Yoga Manurung Minta Polsek Tanah Jawa Tangkap Dalang Pengeroyokan Terhadapnya

SIMALUNGUN, penaXpose.comPenyidik Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa kembali memanggil Yoga Manurung, warga Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, untuk melanjutkan proses gelar perkara terkait laporan pengeroyokan yang dialaminya.

“Saya sedang di Polsek Tanah Jawa, Bang,” ujar Yoga, pria berusia 25 tahun, melalui pesan singkat pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 14.23 WIB.

Yoga, yang menjabat sebagai Kaur Pembangunan di Pemerintah Nagori Bah Jambi, menghadiri panggilan penyidik terkait gelar perkara atas laporan pengeroyokan yang dilakukan terhadapnya. "Gelar perkara hari ini didampingi pengacara. Sudah hampir selesai, tinggal satu saksi lagi yang belum diperiksa," jelasnya.

Setelah gelar perkara, Yoga meminta Polsek Tanah Jawa segera menangkap oknum karyawan kebun berinisial Eb, serta JR, Ketua salah satu organisasi di wilayah tersebut, yang diduga menjadi dalang pengeroyokan.

“Saya sangat berharap Polsek Tanah Jawa segera menangkap para pelaku pengeroyokan ini,” tegas Yoga.

Beberapa hari setelah pengeroyokan, Eb bersama beberapa orang sempat mendatangi rumah Yoga untuk menawarkan perdamaian. “Waktu itu mereka ingin berdamai, tapi setelah itu tidak ada kabar lagi,” ungkap Yoga, yang mengaku tidak lagi berniat berdamai.

Setelah melapor, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa sempat turun ke Nagori Bah Jambi untuk melakukan penangkapan. “Tapi, hanya sekali itu saja, Bang,” ungkap Yoga.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Japen Situmorang, saat ditemui pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 16.25 WIB, mengonfirmasi bahwa laporan Yoga sedang diproses. “Gelar perkara sudah dilakukan hari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Yoga Manurung, warga Nagori Bah Jambi, mengalami pengeroyokan di Afdeling I PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi pada Sabtu (10/8/2024).

“Saya dipukul pakai kunci inggris, Bang,” ungkap Yoga melalui telepon pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 17.18 WIB.

Menurut Yoga, ada tiga pelaku pengeroyokan, namun ia hanya mengenali dua pelaku, yaitu Eb dan JR. "Satu pelaku lainnya saya tidak kenal, Bang," ujar Yoga, yang telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tanah Jawa.

Eb diketahui sebagai karyawan Kebun Unit Bah Jambi, sedangkan JR merupakan pengusaha dan Ketua salah satu organisasi tingkat kecamatan. Yoga menyebut bahwa mereka dulunya berada dalam satu organisasi, namun dirinya kini telah keluar.

Yoga menceritakan bahwa dirinya diajak bertemu di Afdeling I oleh Eb dan JR. “Mereka naik mobil, saya mengikuti dari belakang dengan sepeda motor,” ungkapnya.

Setelah bertemu, terjadi pembicaraan antara Yoga dan JR, yang kemudian menuduh Yoga membawa nama seseorang serta organisasi tertentu. “Tak lama kemudian, Eb dan satu rekannya turun dari mobil dan mendekat, lalu JR memukul saya dua kali hingga saya jatuh,” ujar Yoga.

Setelah itu, JR mengambil kunci inggris dari mobil dan memukul bagian kepala Yoga hingga berdarah. “Saya lari untuk menyelamatkan diri, tapi jalan buntu. Di situ mereka memukuli saya bertiga, sampai akhirnya mereka lari ketika Gamot dan ibu-ibu datang berteriak,” jelasnya.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, melalui pesan singkat pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 14.43 WIB, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses. “Datang saja ke kantor, Bang, biar lebih jelas apa yang mau ditanyakan,” ujarnya ketika ditanya tentang perkembangan pemeriksaan terhadap para terlapor.

(S. Hadi Purba)

0 Comments

Posting Komentar