Sweeping Gabungan di Lebaksiu Kab Tegal, Tiga Terduga Penjual Obat Ilegal Diamankan
TNI-POLRITEGAL — Aparat gabungan dari Koramil 15/Lebaksiu bersama Staf Intel dan Unit Intel Kodim 0712/Tegal melaksanakan operasi sweeping terhadap dugaan peredaran obat ilegal di wilayah Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Selasa malam, 19 Mei 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan obat-obatan ilegal yang dinilai meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, khususnya bagi kalangan generasi muda.
Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penjualan obat ilegal beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai hasil transaksi senilai Rp8.635.000, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta ratusan paket obat golongan G yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.
Selain melakukan pengamanan terhadap para terduga pelaku dan barang bukti, petugas juga melakukan pembongkaran penutup lapak berupa seng guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat aktivitas serupa.
Pasi Intel Kodim 0712/Tegal, Kapten Cpm Aries Kusbianto, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungannya. Kami bersama unsur terkait berkomitmen menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan kondusif, termasuk menekan peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda," ujar Aries.
Ia menambahkan, pencegahan terhadap peredaran obat ilegal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat kewilayahan hingga partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi secara berkelanjutan.
Operasi berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
(Pendim 0712/Tegal)






