Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp 337 Juta

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp 337 Juta

Simalungun, penaxpose.com  | Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi diwilayahnya. Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, S.H., M.H., melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor: B-3161/L.2.24/Fd.1/08/2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.


Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. "Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, S.H., yang menerima tersangka, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. "Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Fathur Rozi.


Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya.

(S. Hadi Purba Tambak)

Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Ajak Siswa SMPN 130 Disiplin Berlalu Lintas, Cegah Bullying dan Tolak Narkoba

Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Ajak Siswa SMPN 130 Disiplin Berlalu Lintas, Cegah Bullying dan Tolak Narkoba

Jakarta Barat, penaxpose.com  | Sat Lantas Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di kalangan generasi muda. 

Pada kesempatan kali ini, P.S. Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Yeni bersama Kasubnit 1, Iptu Basar Purba serta beberapa anggota lainnya, melaksanakan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, mencegah bullying, serta mengedukasi siswa mengenai bahaya narkotika. 

Kegiatan yang penuh edukasi ini dihadiri oleh sekitar 340 siswa dan siswi SMPN 130 Jakarta Barat, Selasa, 20/8/2024. 

Acara dimulai dengan penyampaian materi yang menarik dan interaktif, di mana Iptu Yeni menjelaskan pentingnya tertib berlalu lintas bagi keselamatan diri dan orang lain. 

Beliau menekankan bahwa para siswa, sebagai generasi penerus bangsa, harus memahami aturan berlalu lintas dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. 

"Kecelakaan lalu lintas dapat dicegah jika kita semua disiplin dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu yang ada," ujar Iptu Yeni dalam penyampaiannya, Selasa, 20/8/2024 

Selanjutnya, Iptu Basar Purba memberikan materi terkait anti-bullying, yang saat ini menjadi salah satu isu serius di lingkungan sekolah. 

Beliau mengajak para siswa untuk saling menghormati dan menghindari perilaku yang dapat menyakiti teman-temannya, baik secara fisik maupun mental. 

"Bullying bukan hanya merusak mental korban, tetapi juga menunjukkan lemahnya karakter pelaku. Mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar," imbuh Iptu Basar.

Tidak kalah penting, dalam sesi ketiga, para siswa mendapatkan edukasi mengenai bahaya narkotika. 

Dalam kesempatan ini, para petugas mengingatkan betapa berbahayanya narkoba bagi masa depan dan kesehatan generasi muda. 

Mereka diajak untuk berani mengatakan tidak pada narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar mereka.

Acara ini diakhiri dengan pembagian souvenir kepada para siswa sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif mereka dalam sosialisasi ini. 

Setelah itu, para petugas Satlantas bersama para siswa melakukan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ridha Aditya menjelaskan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Metro Jakarta Barat dalam membangun generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan menjauhi segala bentuk kejahatan, termasuk narkotika. 

"Sedini mungkin kami memberikan edukasi kepada para pelajar agar mereka mengerti dan memahami," terangnya.

Para siswa tampak antusias dan banyak yang mengajukan pertanyaan, menandakan tingginya minat mereka terhadap materi yang disampaikan.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Polisi Gagalkan Tawuran di Kedoya Selatan, 4 Remaja dan 2 Celurit Diamankan

Polisi Gagalkan Tawuran di Kedoya Selatan, 4 Remaja dan 2 Celurit Diamankan

Jakarta Barat, penaxpose.com  | Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu, 18/8/2024, sekitar pukul 04.00 WIB. 

Keempat remaja tersebut diamankan di Jalan Adhi Karya 2, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Selain itu, petugas juga menemukan dan mengamankan 2 (dua) buah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula ketika Tim 2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat sedang melaksanakan patroli rutin di Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan. 

“Saat sedang berpatroli, kami menerima informasi dari warga mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Adhi Karya II. Kami segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Senin, 19/8/2024. 

Setibanya di lokasi yang dilaporkan, petugas mendapati beberapa remaja yang tengah berkumpul dan menunjukkan gelagat mencurigakan. 


Saat menyadari kedatangan polisi, para remaja tersebut mencoba melarikan diri.

Namun, tim patroli dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat remaja disekitar lokasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua buah senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di dekat lokasi kejadian. 

Senjata tajam tersebut diduga akan digunakan para remaja untuk melakukan aksi tawuran. 

“Senjata tajam yang mereka bawa sangat berbahaya dan bisa menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian jika digunakan dalam perkelahian,” tambah Agung.

Setelah berhasil mengamankan para remaja tersebut, mereka langsung dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, untuk mencegah mereka terlibat dalam kegiatan yang berbahaya seperti tawuran. 

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Babinsa Koramil 01/TS Sertu Jumadi Lakukan Komsos

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Babinsa Koramil 01/TS Sertu Jumadi Lakukan Komsos

Kodam Jaya, penaxpose.com  | Jakarta Barat - Dalam mempererat tali silaturahmi, Babinsa Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/Jakarta Barat, Sertu Jumadi melaksnakan Komunikasi Sosial (Komsos). Selasa, 20 Agustus 2024.

Komsos yang dilaksanakan Sertu Jumadi bersama warga binaan di Jalan Mangga Besar IX,  RT. 005/02, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Dalam komsos tersebut, Babinsa Kelurahan Tangki, Sertu Jumadi menyampaikan kepada warga binaan untuk selalu menjaga lingkungan, demi aman dan kondusifnya lingkungan dari bermacam permasalahan seperti tawuran yang marak saat ini.

"Mari kepada masyarakat untuk selalu menghimbau anak-anak remaja yang selalu berkerumun untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi antisipasi terjadinya tawuran," terangnya.

Lanjut Babinsa, Kami Tiga Pilar beserta unsur terkait lainnya, seperti RT/RW di wilayah selalu rutin berkoordinasi dan bersinergi dalam memberikan keamanan dan terus menyelesaikan permasalahan-permasalah yang ada di wilayah.

"Kami berharap agar warga juga berpartisipasi untuk membantu dalam mengantisipasi tindak kejahatan lainnya yang dapat meresahkan warga di wilayah," harap Sertu Jumadi.

Ditempat terpisah Danramil 01/Tamansari, Mayor Inf Mulia Adi Dharma mengungkapkan, Komsos ini merupakan suatu cara maupun langkah yang dilakukan oleh seorang Babinsa di wilayah, dalam mendekat diri serta berbaur ditengah-tengah warga sehingga dapat selalu membina dan mengayomi warga binaannya.

Mayor Mulia juga menambahkan, dalam kegiatan ini juga Babinsa mengingatkan warga untuk selalu memperhatikan faktor keamanan lingkungan, apalagi saat ini dalam situasi politik

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini semakin memperkuat hubungan emosional warga dengan Babinsa, sehingga dapat terciptanya rasa saling percaya dan saling menjaga", tutup Danramil Mayor Mulia.

(Pendim 0503/JB)

Kompol Ahmad Wahyudi Wakapolres Kota Pematang Siantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Mantap Praja Toba 2024

Kompol Ahmad Wahyudi Wakapolres Kota Pematang Siantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Mantap Praja Toba 2024

Pematangsiantar, penaxpose.com  | Bertempat di Lapangan Brimob Kompi 2 Yon B, Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Ahmad Wahyudi, SH., mewakili Kapolres bertindak Inspektur Upacara (Irup) memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Mantap Praja Toba 2024, pada hari Senin, 19 Agustus 2024, pagi pukul 08.00 WIB.

Dalam apel gelar pasukan tersebut Wakapolres penyematan tanda pita Operasi Mantap Praja Toba 2024 kepada perwakilan Polri, TNI dan Instansi terkait.

Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Ahmad Wahyudi membacakan amanat Kapolres yang menyampaikan pada hari ini kita dapat hadir dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Toba 2024 dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dan diselenggarakan di seluruh jajaran dengan tujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan.

“Dengan demikian Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 akan dapat terselenggara dengan aman, lancar, dan damai,” ujar Kompol Ahmad Wahyudi.

Sambung Wakapolres, Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 memiliki kompleksitas kerawanan dan karakteristik yang khas, karena untuk pertama kalinya Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Kondisi ini akan menuntut pada adanya upaya maksimal dari masing-masing calon Kepala Daerah dalam berkompetisi secara ketat untuk meraih suara sebanyak-banyaknya.


Dalam kacamata kamtibmas, peningkatan intensitas kegiatan politik ini tentunya dapat memunculkan potensi kerawanan di bidang keamanan, di antaranya yang cukup menjadi perhatian bagi Polri adalah pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa, serta penyebaran hoax dan hate speech, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat,

Untuk itu Polri dibantu dengan unsur TNI dan stakeholders terkait lainnya akan menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Mantap Praja Toba 2024”, yang dilaksanakan selama 336 hari terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024 – 31 Maret 2025 yang meliputi tahap pendaftaran dan penetapan Paslon, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, rekapitulasi penghitungan suara, penetapan hasil suara, pengucapan sumpah janji dengan mengedepankan kegiatan preemptif dan preventif dengan didukung kegiatan intelijen, penegakan hukum, kehumasan dan bantuan sehingga terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kota Pematangsiantar dengan melibatkan 304 personel Polri.


“Pesan Kapolres selaku Kepala Kepolisian Resort Pematangsiantar, kembali saya tekankan bahwa Polri berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Kota Pematangsiantar agar dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai berbagai potensi kerawanan telah dipetakan untuk dilakukan upaya penanganan secara profesional dan berkelanjutan. Selain itu, keberhasilan Polri, TNI, dan seluruh elemen dalam pengamanan Pemilu tahun 2024 menjadi salah satu referensi penting dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut kata Kapolres, beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan, seperti memperkuat soliditas dan sinergisitas TNI dan Polri guna mewujudkan Pemilu yang aman, lancar, dan damai, jaga netralitas Polri dan TNI, serta hindari tindakan yang dapat mencederai netralitas TNI dan Polri dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah.

Kedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini, guna mengetahui dinamika yang berkembang untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini, dorong seluruh elemen KPU, Bawaslu, Parpol dan masa pendukungnya, Pemko, media, tokoh masyarakat, serta pengawas independen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Gelorakan deklarasi Pilkada damai dengan mengikutsertakan elemen-elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada. Susun rencana pengamanan secara detail dan laksanakan latihan pada setiap tahapan pengamanan, termasuk dalam menghadapi situasi kontinjensi, dan lakukan penegakan hukum secara profesional, baik terhadap dugaan tindak pidana Pilkada yang diselenggarakan melalui Sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya, guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif,” pungkas AKBP Yogen.

Tampak hadir Pejabat Utama (PJU) Polres Pematangsiantar, Kajari Kota Pematangsiantar Jurist Precisely, SH, MH, Walikota Pematangsiantar diwakili Kasat Pol PP Pariaman Silaen, SH, mewakili Dandim 0207/SML Kapten Inf Prawoto, mewakili Danrem 022/Pantai Timur Pasi Ops Mayor Inf D. Marpaung, Mewakili Dandenpom 1/I Pematangsiantar Kapten Cpm Hendrik Cahyadi, Ketua KPU Kota Pematangsiantar M. Isman Hutabarat, Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Nanang Wahyudi Harahap, S.Sos, Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs. Muhammad Ali Lubis, Danki 2 Yon B Satbrimobda Pematangsiantar AKP Ronny Sarko, SH, MH.

Kadis Damkar Pematangsiantar Robert Samosir, Anggota PPK, dan PPS se-Kota Pematangsiantar, Barisan Pers. Denpom 1/I Pematangsiantar, Barisan Personil Kodim 0207/Simalungun, Barisan Personil Brimob Ki 2 Yon B Pematangsiantar, Barisan Personil Propam Polres Pematangsiantar, Barisan Personil Sat Samapta Polres Pematangsiantar, Barisan Personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Barisan Personil Bhabinkamtibmas Polres Pematangsiantar, Barisan Pers Gabungan Staff Polres Pematangsiantar, Barisan Personil Sat Intelkam Polres Pematangsiantar, Barisan Personil Gabungan Sat ResNarkoba dan Reskrim Polres Pematangsiantar, Barisan Satpol PP, Barisan Dishub, Barisan Damkar, Barisan Dinas Kesehatan, Barisan BPBD, Barisan KBPPP serta Barisan Kendaraan R2, R4 dan R6.

(S.Hadi/B situmorang)

KH Lutfi Hakim Apresiasi Dinas Kebudayaan dalam Pembangunan Tugu Golok Cakung

KH Lutfi Hakim Apresiasi Dinas Kebudayaan dalam Pembangunan Tugu Golok Cakung

Jakarta, penaxpose.com  |  Golok Cakung berdasarkan SK Gubernur Nomor 91 Tahun 2022 telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk melestarikan dan mengenalkannya kepada masyarakat, Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2024 berencana membangun Tugu Golok Cakung yang berlokasi di Jalan Raya Hamengkubuwono IX (dahulu Jalan Raya Bekasi) RT 002/02, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Lokasi tersebut merupakan hasil rapat pada hari Senin (19/8) di kantor Kecamatan Cakung yang dipimpin oleh Camat Cakung. Turut hadir dalam rapat itu, utusan dari Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta, Sudin Kebudayaan Kotamadya Jakarta Timur, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Ketua Forkabi Jakarta Timur, Ketua Gardu FBR setempat dan beberapa tokoh Betawi kampung Cakung selaku pemilik, pecinta dan simpatisan Golok Cakung.

Menurut Kyai Lutfi Hakim, pemilihan lokasi tugu tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah, dimana Golok Cakung dibuat, yaitu di lahan bekas Rumah Sakit Pandemi yang dibangun Belanda.

Kyai Lutfi, yang juga merupakan tokoh masyarakat Cakung menjelaskan bahwa Golok Cakung merupakan senjata tradisional yang fungsinya sebagai peralatan perang dan sebagai alat pelengkap dalam seni beladiri Silat Cakung, yaitu Ji’it, yang memiliki nilai budaya sebagai simbol perjuangan bangsa Indonesia terutama etnis Betawi di Cakung dalam perang kemerdekaan.

Dengan inisiasi dari Pemda DKI Jakarta, beberapa Golok Cakung dibawa ke Laboratorium Kepurbakalaan di Borobudur Jawa Tengah untuk diuji usia kandungan materialnya. Hasilnya adalah bahwa Golok Cakung yang tertua dibuat pada abad ke-12 Masehi dan terdapat kandungan meteornya.

“Sebagai warga Cakung, kita patut mengapresiasi upaya Dinas Kebudayaan ini dan mendukung kesuksesannya. Sebab tugu ini bisa menjadi ikon budaya di Kecamatan Cakung,” pungkasnya.

(Emy)

Manajemen Ancol Tegas Tertibkan Reseller Pedagang Asongan

Manajemen Ancol Tegas Tertibkan Reseller Pedagang Asongan

JAKARTA, penaxpose.com  | Kisruh pengelolaan pedagang asongan yang terjadi antara Koperasi Sejahtera Makmur Mandiri (SMM) dengan para Reseller telah mendapatkan penjelasan langsung dari Manajemen PT. Pembangunan Jaya Ancol (PJA). Hal itu dikatakan Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho di Ecopark, Ancol Jakarta Utara (19/8/2024).

Eko menjelaskan, Koperasi SMM bukan koperasi yang dibentuk atau yang didirikan oleh para reseller atas pendampingan yang dilakukan oleh Manajemen Ancol dalam membina reseller," kata Eko.

Selain itu, dia juga menyebut pihaknya (Manajemen Ancol) mendukung adanya upaya Koperasi SMM memajukan wilayah sesuai UU Otonomi Daerah dan kebutuhan CSR serta hibah, karena awal tujuan Koperasi SMM dibentuk reseller atas pendampingan Ancol dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi.

"Tujuan awalnya begitu, akan tetapi dalam perjalanannya tak terarah. Kan ada MoU pinjam pakai lahan dan gedung untuk kantor koperasinya itu. Bahkan tertulis berakhir tahun 2021, namun manajemen kami memberikan ruang agar koperasi bisa memakai hingga tahun 2024 ini," jelasnya.

Mulai 2 tahun lalu, Ancol melakukan penataan para reseller. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan pengunjung sekaligus mendorong pemberdayaan wilayah, khususnya di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan menjaga ketertiban di Kawasan Wisata Taman Impian Jaya Ancol.

"Penataan dan penertiban reseller yang kami lakukan, salah satunya sebagai respons atas berbagai keluhan dari pengunjung terkait maraknya aktivitas reseller yang dianggap mengganggu kenyamanan di Kawasan Wisata. Aktivitas yang tidak teratur ini dinilai mengurangi pengalaman positif pengunjung saat menikmati fasilitas di Ancol," terang Eko.

Humas Ancol menekankan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi masyarakat setempat dan kenyamanan serta keamanan pengunjung.

"Kami memahami pentingnya aktivitas ekonomi bagi masyarakat disekitar Ancol, namun kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa Ancol tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman dan aman bagi semua pengunjung," ujar Eko, Humas Ancol.

Selain itu, pihak Ancol juga telah berkolaborasi dengan Pemerintah setempat, terkhusus Kecamatan Pademangan untuk memastikan bahwa penataan ini dapat berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan pengunjung, tetapi juga mendukung pemberdayaan masyarakat Pademangan melalui pengembangan ekonomi yang lebih teratur dan terstruktur.

"Penataan ini dilakukan secara bertahap dan akan diikuti dengan sosialisasi kepada para reseller agar mereka dapat memahami dan mematuhi aturan yang diterapkan. Kami juga berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi kawasan wisata lainnya di Jakarta guna menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kenyamanan pengunjung," ulas dia.

Sementara Agung Praptono Corporate Secretary Ancol menegaskan, pihaknya selalu terbuka menerima kritik dan saran untuk terbangunnya komunikasi yang terarah dari berbagai pihak demi terjaganya kondusifitas dan kenyamanan wilayah.

"Pada prinsipnya kami akan selalu berikan manfaat bagi masyarakat Jakarta Utara, khususnya Pademangan. Kami tidak ada niat mengganti pedagang asongan bagi mereka yang sudah terdaftar. Justru disini kami memberikan solusi yang baik agar semua tertata sesuai mekanisme dan program kami PT Pembangunan Jaya Ancol kedepannya," beber Agung.

Mengangkat kesejahteraan masyarakat sektorial Jakarta Utara merupakan tujuan Ancol sejak awal, namun dalam perjalanannya kami menerapkan sistem dan program-program kerja yang lebih memberikan manfaat dengan penyusunan penataan yang lebih terarah," ungkapnya.

Lebih rinci, Agung juga mengatakan regulasi dalam penataan berkelanjutan, Manajemen Ancol akan memberikan permodalan, booth, Kartu Tanda Pedagang, dan lainnya bagi reseller yang sudah terdaftar sesuai domisili wilayah.

"Program itu kami akan disosialisakan melalui Pemerintah setempat diwilayah Administrasi Kota Jakarta Utara. Semoga kedepannya Ancol menjadi lebih indah, pengunjungpun dapat menikmati rekreasinya dan para pedagang / reseller juga mendapatkan pendapatan yang baik melalui pembinaan langsung manajemen," pungkas Agung.[]