Bogor, penaXpose.com – Polres Bogor menggelar upacara pemberian penghargaan, pemusnahan barang bukti, serta peresmian gedung pelayanan publik dan rumah susun (rusun) Polres Bogor. Acara yang berlangsung di lapangan apel Polres Bogor pada pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., M.M. Kamis (20/2/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dari unsur kepolisian, militer, pemerintahan daerah, serta tokoh masyarakat. Beberapa di antaranya adalah Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Tato Hadiyan, Kapoksahli Pangdam III/Siliwangi Brigjen TNI Albertus Magnus Suharyadi, Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi, Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Sudjarwoko, Kapusdik Reserse Brigjen Pol Agus Santoso, serta Dit Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R. Manalu. Hadir pula Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Julius, Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor H. Ade Ruhandi, Ketua DPRD Bogor Sastra Winara, Ketua MUI Kabupaten Bogor, serta sejumlah pejabat lainnya dari berbagai instansi terkait.
Pemberian Penghargaan bagi Personel Berprestasi
Upacara ini diawali dengan pemberian penghargaan kepada 35 personel dari Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota atas prestasi luar biasa mereka dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal. Penghargaan diberikan atas keberhasilan dalam:
• Pengungkapan pabrik narkoba jenis tembakau sintetis seberat satu ton oleh Satresnarkoba Polres Bogor.
• Keberhasilan Polresta Bogor Kota dalam mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembunuhan satpam, penyalahgunaan senjata api, serta tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
• Keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 21 kg dan pil ekstasi sebanyak 19.950 butir.
• Aksi heroik personel Satlantas Polresta Bogor Kota dalam menolong mobil penumpang yang membawa pasien sesak napas dengan melakukan pengawalan contra flow menuju RS PMI dengan selamat.
Pemusnahan Barang Bukti
Setelah pemberian penghargaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Kapolda Jabar sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Kemudian, dilakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan diawali dengan uji laboratorium oleh Puslabfor Polri, diikuti dengan foto bersama, serta pemusnahan secara simbolis yang disaksikan oleh para pejabat terkait.
Peresmian Gedung Pelayanan Publik dan Rusun Polres Bogor
Sebagai bagian dari peningkatan layanan kepada masyarakat, acara ini juga ditutup dengan peresmian gedung pelayanan publik dan rumah susun bagi anggota Polres Bogor. Gedung pelayanan publik ini terdiri dari:
• Lantai 1: Layanan terpadu melalui SPKT dan pelayanan SCKC bagi masyarakat.
• Lantai 2: Pelayanan Satreskrim.
• Lantai 3: Kantor Satresnarkoba Polres Bogor.
Dengan peresmian fasilitas baru ini, diharapkan Polres Bogor dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor.
(Cawang/MJ)
0 Comments
Posting Komentar