Seno Adjie Bantah Indonesian Airlines Berasal dari Singapura
PERISTIWAJAKARTA, penaxpose.com – Maskapai penerbangan Indonesia Airlines menjadi perbincangan publik setelah perusahaan yang mengatasnamakan maskapai asal Singapura, Calypte Holding Pte Ltd, melalui anak usahanya, PT Indonesia Airlines Group (INA), mengklaim telah resmi mengantongi izin terbang sejak Jumat, 7 Maret 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) INA sekaligus Executive Chairman Calypte Holding, Iskandar. Dalam keterangannya di LinkedIn pada Ahad, 9 Maret 2025, Iskandar menyebut bahwa Indonesia Airlines akan berfokus pada penerbangan internasional dan menjadi maskapai komersial pertama di Indonesia yang hanya melayani rute luar negeri.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Direktur Utama PT Indonesian Airlines Aviapatria, Seno Adjie. Ia menegaskan bahwa Indonesian Airlines bukan maskapai yang baru berdiri pada 2022 seperti yang diklaim oleh Iskandar.
Sejarah Indonesian Airlines
Seno Adjie, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Indonesian Airlines Aviapatria sejak 2005, menjelaskan bahwa maskapai tersebut telah berdiri sejak 1999 dan mulai beroperasi pada Maret 2001.
"Pada September 1999, kami memperoleh izin dari pemerintah Indonesia untuk mengoperasikan penerbangan berjadwal di 46 rute. Saat itu, perusahaan ini dimiliki oleh investor perorangan (75%) dan Rudy Setyopurnomo (25%), yang menjabat sebagai Presiden Direktur," ujar Seno Adjie di kantornya, Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Indonesian Airlines menghentikan operasinya pada 2003 dan kantor pusatnya kemudian digabungkan dengan Garuda Indonesia.
"Pada 2004, saat era Presiden SBY dan melalui dukungan almarhum Taufik Kiemas, saya mendapatkan hak untuk kembali mengelola Indonesian Airlines. Sampai sekarang, saya masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Indonesian Airlines Aviapatria, dan perusahaan ini tidak pernah diserahkan kepada pihak lain," tegasnya.
Somasi terhadap Iskandar
Menanggapi klaim Iskandar, Seno Adjie menilai bahwa Iskandar adalah anak muda berbakat asal Aceh, tetapi kurang teliti dalam melakukan kajian bisnis penerbangan.
"Kami telah melayangkan somasi kepada CEO INA sekaligus Executive Chairman Calypte Holding, Iskandar. Nama maskapai yang digunakan oleh INA memiliki kemiripan dengan Indonesian Airlines milik kami, yang jelas dapat mengganggu investor serta administrasi penerbangan kami," ungkap Seno.
Kementerian Perhubungan: Indonesia Airlines Belum Memiliki Izin Operasional
Hebohnya pemberitaan terkait maskapai Indonesia Airlines juga memicu pernyataan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu, menegaskan bahwa maskapai yang diklaim oleh INA tersebut belum memiliki izin operasional dari pemerintah Indonesia.
"Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Khusnu.
Ia juga menekankan bahwa setiap maskapai yang ingin beroperasi di Indonesia harus memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus ini masih terus berkembang, sementara klaim kepemilikan dan legalitas operasional Indonesia Airlines menjadi perhatian publik dan pihak berwenang. (Emy)