Resmi Berdiri, LBH Jangkar Hadir Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
HUKUMJakarta Barat, penaxpose.com – Upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan terus diperkuat dengan diresmikannya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jangkar pada Minggu (19/7/2026). Bertempat di Kantor LBH Jangkar, Jalan Pengukiran IV RT 02/RW 02, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, lembaga ini resmi hadir sebagai wadah pendampingan hukum yang mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kepedulian terhadap masyarakat.
Mengusung tema "Mengabdi untuk Keadilan", peresmian LBH Jangkar dihadiri berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan. Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi simbol kuatnya dukungan terhadap lahirnya lembaga yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang mudah diakses.
Turut hadir dalam acara tersebut Abdul Azis Muslim, perwakilan Kementerian Hukum Suwandi, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat Holi Susanto, Camat Tambora, Kapolsek Tambora, Danramil Tambora, Ketua DPP LBH Jangkar Andri Maulana, SH., MH., Sekretaris Jenderal DPP LBH Jangkar Lala Komalawati, SH., Dewan Pembina Persadin DPW DKI Jakarta Awi, Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kun Wardhana, Lurah Pekojan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Ormas FBR, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Holi Susanto, menilai kehadiran LBH Jangkar menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
"Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat, khususnya di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat hingga Indonesia. Manfaatkan keberadaan LBH Jangkar ketika menghadapi persoalan hukum. Semoga lembaga ini terus konsisten mengabdi dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat," ujarnya.
Selain menyoroti pentingnya bantuan hukum, kegiatan ini juga menghadirkan pandangan mengenai perkembangan teknologi. Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Kun Wardhana, mengingatkan masyarakat agar mampu memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) secara bijaksana.
Menurutnya, teknologi AI dapat memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari, namun di sisi lain juga berpotensi disalahgunakan untuk berbagai bentuk kejahatan digital apabila tidak digunakan secara bertanggung jawab.
Kun Wardhana juga mengulas makna filosofis nama "Jangkar" sebagai lambang keteguhan dan harapan.
"Jangkar menjaga kapal tetap teguh saat menghadapi ombak. Begitu pula LBH Jangkar, semoga menjadi tempat bersandar bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum serta mampu menghadirkan rasa keadilan," tuturnya.
Prosesi peluncuran ditandai dengan peresmian oleh perwakilan Kementerian Hukum yang kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur atas berdirinya LBH Jangkar. Momen tersebut disusul penyerahan potongan tumpeng kepada para tamu kehormatan sebagai simbol sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, dan masyarakat dalam memperkuat pelayanan hukum.
Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai seluruh rangkaian acara hingga penutupan yang ditandai dengan foto bersama dan ramah tamah.
Melalui kehadirannya, LBH Jangkar diharapkan tidak hanya menjadi tempat memberikan pendampingan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam edukasi hukum, advokasi, serta pemberdayaan masyarakat. Dengan semangat "Mengabdi untuk Keadilan", LBH Jangkar berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan dapat diakses oleh semua kalangan tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi. (Yansen)






