Jakarta Utara, penaXpose.com – Konflik antara Rosid, wartawan Jayapost, dan panitia pemilihan Ketua Balai Wartawan Jakarta Utara, khususnya pendukung Chaerulsyah Hasibuan, semakin memanas. Rosid melaporkan dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pemilihan tersebut kepada Kasubagum Wali Kota Jakarta Utara, Yatirin. Persoalan ini berlanjut hingga menemui Surono, Pamdal di lantai 9 Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso No.27-29, Kebun Bawang, Kecamatan Tanjung Priok.
Rosid menuding bahwa struktur organisasi Balai Wartawan Jakarta Utara dibentuk tanpa melalui pemilihan dan musyawarah yang melibatkan seluruh anggota. Ia mempertanyakan keabsahan Chaerulsyah Hasibuan sebagai ketua, termasuk syarat struktural yang diklaim panitia. Namun, Yatirin menyatakan bahwa syarat tersebut sebenarnya tidak pernah ada sebelumnya. Ia pun meminta Rosid untuk mengklarifikasi lebih lanjut dengan Surono.
Surono menjelaskan bahwa kunci Balai Wartawan Jakarta Utara telah diserahkan oleh Ketua Harian Balai Wartawan, Ruben. Namun, ia menegaskan kunci tersebut baru akan dikembalikan jika kedua calon ketua, Chaerulsyah Hasibuan dan Massaniah, bersedia berjabat tangan dalam suasana damai, disaksikan oleh beberapa media lokal Jakarta Utara.
“Kunci itu akan kami serahkan kembali jika kedua belah pihak sudah berjabat tangan dan situasi kondusif tercipta,” ujar Surono.
Sementara itu, panitia pemilihan dari pihak Chaerulsyah Hasibuan mengklaim telah menyelesaikan tugas mereka dan membubarkan diri. Mereka juga menyatakan secara sepihak bahwa Chaerulsyah Hasibuan terpilih sebagai ketua. Namun, keputusan tersebut diambil tanpa pernyataan tertulis atau kesepakatan dengan pihak lain, termasuk calon lain, Massaniah. Pernyataan itu hanya disampaikan melalui pesan suara WhatsApp tanpa komunikasi langsung kepada anggota.
Massaniah, yang akrab disapa Imas, membantah klaim bahwa dirinya telah mundur dari pencalonan. “Saya tidak pernah menyatakan mundur. Saat penyerahan uang registrasi, saya memang keluar sebentar untuk mengambil uang. Tapi ketika saya kembali untuk menyerahkan uang tersebut, semua orang sudah pergi,” jelas Massaniah.
Akibat konflik yang dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan, Kantor Balai Wartawan Jakarta Utara disegel sementara. Penyegelan ini akan berlangsung hingga kedua pihak mencapai kesepakatan damai sesuai arahan Surono. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah konflik lebih lanjut di kalangan wartawan Jakarta Utara.
(Emy)
0 Comments
Posting Komentar