaian data terkait ijazah salah satu kandidat, E. Komarudin M, yang hingga kini masih menjadi perdebatan.

Berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh panitia pemilihan dan para calon ketua RT, setiap kandidat diberikan kesempatan selama 10 hari kerja, mulai 17 hingga 28 Februari 2025, untuk mengklarifikasi keabsahan ijazah lawan masing-masing. Namun, hasil verifikasi yang berbeda antara Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah justru memunculkan tanda tanya besar.

Kuasa hukum salah satu calon, Andi Andika, SH, mengungkapkan bahwa Sudin Pendidikan Jakarta Barat menyatakan ijazah Paket C yang digunakan oleh E. Komarudin M dengan nomor DN-01 PC 0002779 dan nomor induk 0009 terdaftar secara sah di PKBM Semanan dan telah diakui hingga tingkat kementerian. Namun, saat dilakukan pengecekan langsung ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, justru ditemukan fakta berbeda: ijazah tersebut tidak tercatat dalam arsip nasional.

Sudin Pendidikan Jakarta Barat Dipertanyakan

Perbedaan data ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kredibilitas Sudin Pendidikan Jakarta Barat. Jika Kementerian Pendidikan menyatakan ijazah tersebut tidak tercatat dalam sistem nasional, maka bagaimana mungkin Sudin Pendidikan mengeluarkan pernyataan yang berlawanan?

Ketidaksesuaian ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi bisa berujung pada dugaan adanya kelalaian atau bahkan indikasi penyalahgunaan wewenang. Kejelasan dari pihak terkait sangat dibutuhkan agar polemik ini tidak semakin melebar dan menimbulkan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

Lurah Semanan Diminta Ambil Sikap Tegas

Di tengah kebingungan ini, masyarakat menunggu langkah konkret dari Lurah Semanan. Sebagai pemimpin wilayah, lurah memiliki kewajiban untuk memastikan proses pemilihan Ketua RT berjalan jujur dan adil.

Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan untuk mendapatkan kepastian mengenai status ijazah yang bersangkutan. Jika terbukti ada ketidaksesuaian atau dugaan manipulasi, maka keputusan mengenai pemilihan Ketua RT bisa saja ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sudin Pendidikan Jakarta Barat maupun Lurah Semanan terkait langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun, yang jelas, masyarakat berharap ada transparansi dan ketegasan agar pemilihan Ketua RT ini tidak menciptakan preseden buruk di masa mendatang.

(Dani/pray)

TPS 3R Moa Pejagalan Resahkan Warga, Warga Minta Pemda DKI Segera Bertindak

TPS 3R Moa Pejagalan Resahkan Warga, Warga Minta Pemda DKI Segera Bertindak

Jakarta, penaxpose.comTempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R di RW 012, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, menjadi sumber keresahan bagi warga sekitar. Pasalnya, wilayah tersebut dijadikan pusat pembuangan sampah dari beberapa RW di Kelurahan Pejagalan, menyebabkan berbagai permasalahan, mulai dari kemacetan hingga polusi bau yang mengganggu kenyamanan warga.

Ketua RT 010, Kho Kioen Kie, menyatakan bahwa warganya adalah pihak yang paling terdampak karena TPS 3R Moa terletak di wilayah mereka. “Jalan yang seharusnya menjadi akses warga terganggu karena dari pagi hingga sore hari gerobak pengangkut sampah memenuhi jalan. Ini terjadi karena mobil pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) kecamatan sering terlambat datang,” ungkapnya.

Selain kemacetan, Kho Kioen Kie juga menyoroti dampak lain yang ditimbulkan, terutama saat musim hujan. “Sampah yang menumpuk menimbulkan bau tak sedap dan berpotensi mengganggu kesehatan warga. Jalanan juga menjadi licin dan berbahaya bagi pengendara. Bahkan, beberapa kali pengendara motor terjatuh akibat kondisi ini,” tambahnya.

Seorang warga yang rumahnya tepat di depan TPS 3R, Herman, mengungkapkan kekesalannya. “Saya sudah cukup sabar, tetapi saya juga berhak tinggal dengan nyaman. Pintu rumah saya persis di depan tumpukan sampah yang bau dan kotor setiap hari. Saya sudah melapor ke Ketua RT dan RW, tetapi sampai sekarang belum ada solusi. Karena itu, pada 4 Februari 2025, saya mencoba melapor langsung ke Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melalui aplikasi WhatsApp 'Lapor Gibran', berharap ada solusi yang jelas,” ujarnya.

Menanggapi keluhan warga, Ketua RW 012, Dadang Sumitra, mengaku telah berulang kali menyampaikan permasalahan ini ke tingkat kelurahan dan berkoordinasi dengan pengurus RW lain yang membuang sampah di TPS 3R Moa. 

“Kami sudah mendatangi TPS 3R bersama aparatur Kelurahan Pejagalan untuk mencari solusi. Pada 13 Februari 2025, kami mengadakan rapat bersama Lurah Pejagalan, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasie Ekbang), serta Kepala Satuan Pelaksana LH Kecamatan Penjaringan, bersama 10 Ketua RW terkait. Dari pertemuan itu, beberapa keputusan telah dibuat,” ungkapnya.


Hasil rapat tersebut antara lain:

1. Pihak LH hanya bertanggung jawab menyediakan mobil angkutan sampah.

2. Lurah Pejagalan diminta memfasilitasi lokasi pembuangan sampah dari RW-RW.

3. TPS 3R Moa hanya boleh digunakan untuk pemilahan sampah, bukan pembuangan utama.

Sebagai solusi sementara, lokasi pembuangan sampah dipecah menjadi tiga titik, yaitu:

• Jalan Moa (untuk RW 012, RW 08, RW 09, RW 010, RW 013)

• Jalan Bidara Raya (untuk RW 04, RW 03, RW 05, RW 011, RW 016)

• Jembatan Gembel RW 07 (untuk RW 06, RW 07, RW 014, RW 017)

Lurah Pejagalan, Tomi Haryono, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas LH untuk mencari solusi terbaik. “Kami sudah merespons keluhan warga dengan mengadakan rapat bersama Ketua RW terkait. Keputusan telah dibuat, dan TPS 3R Moa kini sudah berjalan sesuai hasil rapat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana LH Kecamatan Penjaringan, Fadli, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas mengangkut dan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sedangkan penyediaan lahan untuk TPS adalah tanggung jawab kelurahan. 

“Saat ini, Lurah Pejagalan sedang mencarikan lokasi baru di bawah kolong tol Kalijodo sesuai kesepakatan RW. Kami berharap situasi ini bisa segera teratasi,” katanya.

Warga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera turun tangan untuk menyelesaikan polemik TPS 3R Moa agar mereka bisa kembali hidup dengan nyaman dan sehat.

(Emy) 

Tokoh Betawi Desak Bawaslu Transparan dalam Memeriksa Suswono

Tokoh Betawi Desak Bawaslu Transparan dalam Memeriksa Suswono

Jakarta, penaxpose.comJakarta bergejolak, umat Islam merasa terluka setelah pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Suswono, calon Wakil Gubernur yang mendampingi Ridwan Kamil. Suswono dituduh menghina Nabi Muhammad SAW dengan menyebut beliau sebagai "pemuda pengangguran" di hadapan Siti Khadijah RA. Pernyataan ini menimbulkan kekecewaan dan kemarahan dari kalangan umat Islam, yang memandangnya sebagai bentuk penghinaan yang tidak bisa ditoleransi.

Ketua Umum Betawi Bangkit, David Darmawan, dengan tegas menyampaikan kritik terhadap proses pemeriksaan Suswono yang dilakukan oleh Bawaslu DKI Jakarta. Menurutnya, Bawaslu tidak transparan dalam menangani kasus ini, bahkan melakukan klarifikasi secara tertutup. 

“Bawaslu harus terbuka, jangan sampai ada kesan mereka melindungi atau berpihak. Ini bukan hanya masalah politik, tetapi soal akidah," ujar David dengan nada tegas.

David juga mengecam keterlibatan media yang dibatasi, sementara para pendukung Suswono justru diberi akses lebih dalam proses tersebut. Hal ini, menurutnya, menciptakan kesan ketidakadilan dan intimidasi, yang justru memperburuk situasi.

Insiden ini mengingatkan banyak pihak pada kasus serupa yang melibatkan Ahok beberapa tahun lalu. Namun, kali ini, luka yang dirasakan umat Islam dirasa lebih dalam karena pernyataan tersebut dianggap merendahkan sosok Nabi Muhammad SAW dan istri beliau, Siti Khadijah RA, yang sangat didihormati.

Tokoh Betawi tersebut mengajak umat Islam untuk bersatu dalam membela kemuliaan ajaran agama. Tanggal 4 November, yang sering kali diingat sebagai simbol perjuangan umat dalam membela agama, kini kembali menjadi momentum penting. 

"Kita harus berdiri bersama, seperti pada aksi 411, demi menjaga kehormatan Islam dan keteladanan Rasulullah SAW," seru David.

David Darmawan menutup pernyataannya dengan desakan kepada Bawaslu agar menjalankan tugasnya dengan adil dan transparan. Jika Bawaslu tetap menutup diri, dia menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. 

“Ini bukan sekadar masalah politik, tetapi tentang keyakinan dan cinta umat kepada Rasulullah SAW. Kami akan terus berjuang demi tegaknya keadilan.”

"Ya Allah, hukumlah penghinaan ini dan tegakkan keadilan bagi umat, demi ketenangan negeri dan martabat agama kita," pungkas David.  (Emi)

Tawaqufan FBR Korwil Jakarta Timur Dihadiri Cawagub DKJ 03, Doel Anak Sekolahan

Tawaqufan FBR Korwil Jakarta Timur Dihadiri Cawagub DKJ 03, Doel Anak Sekolahan

Jakarta, penaxpose.com | Forum Betawi Rempug (FBR) Koordinator Wilayah (Korwil) Jakarta Timur, yang diketuai oleh H. Abdul Manan Yusuf SE, menggelar acara Tawaqufan di Makam Pendiri FBR, KH. Fadholi El Muhir, pada Minggu (03/11/2024). Acara ini turut dihadiri oleh tokoh Betawi, KH. Luthfi Hakim MA, dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut 03, Rano Karno, yang dikenal dengan julukan "Doel Anak Sekolahan."

Acara dimulai pukul 08.00 WIB di Markas FBR yang berlokasi di Jl. Pedaengan No. 10, Cakung, Jakarta Timur. Ribuan anggota FBR dengan antusias hadir untuk mengikuti acara yang penuh khidmat tersebut. Tahlil, tahmid, dan doa menggemakan suasana pembukaan acara, diiringi doa bagi arwah leluhur dan pendiri FBR, Alm. KH. Fadholi El Muhir.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penyematan baju kebesaran FBR Jakarta Timur kepada Cawagub DKJ, Rano Karno, oleh Ketua FBR Korwil Jakarta Timur, H. Abdul Manan Yusuf.

Dalam sambutannya, H. Manan Yusuf menyampaikan pesan kepada seluruh anggota FBR yang hadir, termasuk ketua gardu pengawas dan garda timur, untuk mendukung penuh pencalonan pasangan Cagub Pramono dan Cawagub Rano Karno dalam Pilgub DKJ 2024. "FBR Jakarta Timur pantang berkhianat. Motto kami adalah 'Kita Besar Karena Kerempugan, Kita Kuat Karena Kebersamaan'," tegas H. Manan.

"Bang Doel sudah mengenakan atribut kebesaran FBR Jakarta Timur, artinya beliau telah menjadi bagian dari keluarga besar kita. Oleh karena itu, seluruh anggota FBR wajib memilih pasangan Pramono-Rano nomor urut 3 pada Pilgub DKJ tanggal 27 November 2024 mendatang," ujar H. Manan.

Dalam kesempatan yang sama, Cawagub DKJ Rano Karno menyampaikan harapannya agar pasangan Pramono-Rano dapat meraih kemenangan. "Insya Allah, pada tanggal 27 November nanti kita bisa menang. Di masa tenang mulai tanggal 21, kita akan menjaga kondusifitas kampung kita sendiri," ujar Rano.

Tokoh Betawi, KH. Luthfi Hakim MA, yang juga Imam Besar FBR, mengingatkan seluruh anggota untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada DKJ, guna menciptakan suasana aman dan nyaman di Jakarta.

Acara Tawaqufan ini menegaskan komitmen FBR Jakarta Timur dalam menjaga kebersamaan dan dukungan mereka terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ, Pramono-Rano.

(Emy)


CWIG Desak Investigasi Allianz atas Dugaan Pencucian Uang dan Penghindaran Pajak

CWIG Desak Investigasi Allianz atas Dugaan Pencucian Uang dan Penghindaran Pajak

Jakarta, penaxpose.comKetua Umum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Henry Hosang, secara tegas mengungkapkan dugaan bahwa Allianz terlibat dalam praktik pencucian uang (money laundering) dan penghindaran pajak (tax avoidance). CWIG meminta pihak berwenang, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk segera melakukan tindak lanjut atas dugaan tersebut dengan beberapa langkah.

Pertama, CWIG meminta OJK untuk mempublikasikan deskripsi lengkap mengenai jumlah agen Business Partner (BP) Allianz dan rincian pemotongan pajak yang diterapkan. Menurutnya, banyak agen BP yang merasa terdapat ketidaksesuaian dalam prosedur atau kesalahan perhitungan pajak.

Kedua, CWIG mendorong OJK, Direktorat Jenderal Pajak, PPATK, dan Mabes Polri untuk melakukan audit investigasi terhadap buku pedoman perjanjian keagenan yang bersifat rahasia serta skema pembayaran pajak yang diterapkan. Sistem OR-OP, yang diberlakukan sejak 2014, diduga mengindikasikan adanya transaksi tidak wajar yang berpotensi mengarah pada praktik pencucian uang dan penghindaran pajak.

Ketiga, CWIG meminta OJK untuk memberikan sanksi tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, serta merekomendasikan penyelidikan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepatuhan hukum di Indonesia.

Henry juga menyoroti kebijakan OJK terkait pembiayaan kantor pemasaran mandiri (KPM). Berdasarkan ketentuan OJK tahun 2013, KPM tidak boleh menggunakan persentase sebagai dasar pembiayaan. Ia menilai ketentuan ini dilanggar oleh Allianz dan terkesan diabaikan oleh OJK, sehingga menciptakan ambiguitas yang membingungkan. CWIG mendesak OJK untuk memperjelas regulasi terkait pembiayaan KPM Allianz.

Henry melanjutkan, berdasarkan surat penegasan dari Allianz pada 25 Oktober 2024 tentang ketentuan Overriding Operation dalam buku pedoman keagenan, Allianz seolah “lempar batu sembunyi tangan” dan menyalahkan Agency Consultant. Allianz mengklaim ketentuan tersebut merupakan hasil rekomendasi Consultant Agency sejak 2014. Namun, CWIG menduga adanya aktivitas mencurigakan yang menunjukkan transaksi di luar regulasi yang telah ditetapkan OJK.

“Kami berharap OJK segera merespons rekomendasi kami. Kami juga berencana untuk menyampaikan surat kepada DPR RI guna mengadakan agenda dengar pendapat antara PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia, Agen BP, dan OJK,” tutup Henry. (red)

Pernyataan Kontroversial Suswono Menimbulkan Kemarahan Umat, Proses Hukum Harus Berjalan

Pernyataan Kontroversial Suswono Menimbulkan Kemarahan Umat, Proses Hukum Harus Berjalan

Jakarta, penaxpose.com | Rabu, 30 Oktober 2024 

Pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Suswono, yang mengaitkan analogi Nabi Muhammad dan Siti Khadijah dengan konsep “janda kaya membantu pemuda,” memicu kemarahan umat Islam di Indonesia. 

Meskipun Suswono telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya, banyak pihak yang menilai bahwa permintaan maaf tersebut tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengakuan bahwa Suswono memahami adanya kesalahan fatal dalam pernyataannya, yang secara hukum dan agama tidak bisa dianggap remeh.

Menurut Pasal 156(a) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia, tindakan yang dianggap sebagai penistaan agama adalah pelanggaran hukum. 

Penggunaan narasi atau analogi yang merujuk pada tokoh-tokoh suci dalam agama, apalagi dalam konteks yang dianggap merendahkan atau melecehkan, dapat memenuhi unsur pelanggaran pasal ini.

Penistaan Agama Melanggar Hukum

Pasal 156(a) KUHP dengan tegas menyatakan bahwa setiap tindakan yang menistakan atau melecehkan agama adalah tindakan melawan hukum. Dalam kasus ini, pernyataan Suswono dianggap telah menyinggung perasaan umat Islam dengan menggunakan analogi yang tidak pantas terhadap Nabi Muhammad SAW, sosok yang sangat dihormati dalam Islam. 

Akidah dan tokoh agama, terutama Nabi Muhammad SAW, bukanlah subjek yang bisa dipakai sembarangan, apalagi dalam konteks yang dianggap sebagai upaya menarik simpati politik atau humor.

Sejumlah organisasi masyarakat dan tokoh agama menegaskan bahwa simbol-simbol keagamaan, khususnya dalam Islam, harus dijaga dengan kehormatan. Dalam hadits Nabi diriwayatkan bahwa barang siapa menghina para nabi, maka hukumannya diserahkan kepada kehendak Allah. Selain itu, dalam Al-Qur'an surah Al-Hujurat ayat 12 disebutkan tentang pentingnya menjaga lisan dan menghindari tindakan yang dapat merusak hubungan baik antar umat.

Permintaan Maaf Bukan Penghapus Tindakan

Permintaan maaf yang disampaikan oleh Suswono, meskipun diakui sebagai bentuk pengakuan atas kesalahannya, tidak cukup untuk menghapus dampak yang sudah ditimbulkan. Menurut banyak pihak, permintaan maaf itu seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghindari langkah hukum yang tegas. Apalagi, pernyataannya telah menyentuh ranah akidah yang dianggap sangat sensitif bagi umat Islam.

David Darmawan, Ketua Umum Betawi Bangkit dan Rais Laskar Suku Betawi, menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan dalam kasus ini. “Permintaan maaf memang baik, tapi dalam kasus yang menyangkut penistaan agama, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Akidah bukanlah bahan permainan, dan ini adalah pelanggaran serius yang harus diproses secara hukum,” ujarnya.

Narasi Politik dan Kepercayaan Agama Tidak Boleh Dicampuradukkan

Dalam konteks Pilkada atau kepentingan politik lainnya, tidak sepatutnya tokoh agama atau simbol akidah digunakan untuk menarik suara. Penggunaan narasi yang berkaitan dengan kepercayaan agama dalam kampanye politik dapat menimbulkan dampak negatif yang luas. Tokoh politik diharapkan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama yang menyangkut hal-hal yang sangat sensitif.

David juga menambahkan, “Pemimpin harus berhati-hati dengan ucapannya. Ketika agama dipermainkan dalam narasi politik, itu tidak hanya menyakiti umat, tetapi juga merusak integritas kepemimpinan. Seorang pemimpin harus menjaga ucapan dan tindakannya agar tidak menyinggung kepercayaan masyarakat.”

Penegakan Hukum sebagai Efek Jera

Dalam sistem hukum Indonesia, tidak ada yang berada di atas hukum, termasuk para tokoh publik. Jika seseorang terbukti melanggar batas etika publik dan menyentuh ranah akidah umat, maka proses hukum harus berjalan dengan tegas. Pasal 156(a) KUHP memungkinkan hukuman pidana bagi siapa saja yang terbukti melakukan tindakan penistaan agama.

“Penjara adalah pilihan yang tepat bagi mereka yang berani menistakan agama. Kita hidup di negara hukum, dan setiap tindakan yang merugikan umat harus mendapatkan konsekuensi yang setimpal. Tidak ada alasan untuk membiarkan tindakan ini berlalu begitu saja,” tegas David Darmawan.

Refleksi bagi Para Pemimpin

Pernyataan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pemimpin, terutama yang berlatar belakang Muslim, untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap pemimpin bertanggung jawab atas yang ia pimpin. Seorang pemimpin harus mampu menjaga integritasnya dengan menghormati nilai-nilai keimanan yang dianut oleh umat.

Kesimpulan: Tegakkan Hukum, Hormati Akidah

Umat Islam berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk tindakan yang merendahkan simbol agama. Penistaan agama, dalam bentuk apapun, tidak boleh dibiarkan terjadi, apalagi di arena politik. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Sebagaimana yang disampaikan David Darmawan, bagi mereka yang berani mempermainkan nilai agama, penjara adalah konsekuensi yang tepat.

David Darmawan
Ketua Umum Betawi Bangkit & Rais Laskar Suku Betawi

Jakarta, 30 Oktober 2024
27 Rabiul Akhir 1446 H

Relawan Banteng Betawi Cengkareng Jakarta Barat Siap Menangkan Pram-Rano di Cengkareng

Relawan Banteng Betawi Cengkareng Jakarta Barat Siap Menangkan Pram-Rano di Cengkareng

JAKARTA BARAT, penaxpose.com - Banyaknya gerakan sukarelawan Pramono-Rano dijakarta semangkin menambah kekuatan paslon no urut 3 untuk memenangkan satu putaran di Pilgub DKJ 2024.

Hal ini terjadi pada kemeriahan warga kapuk untuk memenangkan Pramono-Rano. Mereka berkumpul dengan sukarela serta iklas di posko Banteng Betawi Selasa (29/10/2024) di Posko Banteng Betawi, Kapuk RW 04 Kelurahan Kapuk.

"Tidak harus di hadiri paslon, tidak harus di hadiri timses. Kami (Banteng Betawi) seputaran cengkareng berinisiatif berkumpul untuk menambah suara kemenangan Pramono-Rano satu putaran," ujar Encu Ketua Banteng Betawi, Kapuk dan sekitar Cengkareng.


Kehadiran kami tersebut tanpa diorganisir dan datang secara iklas tanpa ada yang menyuruh.

 "Kedatangan mereka atas inisiatif mereka sendari karena menginginkan paslon yang diusung PDI Perjuangan menang mutlak di kelurahan kapuk," terang Encu.

Encu juga menciptakan lagu Pramono Rano Menang yang diambil dari lirik Iwa Peyek menambahkan, bahwa dikelurahan kapuk terdiri dari 214 TPS dari 16 RW, Untuk itu, katanya, nanti tugas Banteng Betawi ditiap tiap-tiap tps akan mempertebal kemenangan.

"Tugasnya memenang Pram-Rano di tiap TPS" tandasnya.

Dia menjelaskan, Banteng Betawi Kapuk bertujuan membantu dan bekerja sama dengan tim pemenangan serta pengurus partai melalui sosialisasi visi dan misi paslon dan menggerakan masa agar memilihnya.

"Jadi tidak tumpang tindih. Dan itu datanya berbeda dengan pengurus partai," tukasnya.

AN/Rbt/Red/Rilis Pray

Benteng #212# Jokowi Mempertebal Kemenangan Rido di Jakarta

Benteng #212# Jokowi Mempertebal Kemenangan Rido di Jakarta

Jakarta, penaxpose.com | Organ Benteng#212#Jokowi adalah organisasi sosial politik berbasiskan akar rumput dan memiliki 28 DPW, 130 DPD dan Kab/Kota.

Perlu diketahui organ besutan Eta Wiwid termasuk organ yang disegani dimasanya.

Terkait Pilkada DKJ, Ketua Umum Benteng#212#Jokowi itu mendukung penuh Rido paslon no urut 1. Eta juga menerangkan dari ke 3 paslon hanya Rido yang mempunyai kemampuan dari segala lini kemasyarakatan. Bahkan dia mampu mengemban tugas sebagai kepala daerah yang dapat bersinegik dengan pemerintahan pusat.

"Rido kemampuannya tidak diragukan lagi kalau dilihat track recordnya. Bahkan orang yang bisa menjembatini program daerah ke pemerintahan pusat," tandasnya, Sabtu (19/10/2024) di Bilangan Jatinegara Jakarta Timur.

Ia juga menegaskan, Pilkada DKJ harus sejalan dengan pemerintahan pusat. Sebab, katanya, bila tidak sejalan maka akan terjadi distorsi program DKJ (Daerah Kusus Jakarta) yang melibatkan Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur) yang kita anggap sebagai daerah penyanggah.

"Pembangunan dan penataan kota yang menjadi problematika jakarta selama ini. Seperti, macet, banjir, sampah dan tranportasi kendaraan umum dan hulu lalang masyarakat jabodetabekjur dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan warga jakarta," rincinya saat memberikan pembekalan pada pengurusnya se-DK Jakarta.

Makanya, ia mengajak agar warga Jakarta memilih pasangan Rido yang dianggap mempuni dalam membangun jakarta kedepan sebagai DKJ.

Perlu diketahui Pengurus Benteng#212#Jokowi dijakarta berada di 5 wilayah Kota dan 44 Kecamatan, 267 Kelurahan dan 1.998 RW.

AN/Rbt/Red/Rilis Pray