Pematangsiantar, penaXpose.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial MMP alias MM (52) di Jalan Siak, Gang SD, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (18/2/2025) pukul 16.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP JH. Pardede, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat serta berita viral di media sosial terkait peredaran narkoba jenis sabu di daerah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan tersangka MMP alias MM di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,33 gram yang dibuang tersangka menggunakan tangan kanannya.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Hingga saat ini, tersangka MMP alias MM telah diamankan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar AKP JH. Pardede.
(S. Hadi Purba)
0 Comments
Posting Komentar