SIMALUNGUN, penaXpose.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2024, Rabu (13/11/2024) di Lapangan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Simalungun.
Simulasi ini merupakan yang kedua kali dilaksanakan KPU Simalungun pada Pilkada 2024 dengan tujuan, penyelenggara dan masyarakat memahami teknis pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.
Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana mengatakan, simulasi wujud sebenarnya secara ideal apa yang menjadi tahapan dan terjadi di TPS pada Pilkada Rabu 27 November mendatang.
Pemilihan tahun 2024 merupakan pemilihan yang paling komplek dan kolosal. Melibatkan SDM yang sangat banyak.
Untuk Simalungun sebanyak 2007 TPS, akan melibatkan 14.014 orang KPPS. Akan dibantu 1.239 PPS, dan 160 PPK.
"Kami mengharapkan semua pihak membantu dalam mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kita akan melaksanakan Pilkada pada 27 November," kata Johan Septian.
Sementara Plt Bupati Simalungun dalam kesempatan ini diwakili Kaban Kesbangpol Simalungun Arifin Nainggolan menyampaikan, Pemkab Simalungun berharap pelaksanaan Pilkada di Simalungun berjalan lancar.
Hal senada disampaikan Kapolres Simalungun yang diwakili Kabag OPS Kompol M. Manik.
"Simulasi jangan dianggap ceremonial, tapi harus seakan-akan sesungguhnya. Bagaimana supaya Putung Sura berjalan sebagaimana mesti," katanya.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPPS yang diperankan PPK menyampaikan informasi syarat pemilih, teknis mencoblos dan di akhir harus menandai jari ke botol tinta yang disiapkan KPPS.
Selain membawa pemberitahuan atau undangan, pemilih wajib membawa atau menunjukkan KTP elektronik atau IKD atau Bio Data Kependudukan. KTP elektronik, bisa berupa foto atau fotokopi KTP. Bagi yang pindah memilih wajib menunjukan formulir pindah memilih. (S. Hadi Purba)
0 Comments
Posting Komentar