Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa yang Diduga Dilakukan oleh MM Orang Tua MSAT

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa yang Diduga Dilakukan oleh MM Orang Tua MSAT

Surabaya, penaxpose.com  | Kabar munculnya nama Mudrikah wanita asal Palembang yang kini berdomisili di Madiun, kini mulai ramai dalam perbincangan, hal tersebut ditengarai pasca terdengarnya kabar bahwasanya 29 korban hendak melaporkan ulang MSAT dengan ditemani oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) di Polda Jatim.

Tak mau ketinggalan, Mudrikah juga turut membeberkan bahwasanya kelakuan MSAT itu adalah cerminan dari kelakuan MM yang merupakan orang tua dari MSAT.

Dalam penyampaiannya, Mudrikah bercerita bahwasanya, ia juga sebagai korban dari MM, namun selama ini dirinya tidak berani membongkar permasalahan ini di depan publik.

Namun kini ia mulai memberitahukan kebenaran tersebut, bahkan ia menceritakan secara langsung saat di ruda paksa oleh MM, salah satu kyai di Ploso Jombang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Yunus, selaku Ketua DPD Aliansi Madura Indonesia (AMI) Jawa Timur, yang mana sudah menerima semua bukti dari Mudrikah, dan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk membuat laporan di Polda Jatim.

"Semua bukti dan data sudah kami terima, jadi dalam kasus ini tidak hanya MSAT yang menjadi predator, namun MM diduga juga memiliki watak yang sama, yakni mencabuli para santriwati yang menimba ilmu disana," tandas Yunus (7/9) saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Mudrikah saat dihubungi melalui telepon selulernya ia membenarkan bahwasanya sudah memberikan laporan terhadap Aliansi Madura Indonesia agar memberikan keadilan terhadap dirinya.

"Sudah mas, saya tidak mau panjang lebar, kita tinggal menunggu gerakan dari Aliansi Madura Indonesia saja, untuk laporan di Polda Jatim, nanti saya kabari kembali," tandasnya singkat melalui telepon selulernya.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)

AMI Siap Kawal 29 Korban Pencabulan yang Dilakukan oleh MSAT di Polda Jatim

AMI Siap Kawal 29 Korban Pencabulan yang Dilakukan oleh MSAT di Polda Jatim

Surabaya, penaxpose.com  | Sungguh ironis nasib para santriwati yang telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri yakni MSAT. Ternyata kini terkuak fakta jumlah yang belum melaporkan mencapai 29 Korban.

Mereka yang selama ini berniat mencari ilmu agama di Ponpes Ploso Jombang, malah dijadikan budak hawa nafsu oleh kiyainya sendiri yakni MSAT.

Tidak hanya disitu saja, mereka yang tidak melayani nafsu dari MSAT diancam bakal dikeluarkan dari Ponpes Ploso Jombang.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh SR salah satu korban yang mengalami pemerkosaan oleh MSAT, ia menceritakan semua kronologi atas apa yang menimpa dirinya beserta beberapa teman-temannya.

Bahkan kini semuanya terungkap, usai hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap MSAT, satu persatu korban mulai berani membongkar kebiadaban MSAT.

Ternyata selama ini, masih ada 29 korban lainnya yang telah direnggut kesuciannya oleh MSAT, dan mereka memilih Aliansi Madura Indonesia (AMI) untuk mendampingi membuat laporan kembali di Polda Jatim agar pelaku dihukum mati.

"Jadi betul, ada 29 korban yang telah membuat aduan kepada kami, rencana Minggu depan kita akan membuat laporan secara resmi di Polda Jatim, karena para korban tidak puas atas putusan yang diterima oleh MSAT, dan mereka meminta agar pelaku tersebut dihukum mati," jawab Yunus selaku Ketua DPD Aliansi Madura Indonesia (AMI) Jawa Timur (6/9) saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Yunus juga sangat menyayangkan kenapa sampai banyak korban, yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan dari MSAT, apakah selama ini sang kyai besar yakni ayah dari MSAT ini juga mengetahui kelakuan anaknya namun pura pura diam.

"Tunggu ya, karena menurut informasi yang bisa dipercaya, ada muncul nama Mudrika, kita masih mengumpulkan data dan informasi tersebut, adakah keterlibatan dengan sang ayah MSAT, kita tunggu tanggal mainnya," pungkas Yunus sembari menutup telepon selulernya.

Sementara itu ditempat terpisah Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa sudah menyebarkan seleberan informasi dan platform diseluruh media sosial, bahwa Aliansi Madura Indonesia (AMI) bakal menggelar aksi demo secara besar-besaran pada hari Senin - Sabtu, 9 - 14 September besok di Rutan klas I A Surabaya (Medaeng) dan Kanwil Kemenkumham Jatim dengan tuntutan Copot dan pecat Kakanwil Kemenkumham Jatim, copot dan Pecat Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, copot dan Pecat Karutan, KPR dan seluruh jajaran yang terlibat menerima upeti sebesar 400 juta tiap bulannya dari MSAT.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)

Penutupan Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berjalan dengan Hikmat

Penutupan Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berjalan dengan Hikmat

Simalungun, penaxpose.com  | Penutupan program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar tahun 2024 yang di ikuti sebanyak 140 WBP yang menjadi peserta program rehabilitasi sosial.

Kegiatan hari ini dihadiri langsung oleh ketua yayasan medan plus, Bapak Eban Totonta Kaban S.E, ICAP I dan turut hadir juga seluruh pejabat struktural Lapas narkotika Pematangsiantar dan juga dihadiri oleh 4 orang konselor eksternal dan 3 orang konselor internal.

Program Rehabilitasi diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika dilapas, pelaksanaan program ini diharapkan dapat membantu produktivitas peserta program rehabilitasi sosial, memberikan wawasan pengetahuan kepada peserta program rehabilitasi sosial untuk menjauhi narkoba, serta mempersiapkan peserta program rehabilitasi sosial untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas khususnya dengan program pelatihan kemandirian. 

Dukungan berbagai pihak termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada penyalahguna narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi tersebut, dan stigma yang terbangun tentang penyalahguna narkotika di masyarakat dapat diminimalisir sehingga mantan penyalahguna narkotika dapat produktif setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat. 

Pada kegiatan penutupan hari ini, diharapkan agar peserta program rehabilitasi sosial berubah menjadi pribadi yang lebih baik setelah program rehabilitasi sosial ini selesai dan ketika bebas dari Lapas ini dapat tetap pulih, produktif,dan berfungsi sosial.

Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama konselor dengan seluruh tim POKJA lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar dalam mensukseskan kegiatan hari ini.

(S.Hadi Purba)

Beberapa Korban Pencabulan atau Pemerkosaan MSAT Minta Kawal AMI, Agar MSAT Dihukum Mat

Beberapa Korban Pencabulan atau Pemerkosaan MSAT Minta Kawal AMI, Agar MSAT Dihukum Mat

Surabaya, penaxpose.com  |  Sungguh ironis apa yang selama ini dilakukan oleh Narapidana Inisial MSAT terhadap santrinya yang ingin mengenyam ilmu agama di Ponpes Ploso Jombang.

MSAT telah menyetubuhi santrinya yang masih berusia belia, bahkan pasca dirinya divonis oleh hakim dengan putusan 7 tahun penjara, hal tersebut malah membuat beberapa santri yang telah direnggut kesuciannya murka.

Ternyata tidak hanya satu dua korban MSAT, melainkan beberapa korban. Bahkan sebagian korban dari kebrutalan MSAT mengadukan nasibnya ke Aliansi Madura Indonesia (AMI) untuk menuntut putra kiai Jombang tersebut dihukum mati.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Yunus, selaku Ketua DPD Aliansi Madura Indonesia (AMI) Jawa Timur, yang sangat terkejut melihat fakta bahwa ternyata selama ini ada perkara yang sengaja ditutupi oleh pihak kepolisian.

"Banyak korban disini, kenapa yang masuk dalam laporan polisi hanya satu, kita akan membuat laporan ulang kepada Polda Jatim dengan menghadirkan seluruh korban pencabulan MSAT ini," tandas Yunus (4/10) saat ditemui di kantornya.

Ia menambahkan bahwasanya hukuman 7 tahun yang dijatuhkan oleh hakim tidak sesuai, melihat banyaknya korban yang telah direnggut oleh Oknum Narapidana Tersebut.

"Kita akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan tidak ada toleransi terhadap MSAT, orang tersebut harus dihukum mati, kita sudah ada bukti-bukti rekaman hasil wawancara dan video pengakuan dari para korban diantaranya Saat salah satu korban di cabuli atau diperkosa di mobilnya," imbuhnya.

Ditempat terpisah Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar juga menyampaikan bahwa Aliansi Madura Indonesia akan menggelar aksi demo secara besar-besaran di Rutan Klas I A Surabaya (Medaeng) dan Kanwil Kemenkumham Jatim, dengan tuntutan Copot dan Pecat Ka kanwil Kemenkumham Jatim, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Karutan, KPR dan jajaran yang terlibat, Rutan kelas I Surabaya (Medaeng) karena diduga telah menerima sejumlah uang ratusan juta rupiah untuk memberikan kebebasan kepada MSAT bisa pulang ke rumahnya.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)

Haru Biru Warnai Acara Pisah Sambut Kepala Lapas Pematang Siantar

Haru Biru Warnai Acara Pisah Sambut Kepala Lapas Pematang Siantar

Pematang Siantar, penaxpose.com  | Bertempat di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, suasana haru hiasi kegiatan pisah sambut Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Ka.UPT Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, stakeholder/mitra kerja serta tamu undangan lainnya.

Acara dimulai dengan penayangan selayang pandang dan kesan pesan dari perwakilan pegawai. M. Pithra Jaya Saragih dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan dan kesan selama menjalankan tugas di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pimti Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan semua pihak yang telah bekerjasama selama bertugas di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. Begitu pula dengan seluruh ibu-ibu dharmawanita, kita hanya terpisah jarak tapi izinkan kami untuk selalu melekat di hati. Saya juga mohon iringan doa agar dapat melaksanakan tugas di UPT yang baru dengan baik. Meskipun kita berpisah raga, tapi tetap bersatu dalam jiwa" ucapnya. 

Selanjutnya, Bapak Sukarno Ali memberikan sambutannya sebagai Kepala Lapas yang baru. Beliau memperkenalkan diri beserta keluarga dan berbagi pengalaman selama bertugas di berbagai wilayah, “Saya memohon izin untuk melaksanakan tugas di Lapas ini dan sangat berharap dapat menerima bimbingan serta arahan dari Bapak Kepala Kantor Wilayah beserta Pimti Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kepada seluruh pegawai serta seluruh stakeholder saya mohon dukungannya agar dapat mempertahankan dan berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di Lapas Pematang Siantar. ” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Kakanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Sahata Marleen Situngkir menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada M.Pithra Jaya Saragih atas dedikasinya selama memimpin Lapas Pematang Siantar. Beliau juga menyambut baik kehadiran Sukarno Ali yang diharapkan dapat meneruskan program-program positif yang telah berjalan dan membawa inovasi baru dalam mengelola Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. Beliau juga turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir termasuk Forkompimda. 

Di akhir acara, seluruh hadirin berfoto bersama sebagai simbol kebersamaan yang telah terjalin. Haru biru mewarnai keseluruhan acara, mencerminkan eratnya hubungan kekeluargaan di Lapas Pematang Siantar.

(S.Hadi.P/S.Sianturi)

Terkuak Narapidana MSAT Anak Kyai Jombang Diduga Tiap Bulan Bayar 400 Juta, ke Karutan Medaeng Melalui KPR Medaeng Agar Bisa Pulang

Terkuak Narapidana MSAT Anak Kyai Jombang Diduga Tiap Bulan Bayar 400 Juta, ke Karutan Medaeng Melalui KPR Medaeng Agar Bisa Pulang

Surabaya, penaxpose.com  | Fakta mengejutkan kembali terjadi, pasca ramainya pemberitaan soal warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Surabaya yang bisa bebas keluar masuk dari dalam tahanan adalah anak kyai Jombang yang melakukan pencabulan terhadap santrinya sendiri.

Atas kesalahannya tersebut, MSAT divonis dengan hukuman penjara selama 7 tahun, namun bukannya menyesal atas perbuatannya, ia malah terkesan jadi sok penguasa walaupun berada di dalam Rutan kelas I A Surabaya (Medaeng).

MSAT malah membangun kamar pribadi di dalam Rutan, serta dengan seenaknya pulang ke rumahnya dengan mengeluarkan biaya sebesar 400 juta dalam tiap bulannya.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan dari oknum petugas dan mantan napi yang pernah satu kamar dengan MSAT, ia bercerita kepada Aliansi Madura Indonesia (AMI) bahwasanya uang tersebut diterima oleh KPR dan nantinya dibagikan kepada Karutan, serta staf lain.

"Itu adalah kesalahan fatal, yang mana semestinya Karutan menggunakan jabatannya untuk tidak pandang bulu terhadap seluruh warga binaan, namun semua itu terpatahkan dengan uang 400 juta," urai Baihaki Akbar (3/10) usai mengantar surat pemberitahuan aksi.

Baihaki menambahkan bahwasanya Karutan Kelas I A Surabaya telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya hanya demi segepok uang, untuk memperkaya diri.

Bahkan Aliansi Madura Indonesia nantinya bakal mengawal seluruh korban yang telah dicabuli oleh MSAT selama masih menjadi santrinya di Ponpes Ploso Jombang, untuk membuat laporan di Polda Jatim.

Atas dasar itulah Aliansi Madura Indonesia akan menggelar aksi secara besar-besaran di Rutan kelas I Surabaya (Medaeng ) pada 9 September mendatang dengan tuntutan pecat Karutan, KPR dan seluruh staf yang terlibat dalam penerimaan uang dari MSAT.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)

Aliansi Madura Indonesia (AMI) Tuntut Penegakan Hukum Tegas di Rutan Kelas I Surabaya

Aliansi Madura Indonesia (AMI) Tuntut Penegakan Hukum Tegas di Rutan Kelas I Surabaya

Surabaya, penaxpose.com  | Ketidakadilan dalam penegakan aturan dan hukum terhadap warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya (Medaeng) kembali mencuat. Hal ini terbukti dengan adanya seorang napi yang tengah menjalani masa tahanan selama 7 tahun atas kasus pencabulan, yang diduga bisa keluar-masuk Rutan secara bebas.

Napi berinisial "MSAT" tersebut diduga dapat pulang ke rumahnya meski masih berada dalam masa tahanan di Rutan Kelas I Surabaya. Kejadian ini diduga tidak terlepas dari peran Karutan, KPR, dan oknum sipir yang diduga menerima sejumlah uang untuk memberikan kebebasan kepada napi tersebut.

Informasi ini dikuatkan oleh pengakuan dari oknum petugas dan mantan rekan satu sel "MSAT", yang menyebutkan bahwa napi tersebut bisa pulang setiap minggu dengan membayar sejumlah uang yang fantastis kepada pejabat dan petugas Rutan Kelas I Surabaya.

Atas kejadian ini, Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengecam kinerja Karutan, KPR, dan jajaran Rutan Kelas I Surabaya yang dianggap tidak profesional dan memberikan kesan bahwa kebebasan bisa dibeli. 

AMI berencana menggelar aksi besar-besaran di Rutan Kelas I Surabaya dengan tuntutan untuk mencopot dan memecat Karutan, KPR, dan seluruh jajaran yang terlibat dalam kasus ini. 

"Tuntutan kami adalah agar Karutan, KPR, dan seluruh jajaran dipecat, karena secara logika, tidak mungkin seorang napi bisa keluar dari balik tembok besar tersebut tanpa izin dari Karutan," tegas Baihaki dalam keterangannya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam aksinya, AMI akan menggandeng berbagai elemen masyarakat yang merasa teraniaya oleh aturan tidak manusiawi di Rutan tersebut. AMI juga berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada seluruh korban pencabulan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh "MSAT" untuk melaporkan kembali kasus ini kepada aparat penegak hukum demi mendapatkan keadilan.

"Kami akan kembali menorehkan sejarah, AMI tidak akan pernah takut menyuarakan kebenaran. Sampai bertemu di lapangan," pungkasnya singkat.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar Gelar Razia Insidentil

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar Gelar Razia Insidentil

Pematang Raya, penaxpose.com  | Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan razia insidentil secara rutin sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Dirjenpas dan amanat Bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

Pelaksanaan razia diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), staf KPLP, Komandan Jaga, serta petugas jaga yang bertugas. Razia kali ini dilakukan di Blok Pattimura, khususnya di Kamar 02 dan Kamar 03.


Dalam arahannya, Ka.KPLP menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), guna menjaga situasi hunian yang kondusif dan tertib. 

Kegiatan razia ini bertujuan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian serta menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif. Sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, beberapa barang yang dianggap berpotensi memicu gangguan ditemukan dan dimusnahkan melalui pembakaran.

Laporan S,Hadi Purba/S.Sianturi