Dituding Preman dan Pasang Badan Saat Aksi BPJS, Ketua Karang Taruna Jeneponto Bantah Keras

Dituding Preman dan Pasang Badan Saat Aksi BPJS, Ketua Karang Taruna Jeneponto Bantah Keras

Jeneponto, Kamis, 5 Februari 2026 — Ketua Karang Taruna Jeneponto, Suharmin Qilank, membantah keras tudingan sejumlah media yang menyebut dirinya sebagai preman dan melakukan “pasang badan” saat aksi unjuk rasa Koalisi BPJS (Barisan Pejuang Jaminan Sosial) di Kantor Bupati Jeneponto.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh aliansi pemuda dan mahasiswa yang memperjuangkan hak masyarakat miskin, khususnya terkait penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS), perubahan desil penerima manfaat, serta pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, aksi sempat berlangsung ricuh setelah sejumlah peserta aksi menerobos masuk secara paksa ke dalam area Kantor Bupati Jeneponto, sehingga memicu ketegangan di lokasi.

Suharmin Qilank menjelaskan bahwa dirinya justru berupaya melerai dan mencegah tindakan anarkis yang berpotensi membahayakan peserta aksi maupun aparat keamanan.

“Saya menolak keras disebut preman atau pasang badan melawan aksi. Justru niat saya melarang adik-adik agar tidak melakukan aksi brutal. Bahkan saya hampir dikeroyok,” tegas Suharmin.

Ia mengakui situasi di lapangan saat itu cukup panas dan penuh provokasi. Emosi pun sempat memuncak hingga akhirnya beberapa anggota Satpol PP melerai dan mengamankannya ke bagian belakang area kantor bupati.

“Seperti yang lain, kami juga terprovokasi dan sempat emosi. Namun akhirnya aparat keamanan melerai,” lanjutnya.

Karang Taruna Tidak Pernah Anti Aksi

Suharmin menegaskan, baik secara pribadi maupun sebagai Ketua Karang Taruna Jeneponto, ia tidak pernah melarang aksi unjuk rasa, selama aksi tersebut benar-benar mewakili kepentingan masyarakat miskin dan dilakukan secara tertib.

Terkait beredarnya pamflet penolakan aksi, Suharmin menjelaskan bahwa sikap tersebut muncul karena Karang Taruna tidak sepakat dengan narasi yang menyebut pemerintah daerah tidak peduli atau tidak adil terhadap masyarakat miskin.

“Faktanya, setelah Bapak Bupati dan beberapa perangkat daerah yang terkait dengan BPJS memberikan penjelasan dan solusi, terbukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam membantu masyarakat miskin, khususnya dalam pelayanan jaminan kesehatan KIS dan BPJS,” ujar Suharmin.

Minta Media Lebih Objektif dan Berimbang

Segenap pengurus Karang Taruna Jeneponto menyayangkan pemberitaan sejumlah media yang dinilai tidak berimbang dan menyudutkan pribadi Suharmin Qilank.

Mereka menilai tudingan tersebut bukan lagi menyangkut individu, melainkan telah menyentuh marwah dan nama baik kelembagaan Karang Taruna, mengingat posisi ketua merupakan simbol organisasi.

Pengurus Karang Taruna lainnya, Hendra Wijaya, mempertanyakan kredibilitas oknum insan pers yang merilis berita tanpa klarifikasi dan verifikasi yang memadai.

“Kami mempertanyakan objektivitas dan profesionalitas media yang tidak akurat serta tidak berimbang dalam menyajikan informasi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Karang Taruna Jeneponto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah, serta bersama-sama mengawal program Pemerintah Kabupaten Jeneponto, khususnya dalam peningkatan pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.

#JenepontoBahagia

IJ


Kalau kamu mau:

  • versi lebih singkat (klarifikasi cepat)
  • versi headline lebih keras
  • atau opini balasan media

tinggal bilang, saya siap rapikan lagi sesuai kebutuhan.

Praperadilan Yaris: Fakta Persidangan Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat UU SPPA oleh Polres dan Kejaksaan Jeneponto

Praperadilan Yaris: Fakta Persidangan Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat UU SPPA oleh Polres dan Kejaksaan Jeneponto

Jeneponto, Rabu, 4 Februari 2026 — Sidang praperadilan yang diajukan oleh Yaris dan keluarga di Pengadilan Negeri Jeneponto mengungkap sejumlah fakta serius yang dinilai mencederai prinsip perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. Fakta-fakta tersebut mencuat dari proses penyidikan oleh Polres Jeneponto hingga penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Dalam persidangan terungkap bahwa penyidik yang memeriksa Anak Yaris tidak memiliki sertifikat maupun pelatihan sebagai penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Fakta ini diakui langsung oleh saksi dari pihak Termohon I, yang menyatakan tidak pernah mengikuti pelatihan penyidik PPA, namun tetap melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap anak.

Lebih lanjut, saksi Termohon I tidak mampu menjelaskan tahapan krusial dalam proses penyidikan, termasuk alasan dan dasar hukum perubahan status Anak Yaris dari korban atau saksi menjadi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Saat diminta menunjukkan dokumen tertulis terkait perubahan status tersebut, saksi mengaku “lupa” dan tidak dapat menghadirkan satu pun bukti tertulis di persidangan.

Diversi Diakui, Dokumen Tidak Pernah Ada

Fakta mencengangkan lainnya muncul terkait proses diversi. Para saksi dari pihak Termohon secara konsisten mengakui bahwa upaya diversi telah dilakukan, bahkan lebih dari satu kali. Namun, tidak satu pun hasil diversi dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis atau berita acara resmi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Dokumen yang ditunjukkan di persidangan hanya berupa daftar hadir dan dokumentasi foto, tanpa adanya dokumen hukum yang sah dan mengikat.

Kuasa hukum Pemohon dari LKBH Makassar, Ayu Khusnul Hudayanti, S.HI, menegaskan bahwa rangkaian fakta tersebut menunjukkan pelanggaran serius terhadap UU SPPA.

“Ini bukan sekadar kesalahan prosedur. Penyidik tidak kompeten, tidak ada dasar tertulis perubahan status anak, diversi diakui tapi tidak pernah dibuktikan secara hukum, bahkan jaksa mengakui tidak adanya barang bukti. Secara hukum, proses ini cacat sejak awal,” tegas Ayu.

Jaksa Akui Tidak Ada Barang Bukti

Dari keterangan saksi Termohon II selaku Jaksa Penuntut Umum, terungkap pula bahwa tidak terdapat barang bukti fisik dalam perkara ini. Berkas perkara sempat dikembalikan karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil, namun tetap dinyatakan lengkap (P-21) dan dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Fakta ini semakin memperkuat dalil Pemohon bahwa proses hukum terhadap Anak Yaris dilakukan tanpa dasar pembuktian yang memadai.

Sementara itu, Yali, orang tua Anak Yaris sekaligus Pemohon praperadilan, menegaskan bahwa keluarganya hanya menuntut keadilan dan perlindungan hukum bagi anaknya.

“Anak saya awalnya korban, tapi malah diproses sebagai pelaku. Kami hanya ingin keadilan dan agar negara tidak memperlakukan anak-anak secara sewenang-wenang,” ujarnya.

Harapan pada Putusan Hakim

Berdasarkan seluruh fakta persidangan, Pemohon menilai penetapan Anak Yaris sebagai ABH beserta seluruh tindakan penyidikan lanjutan tidak sah secara hukum, karena dilakukan tanpa kewenangan, tanpa prosedur yang benar, serta tanpa alat bukti yang cukup.

Aktivis pemerhati masyarakat Imran Jaya menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri Jeneponto akan mengedepankan prinsip keadilan substantif dalam memutus perkara ini.

Menurut Imran, lembaga peradilan memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya bagi masyarakat yang selama ini berada dalam posisi lemah dan rentan terhadap ketidakadilan hukum.

“Kami percaya majelis hakim akan memutus perkara ini secara objektif, profesional, dan berlandaskan rasa keadilan, bukan semata-mata pada aspek hukum formal,” ujar Imran saat ditemui.

Ia berharap putusan yang diambil nantinya tidak hanya memberikan keadilan bagi Anak Yaris dan keluarganya, tetapi juga menjadi preseden bahwa hukum benar-benar berpihak pada kebenaran serta kepentingan masyarakat luas.

IJ

Tindak Lanjut Perintah Danrem 052/Wkr, Koramil Jajaran Kodim 0503/JB Gelar Satgas Sampah di Banjir Kanal Barat

Tindak Lanjut Perintah Danrem 052/Wkr, Koramil Jajaran Kodim 0503/JB Gelar Satgas Sampah di Banjir Kanal Barat

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Menindaklanjuti perintah Danrem 052/Wijayakrama, jajaran Kodim 0503/Jakarta Barat menggelar kegiatan Satgas Sampah sebagai langkah penanganan darurat permasalahan sampah di wilayah teritorial. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat sore (6/2/2026) di sepanjang Kali Banjir Kanal Barat, Jalan Prof. Dr. Latumenten, RT 01 RW 05, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Apel pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Mayor Inf Mantap Raja Gukguk, yang sekaligus mengoordinasikan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam aksi karya bakti tersebut.

Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB dengan fokus pada pembersihan sampah di aliran sungai serta edukasi kepada warga sekitar. Personel Satgas memberikan imbauan kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, sekaligus mengajak warga memilah sampah organik dan anorganik untuk didaur ulang maupun memiliki nilai ekonomis.

Turut hadir dan terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zain NR, Danramil 02/Tambora Mayor Cek Wahidin, serta Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Mantap Raja Gukguk. Hadir pula unsur pemerintah daerah dan dinas terkait, di antaranya Kasie Ekbang Kelurahan Jembatan Besi Aliando serta Pengawas UPS Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Rusdi.

Kegiatan Satgas Sampah ini melibatkan 63 personel gabungan dari unsur Tiga Pilar Kodim 0503/JB, yang terdiri dari personel TNI Kodim 0503/JB, Polri, Dinas Lingkungan Hidup, PPSU, serta warga masyarakat. Sinergi lintas sektor ini menjadi bukti kuat kolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah dampak buruk sampah terhadap aliran sungai.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, sejumlah peralatan turut dikerahkan, di antaranya alat berat power pless, perahu LCR dan katamaran, truk sampah, serta perlengkapan manual seperti sekop, sapu, pengki, dan ratusan karung sampah.

Kegiatan karya bakti Satgas Sampah selesai pada pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Sampah yang berhasil dikumpulkan langsung diangkut untuk penanganan lebih lanjut oleh petugas terkait.

Melalui kegiatan ini, Kodim 0503/JB bersama Koramil jajaran dan komponen pendukung menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pimpinan serta berperan aktif membantu pemerintah daerah mengatasi persoalan lingkungan, khususnya penanganan darurat sampah di wilayah Jakarta Barat.

(Pendim 0503/JB) 

Babinsa Koramil 02/Tambora Bersama Komponen Pendukung Hadiri Musrenbang Kelurahan Krendang 2026

Babinsa Koramil 02/Tambora Bersama Komponen Pendukung Hadiri Musrenbang Kelurahan Krendang 2026

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan, Babinsa Kelurahan Krendang Koramil 02/Tambora, Serda Ahmad Yani, bersama unsur tiga pilar dan komponen pendukung menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Forum Kelurahan Krendang Tahun 2026, yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Krendang, RT 05 RW 07, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekda Nomor e-0010 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan rangkaian kegiatan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Lurah Krendang, sambutan Wakil Camat Tambora, sambutan perwakilan Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, dilanjutkan musyawarah usulan Musrenbang, sesi tanya jawab, serta penutup dan foto bersama.

Musrenbang Kelurahan Krendang ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Wakil Camat Tambora Abd. Khoir, Sekcam Tambora Mediawati, perwakilan Bappeda Kota Administrasi Jakarta Barat, serta sejumlah Suku Dinas terkait seperti Tenaga Kerja, PPAPP, Perumahan, Pertamanan, Perhubungan, Kebudayaan, Sosial, Sumber Daya Air, Bina Marga, Pendidikan, hingga Perpustakaan dan Kearsipan.

Turut hadir pula Lurah Krendang H. Saiful Fuad, Bhabinkamtibmas Kelurahan Krendang Aiptu Warno, unsur Satpol PP, FKDM, LMK, para Ketua RW 01 hingga RW 08, perwakilan Ketua RT, PKK, UMKM, serta pendamping Musrenbang Kelurahan Krendang.

Kehadiran Babinsa Koramil 02/Tambora dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen TNI AD dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan yang aspiratif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan yang disampaikan dapat menjadi prioritas dan selaras dengan rencana pembangunan daerah, serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga Kelurahan Krendang.

Kegiatan Musrenbang Kelurahan Krendang Tahun 2026 berakhir pada pukul 15.45 WIB dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif.

(Pendim 0503/JB) 

Koramil Jajaran Kodim 0503/JB Bersama Komponen Pendukung Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Koramil Jajaran Kodim 0503/JB Bersama Komponen Pendukung Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Dalam rangka mendukung stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat, Koramil jajaran Kodim 0503/Jakarta Barat bersama komponen pendukung melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) di wilayah binaan, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial TNI AD yang secara rutin dilakukan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi serta mengantisipasi terjadinya kelangkaan maupun lonjakan harga di pasaran.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah komoditas bahan pokok di wilayah Kodim 0503/JB terpantau relatif stabil. Beberapa di antaranya, beras medium berada di kisaran Rp14.000 per liter, gula pasir Rp19.000 per kilogram, minyak goreng Rp18.000 per liter, serta gas elpiji 3 kilogram Rp20.000. Sementara itu, stok bahan pokok secara umum dinyatakan aman dan tersedia dalam jumlah normal.

Danramil melalui jajaran menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan unsur Babinsa, aparat kewilayahan, serta mitra terkait, sebagai bentuk sinergi TNI dengan seluruh komponen pendukung dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas wilayah.

“Pemantauan harga dan stok sembako ini penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, sehingga apabila terdapat gejolak harga atau kelangkaan, dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” ujar salah satu Babinsa yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Hingga pelaksanaan pemantauan selesai, tidak ditemukan adanya hal menonjol maupun kendala di lapangan. Seluruh komoditas kebutuhan pokok masyarakat masih dalam kondisi tersedia dan terdistribusi dengan baik.

Melalui kegiatan ini, Koramil jajaran Kodim 0503/JB menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan wilayah, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan warga.

(Pendim 0503/JB) 

Bersama Komponen Pendukung, Koramil 02/Tambora Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

Bersama Komponen Pendukung, Koramil 02/Tambora Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran dan Balap Liar


Kodam Jaya, Jakarta Barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, Koramil 02/Tambora melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi potensi tawuran warga serta aksi balap liar. Kegiatan patroli berlangsung pada Kamis malam (5/1/2026). 

Patroli dipimpin oleh Serda Ahmad Yani dengan melibatkan tiga personel gabungan, terdiri dari unsur Babinsa, Wanra, serta mitra kewilayahan. Sinergi ini menjadi wujud nyata kolaborasi TNI bersama komponen pendukung dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

Rute patroli dimulai dari Makoramil 02/Tambora, menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah Tambora, di antaranya Jalan Kopi, Jalan Tiang Bendera V, Jalan Bandengan Selatan, hingga kawasan Gedong Panjang dan Pejagalan Raya. Beberapa lokasi strategis turut menjadi titik pemeriksaan, seperti Gereja Sidang Jemaat Allah, Kantor Kelurahan Pekojan, Masjid Anaweer, SMPN 32, dan SMKN 9.

Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi lingkungan, dialog singkat dengan warga, serta pengawasan terhadap aktivitas remaja dan pengguna jalan pada jam rawan malam hari. Patroli juga difokuskan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

Hingga patroli berakhir dan kembali ke Makoramil 02/Tambora pada pukul 00.00 WIB, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol.

Danramil 02/Tambora melalui jajaran menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen TNI AD dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.

Koramil 02/Tambora akan terus bersinergi dengan unsur kewilayahan dan masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memperkuat ketahanan wilayah.

(Pendim 0503/JB) 

Praperadilan: Aktivis Pejuang Jalanan Bergerak Membantu Masyarakat Lemah Imran Jaya, Jeneponto

Praperadilan: Aktivis Pejuang Jalanan Bergerak Membantu Masyarakat Lemah Imran Jaya, Jeneponto

Imran Jaya, Jeneponto

Kepedulian terhadap masyarakat lemah kembali ditunjukkan oleh seorang aktivis pejuang jalanan yang secara konsisten turun langsung membantu warga kurang mampu. Dengan semangat kemanusiaan, ia hadir di tengah masyarakat untuk memberikan bantuan sosial, pendampingan, serta pembelaan terhadap hak-hak rakyat kecil.

Aktivis yang dikenal dengan pendekatan sederhana dan merakyat ini kerap membantu warga yang mengalami kesulitan ekonomi, ketidakadilan sosial, hingga keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar. Bentuk kepedulian yang dilakukan antara lain membantu kebutuhan makan harian, melakukan penggalangan bantuan, serta mendampingi masyarakat dalam menyuarakan aspirasi mereka.

“Perjuangan ini bukan soal nama atau popularitas, tetapi soal kemanusiaan. Selama masih ada masyarakat yang tertindas dan mengalami kesulitan, kami akan terus bergerak,” ujarnya.

Aksi nyata tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga merasa terbantu dan berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut serta memperoleh dukungan yang lebih luas dari berbagai pihak.

Gerakan ini menjadi bukti bahwa kepedulian sosial dapat lahir dari siapa saja, tanpa harus menunggu jabatan atau kekuasaan. Semangat gotong royong dan keberanian membela masyarakat lemah menjadi pesan utama dari perjuangan sang aktivis.

#JenepontoBahagia
IJ