Aktivis Pro Demokrasi: Merahkan Papua Barat Daya, Jenderal Wayangkau Gubernur 2024-2029

Aktivis Pro Demokrasi: Merahkan Papua Barat Daya, Jenderal Wayangkau Gubernur 2024-2029

Papua Barat Daya, penaxpose.com  | Aktivis Pro Demokrasi asal Tanah Papua, Dominggus Yable, menekankan pentingnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya periode 2024-2029. Menurutnya, pemilihan ini bukan hanya soal ambisi personal atau kelompok tertentu, melainkan menyangkut masa depan tatanan sosial masyarakat di Papua Barat Daya yang harus diperbaiki demi kesejahteraan, kemakmuran, keadilan, serta peningkatan kualitas ekonomi rakyat.

"Untuk itu, diperlukan figur yang tepat, tanpa kepentingan pribadi, yang mampu membangun infrastruktur, membenahi suprastruktur, dan memperbaiki kualitas kehidupan ekonomi rakyat Papua Barat Daya," ujar Dominggus Yable.

Ia menambahkan bahwa keputusan PDI Perjuangan mengusung Letnan Jenderal TNI (Purn.) Joppye Onesimus Wayangkau sebagai calon Gubernur dan Ibrahim Wugaje sebagai calon Wakil Gubernur bukanlah kebetulan. "Ini adalah keputusan yang tepat karena mereka adalah putra terbaik asli Papua," tegasnya.

Sebagai informasi, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Joppye Onesimus Wayangkau dan Ibrahim Wugaje telah resmi diumumkan dan menerima rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Prof. Dr. Hj. Megawati Soekarnoputri, di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Menanggapi hal tersebut, Dominggus Yable, sebagai aktivis pro demokrasi asal Tanah Papua, menyampaikan apresiasinya. "Tidak ada kata lain selain Merahkan Papua Barat Daya, Jenderal Wayangkau sebagai Gubernur, dan Ibrahim Wugaje sebagai Wakil Gubernur 2024-2029," ucapnya.

Dominggus juga menekankan bahwa pemilihan ini merupakan momentum terbaik bagi rakyat Papua Barat Daya untuk memilih pemimpin masa depan yang bijak, berintegritas, demokratis, visioner, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.

"Dengan hadirnya kedua calon ini, yang diusung oleh PDI Perjuangan, saya yakin mereka adalah solusi terbaik untuk masa depan Papua Barat Daya," pungkasnya.

Sumber: Dominggus Yable (Aktivis Pro Demokrasi Asal Tanah Papua)

SDN IV Made Lamongan Diduga Lakukan Pungli, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi

SDN IV Made Lamongan Diduga Lakukan Pungli, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi

Lamongan, penaxpose.com  | Pasca ramainya pemberitaan tentang adanya pungutan liar yang dilakukan oleh SDN IV Made Lamongan, kini persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.

Hal tersebut ditenggarai karena pihak sekolah meminta pungutan setiap bulannya kepada para siswanya sebesar Rp 75.000 per bulan.

Bahkan pungutan tersebut terkesan bersifat wajib, meskipun sudah ada keterangan sumbangan, namun faktanya setiap siswa dikenakan biaya Rp 50.000, untuk uang sukarela, Rp 20.000, untuk uang paguyuban dan pembayaran bisaroh Rp 5.000.

Jika siswa tidak membayar iuran besaran kisaran tersebut, maka diharuskan melakukan pelunasan secara double pada bulan berikutnya.

Atas dasar itulah, salah satu wali murid dari siswa SDN IV Made Lamongan ini melaporkan kejadian ini kepada Mapolres Lamongan atas dugaan pungutan liar.

Tidak hanya disitu saja, wali murid yang bernama Baihaki Akbar yang juga sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan pihak Komite, Kepala Ssekolah, Wali Kelas, dan Ketua Paguyuban karena diduga mereka terlibat dan mengetahui dalam proses pungutan biaya tersebut.

"Jadi ini mutlak perbuatan tindak pidana, kan sudah jelas bahwasanya Sekolah Dasar, apalagi negeri sudah tentu semua pembiayaannya gratis dan ditanggung oleh negara, namun disini mereka sudah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya," tandas Baihaki (25/8) usai membuat laporan di Mapolres Lamongan.

Sementara itu seperti yang diketahui sebelumnya, pihak Kepala Sekolah SDN IV Made Lamongan mengelak jika hal tersebut dikatakan pungli, karena ia berdalih bahwasanya sudah disetujui oleh Bupati Lamongan untuk meminta sejumlah uang tersebut.

Baihaki Akbar juga akan melaporkan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMPN 3 Lamongan atas dugaan pungli dengan modus pembelian kain seragam Rp. 1.700.000, uang kegiatan 1 Rp. 1.800.000, dan uang kegiatan 2 Rp. 2.100.000, untuk siswa yang baru masuk kelas 7 SMPN 3 Lamongan, dan uang kegiatan Rp. 1.800.000, untuk kelas 8 dan 9 SMPN 3 Lamongan.

Bukan hanya itu saja, Baihaki Akbar yang juga sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia akan segera melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan atas dugaan pencatutan nama instansi APH terkait proyek yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, pungkasnya.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)

AMI Siap Geruduk dan Kepung Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Terkait Dugaan Mark Up

AMI Siap Geruduk dan Kepung Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Terkait Dugaan Mark Up

Surabaya, penaxpose.com  | Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol, akan menggelar aksi demo besar-besaran di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Gedung Grahadi dan Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

Demo besar-besaran Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan dilaksanakan pada hari Selasa - Jum'at 27 - 30 Agustus 2024 terkait dugaan Mark Up dengan berbagai modus yang terjadi di UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

Adapun tuntutan kami diantaranya sebagai berikut:

1. Copot dan Pecat kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

2. Copot dan Pecat Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

3. Meminta PJ Gubernur Provinsi Jawa Timur Segera Mencopot Kepala Dinas dan Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

4. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas dan Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

Kami juga akan melaporkan secara resmi kasus dugaan Mark up yang terjadi di UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kami juga berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas ke akar-akarnya.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)

Andi Abbas Kambau Dukung Program Ketum Golkar Bahlil Kawal Program Presiden Terpilih Prabowo - Gibran

Andi Abbas Kambau Dukung Program Ketum Golkar Bahlil Kawal Program Presiden Terpilih Prabowo - Gibran
Andi Abbas Kambau Relawan Atau Sahabat Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia

Jakarta, penaxpose.com  | Andi Abbas Kambau dukung program Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengawal program Presiden terpilih Prabowo Subianto - Gibran, sebagaimana telah dilaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) Ke XI Partai Golkar resmi menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, S.E., M.Si., sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024 - 2029, pada Munas XI 2024 di JCC, Jakarta.

Andi Abbas Kambau Relawan Sahabat Bahlil, kepada media, Jumat (23/8/2024), menyampaikan, sebagai pimpinan baru dan gagasan juga baru, saya siap bersama pak Bahlil dalam mendukung program Partai Golkar akan mengawal dan siap menjadi Benteng Partai Golkar pada kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo - Gibran, tegasnya.

Lalu, dibawah perintah langsung Ketua Umum Bahlil akan membuat wadah yang bernama Benteng Partai Golkar untuk mengatasi segala permasalahan yang mungkin akan terjadi nantinya baik di luar Partai Golkar maupun di dalam Partai Golkar.

Andi Abbas Kambau optimis, Bahil Lahadalia dengan segudang prestasi organisasi mampu memimpin Partai Golkar. Bahlil adalah putra asli Indonesia Timur, dia lahir dan besar di Banda, Maluku Utara, lalu setelah dewasa bersama keluarganya pindah Fakfak, Papua Barat, Bahlil lulus di SMEA Yapis Fakfak, lalu melanjutkan pendidikannya ke Jayapura di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Port Numbay, lulus mendapat gelar Megister, ujarnya.

Ketua Umum Golkar Bahlil memiliki banyak prestasi bahkan Bahlil sudah menjadi Ketua Senat dan aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), bahkan karir puncaknya, Bendahara Umum PB HMI. Bahlil juga dikenal sebagai pengusaha sukses dan aktif di organisasi HIPMI, kesuksesan puncaknya saat menjalani bisnis di bidang perkebunan, properti, logistik, konstruksi dan pertambangan.

"Bahlil kariernya sukses dalam kewirausahaan semangkin cemerlang saat pelaksanaan Musyawarah Nasional HIPMI terpilih sebagai Ketua HIPMI periode 2015 - 2019," kata Andi yang juga Pengurus HIPMI.

(S.Hadi PURBA/Rel)

Aktivis Pro Demokrasi: Lukas Borsafe Sosok Nasionalis Sejati yang Tepat Pimpin Mimika 2024-2029

Aktivis Pro Demokrasi: Lukas Borsafe Sosok Nasionalis Sejati yang Tepat Pimpin Mimika 2024-2029

Mimika, penaxpose.com  | Menurut hemat saya sebagai Aktivis Pro Demokrasi Asal Tanah Papua menilai bahwa sosok Lukas Borsafe adalah putra terbaik asli Mimika yang juga Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Aika Mimika, sehingga pantas memimpin Kabupaten Mimika periode 2024-2029. Minggu (18/82024).

Beliau adalah sosok nasionalis sejati yang bisa menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta rakyat terhadap bangsa, negara, dan tanah air. Beliau mampu membangun sebuah hubungan yang harmonis serta rukun antara suatu masyarakat dan individu lainnya atau sesama anak bangsa.

Selain itu, Lukas Borsafe mampu membangun dan mempererat tali persaudaraan diantara sesama warga masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, berpemerintahan dan berdemokrasi, dan juga sebagai sosok yang bisa berupaya dalam menghilangkan dan menghapuskan ekstrimisme atau tuntutan yang berlebihan dari suatu warga negara atau masyarakat kepada Pemerintah dengan pendekatan sosial budaya atau secara adat.

Tafsir terhadap setiap sosok pemimpin di daerah masing-masing tentunya berdasarkan pada berbagai macam persoalan dasar yang dihadapi oleh masyarakat, sehingga diperlakukan sosok figur potensial yang mengerti dan memahami hak-hak dasar rakyat diwilayah atau daerah tertentu dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena setiap persoalan yang dihadapi di setiap daerah, ada yang sama dan ada pula yang berbeda.

Setiap calon pemimpin tentunya harus diukur kemampuan dan rekam jejaknya, ketika ia selalu berjuang secara aktif di garis rakyat untuk memperjuangkan hak-hak dasar rakyat pada umumnya, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.

Sosok Lukas Borsafe adalah sosok nasionalis sejati sekaligus figur masa depan Kabupaten Mimika yang selalu aktif membela hak-hak dasar masyarakat adat daripada suku-suku asli yang memiliki hak ulayat diwilayah Administrasi Kabupaten Mimika.

Dari sisi kapasitas, kapabilitas dan kemampuan, maka menurut hemat saya bahwa sosok Lukas Borsafe Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Aika Mimika adalah salah satu figur potensial sekaligus putra terbaik Mimika yang menurut saya sangat kompeten untuk memimpin Kabupaten Mimika 2024-2029.

Dari latar belakang sebagai Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Aika Mimika, tentunya saya memastikan bahwa beliau adalah sosok nasionalis sejati sekaligus Putra Asli Mimika yang sangat mumpuni. Apalagi beliau adalah salah satu figur yang demokratis dan tegas dalam membela hak-hak dasar Suku Aika pada khususnya dan suku-suku lainnya yang ada di Kabupaten Mimika.

Tentunya kita semua mengetahui bahwa, Kabupaten Mimika adalah salah satu Kabupaten yang berpenghasilan besar untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya PT. Freeport Indonesia, tentu dengan adanya operasi perusahaan tambang terbesar, seperti Freeport diwilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Mimika, maka diperlakukan pemimpin di Kabupaten Mimika adalah sosok Pemimpin Putra Asli Mimika yang sudah teruji dan memahami persoalan hak-hak masyarakat adat atau suku-suku yang ada di Kabupaten Mimika sehingga bisa bersinergi.

Kabupaten Mimika adalah salah satu Kabupaten diwilayah Provinsi Papua Tengah, sehingga semua pihak harus mengerti dan memahami, bahwa setiap pemimpin diwilayah Papua, baik Kabupaten maupun Provinsi harus orang asli Papua, karena dijamin dalam ketentuan Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Sebagai Aktivis Pro Demokrasi Asal Tanah Papua, tentunya saya menilai bahwa sosok Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Aika Mimika, Lukas Borsafe adalah sosok Putra Terbaik Asli Mimika sekaligus Nasionalis Sejati yang sangat tepat untuk memimpin Kabupaten Mimika periode 2024-2029.

(YD)

Dana Rehab Dinas PUPR Banyak Bocor, AMI Siapkan Laporan

Dana Rehab Dinas PUPR Banyak Bocor, AMI Siapkan Laporan

Surabaya, penaxpose.com  | Penggunaan anggaran di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jawa Timur menjadi sorotan Aliansi Madura Indonesia (AMI). Diduga Anggaran pemeliharaan sebesar Rp 4 miliar dari APBD 2024 untuk rusunawa terkesan dihamburkan.

Pasalnya, ada dugaan penggunaan dana rehab dari beberapa rusunawa milik Pemprov Jatim di Mark up, seperti yang terjadi di Sier, Jemundo, Sumurwelut dan Gunungsari dengan berbagai modus.

Salah satunya adalah dugaan Mark Up rehab kamar Rusun yang harus mengeluarkan biaya sebesar 1,3 juta hanya untuk pengerjaan 1 hari saja. 

Sedangkan kamar Rusun berukuran standar 24 M² yang seyogyanya bisa dikerjakan oleh 2-3 orang saja, namun ini diduga dikerjakan oleh 8 pekerja hingga menimbulkan pemborosan.

Bahkan tidak hanya disitu saja, AMI juga menemukan fakta mengejutkan atas laporan penggunaan truk pengangkut penertiban Rusunawa Gunungsari yang dalam laporannya menggunakan 46 Truk pengangkut, padahal yang digunakan diduga hanyalah 10 truk saja.

"Itu hanya sebagian kecil contoh dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jawa Timur, nanti kita akan jabarkan satu persatu seluruh persoalan yang terjadi menyangkut masalah ini," tandas Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI dalam keterangannya.

Baihaki menambahkan bahwasanya persoalan ini tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut kemaslahatan bersama, dan merupakan sebuah kebobrokan yang sangat buruk.

Untuk itulah, Aliansi Madura Indonesia bakal menggelar aksi secara besar-besaran untuk menyikapi permasalahan ini dan akan segera membuat laporan kepada komisi pemberantasan korupsi.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)

Dukungan Terus Mengalir pada Kaspudin Nor untuk Menjabat Sebagai Dewan Pengawas KPK

Dukungan Terus Mengalir pada Kaspudin Nor untuk Menjabat Sebagai Dewan Pengawas KPK


JAKARTA, penaxpose.com - Seleksi Calon Dewas KPK periode 2024-2029 yang diumumkan tanggal 8 Agustus 2024, Panitia telah menyisihkan sebanyak 106 orang peserta dari jumlah 146 pendaftar yang lolos administrasi dan setelah hasil tes tertulis, maka saat ini 40 orang peserta yang lolos tes tertulis untuk mengikuti tes selanjutnya, yaitu profil asesmen dan tes-tes berikutnya, kemudian untuk diajukan ke DPR dan Presiden.

Hal yang menarik dalam seleksi tersebut, juga dukungan dari berbagai pihak terhadap Kaspudin Nor untuk menjadi Dewan Pengawas KPK terus mengalir.

Sebagaimana pendapat sebelumnya dari mantan Hakim Agung RI, Prof. Dr. Amran Suadi yang juga Ketua Muda Kamar Perdata Agama MA. RI, dan Dr. Rahimullah Wakil Rektor Universitas Syatiagama yang juga mantan Sekjend MPR RI mendukung dan yakin dengan rekam jejak dan integritasnya Kaspudin Nor dapat dipercaya dan dipilih menjadi Dewan Pengawas KPK.

Menurut keduanya, KPK membutuhkan perhatian dan perbaikan kedepan, menjadi lembaga yang kuat dan dipercaya dalam pemberantasan korupsi sehingga dibutuhkan orang-orang berpengalaman dan juga orang yang bersih. Untuk itu, Kaspudin Nor, menurut beliau adalah sosok yang sederhana ini adalah orang yang tepat menduduki jabatan Dewan Pengawas KPK, karena selain berpengalaman juga sosok yang bersih dan dipercaya. 

Selain dukungan dari kalangan akademisi dan tokoh penting dari mantan pejabat negara yang mendukung Kaspudin Nor, kali ini juga dukungan dari kalangan masyarakat, yaitu Iskandar Halim, SH. MH., Dewan Pembina Yayasan Masjid Ar-Rahman Bidang Pendidikan yang juga Sekretaris PERSADI DKI Jakarta dan selaku Praktisi Hukum, menyatakan.

"Dukungannya saya kepada Kaspudin Nor sebagai Dewan Pengawas KPK dengan alasan bahwa, Kaspudin Nor adalah sosok yang mumpuni dengan pengalaman yang cukup matang didunia penegakan hukum dan juga aktifis anti korupsi, karena rekam jejaknya yang lengkap, yaitu dalam ilmu hukum, Kaspudin tidak di ragukan lagi, selain sebagai Advokat Senior juga akademisi, tentu sangat memahami, baik teori dan praktek dalam bidang hukum dan penegakan hukum".

Iskandar menambahkan,  "Selain itu juga Kaspudin Nor pernah dipercaya negara sebagai Komisioner Kejaksaan RI yang mempunyai tugas dalam bidang pengawasan terhadap kinerja dan prilaku Aparat Penegak Hukum Kejaksaan dan Pegawai Kejaksaan adalah sangat mendukung. Apalagi saat ini oleh Lembaga Advokat,  Kaspudin Nor juga dipercaya sebagai Pengawas Advokat Peradi dan selaku Dewan Kehormatan Ikadin terkait masalah profesional dan prilaku advokat yang terkait bidang etiik dan juga pengajar calon para advokat, serta aktifis anti korupsi. Maka saya optimis, Kaspudin adalah salah satu orang yang akan dipilih nantinya sebagai Dewan Pengawas KPK," tegas Iskandar meyakini.

Selain rekam jejak sebagaimana tersebut, Kaspudin Nor dipercaya oleh lembaga ormas maupun lembaga lainnya, juga lembaga keagamaan, yaitu di Lembaga Majelis Ulama Indonesia, Kaspudin Nor dipercaya sebagai Pengurus, sebagai Wakil Sekretaris di Komisi Hukum dan Hak Azasi Manusia. HÄ¥al ini adalah bukti Kaspudin memiliki rekam jejak dan dedikasi yang tinggi di masyarakat.

Sementara itu di lain tempat, Ketua Dewan Pengawas Umum BPPKB Banten Ambu Shanti Sanjaya memberikan apresiasi dan mendukung agar Kaspudin Nor dipercaya sebagai Dewan Pengawas KPK.

"Saya sangat bangga dan bahagia atas lolosnya Kaspudin Nor pada ujian tertulis mengikuti seleksi calon dewan pengawas KPK," ucap Ambu Shanti penuh semangat. 

Menurutnya, Kaspudin Nor juga sesungguhnya adalah keluarga besar dari organisasi BPPKB Banten, "Menurut saya beliau adalah sosok yang dapat dipercaya, berjiwa tenang, sederhana, merakyat, dan memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik. Beliau bisa dikatakan salah satu putra terbaik bangsa yang bisa ditauladani, untuk itu saya selaku Ketua Pengawas Umum BPPKB Banten sangat mengapresiasi dan mendukung penuh agar Kaspudin Nor dipercaya sebagai salah satunya Dewan Pengawas KPK", ujar Ambu Shanti yakin.

Ambu Shanti Sanjaya menambahkan, "Saya yakin dengan bergabungnya Kaspudin sebagai Dewan Pengawas di KPK, maka KPK nantinya akan menjadi lebih baik lagi sebagai lembaga yang mampu memberantas korupsi di Indonesia", tegas Ambu Shanty penuh harap.

(Pray)

Sosok Akademisi dan Advokat Senior, Kaspudin Nor Lulus Tes Tertulis Calon Dewan Pengawas KPK RI, Dukungan Terus Mengalir

Sosok Akademisi dan Advokat Senior, Kaspudin Nor Lulus Tes Tertulis Calon Dewan Pengawas KPK RI, Dukungan Terus Mengalir

JAKARTA, penaxpose.com  | Kaspudin Nor, yang saat ini menjabat sebagai Pengawas PERADI dan merupakan mantan anggota Komisi Kejaksaan RI, berhasil lulus dalam tes tertulis calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pengumuman ini dikeluarkan oleh Panitia Seleksi calon Dewan Pengawas KPK hari ini (8/8/2024), 

Kaspudin Nor mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI yang juga Akademisi dan Advokat Senior adalah salah satu dari sejumlah kandidat yang berhasil melewati tahap tes tertulis, yang merupakan bagian dari proses seleksi yang ketat untuk mengisi posisi di Dewan Pengawas KPK.

Dalam wawancara terpisah, Dr. Rahimullah, SH,, M.Si., mantan Sekretaris Jenderal MPR RI dan Wakil Rektor Universitas Satyagama memberikan testimoni positif mengenai Kaspudin Nor. 

Dr. Rahimullah yang telah lama mengenal Kaspudin Nor, mulai dari masa mereka sebagai Dosen di Fakultas Hukum Universitas Satyagama sebelum tahun 2000-an, hingga saat Kaspudin Nor menempuh pendidikan dan lulus Magister Ilmu Pemerintahan dan kini sebentar lagi menyelesaikan program S3 nya. 

Rahimullah mengungkapkan pandangannya tentang integritas dan kualitas Kaspudin Nor.

"Saya mengenal Kaspudin Nor, sejak Kaspudin masih sangat muda dan saya melihat sosok yang memiliki integritas tinggi dan konsistensi antara ucapan dan perbuatan. Ia selalu berpikir lebih dulu sebelum berbicara dan selalu berpikir positif. Kaspudin Nor adalah pribadi yang jujur, bertanggung jawab dan disiplin. Ia tidak suka berbohong dan memiliki semangat kerja yang tinggi serta berani menjunjung kebenaran," ujar Dr. Rahimullah.

Masih ditambahkan, menurut Dr. Rahimullah, sosok Kaspudin sangat unik dan komplit, boleh dibilang tokoh masyarakat dan aktif di berbagai organisasi masyarakat. Untuk itu Kaspudin memiliki pengalamannya lengkap di bidang hukum, selain Dosen juga Advokat Senior yang saya ketahui Kaspudin juga sosok yang santun, mempunyai pengalaman dibidang Leadership dan Pengawasan, yaitu Komisioner Komisi Kejaksaan, Pengawas dan Dewan Kehormatan Advokat, dan dipercaya oleh Majelis Ulama Indonesia di Komisi Hukum dan Hak Azasi Manusia, semua terkait masalah penegakan hukum etika dan agama.

Menurut saya, kata Dr. Rahimullah, "Kehadiran Kaspudin Nor sebagai Calon Dewan Pengawas KPK sangat tepat dan mempunyai harapan positif, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia yang lebih baik lagi, karena rekam jejak Kaspudin yang lengkap dan solid dalam hal pengawasan hukum dan etika profesi dan kinerja Aparat Penegak Hukum tidak diragukan. 

"Saya berharap Kaspudin bisa duduk sebagai Dewan Pengawas KPK," kata Dr. Rahimullah dengan penuh keyakinan mengakhiri komentarnya. 

(Pray)

Aktif Membela Hak Masyarakat Adat, Aktivis Pro Demokrasi Dukung Ketua LMA Suku Aika Mimika, Lukas Borsafe Calon Bupati Mimika 2024-2029

Aktif Membela Hak Masyarakat Adat, Aktivis Pro Demokrasi Dukung Ketua LMA Suku Aika Mimika, Lukas Borsafe Calon Bupati Mimika 2024-2029

Mimika, penaxpose.com | Tafsir terhadap setiap sosok pemimpin didaerah masing-masing tentunya berdasarkan pada berbagai macam persoalan dasar yang dihadapi oleh masyarakat, sehingga diperlukan sosok figur potensial yang mengerti dan memahami hak-hak dasar rakyat diwilayah atau daerah tertentu, karena setiap persoalan yang dihadapi disetiap daerah, ada yang sama dan ada pula yang berbeda.

Setiap calon pemimpin tentunya harus diukur kemampuan dan rekam jejaknya ketika ia selalu berjuang secara aktif di garis rakyat untuk memperjuangkan hak-hak dasar rakyat pada umumnya, khususnya di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.

Sosok Bapak Lukas Borsafe adalah sosok figur masa depan Kabupaten Mimika yang selalu aktif untuk membela hak-hak masyarakat adat daripada suku-suku asli yang memiliki hak ulayat diwilayah Administrasi Kabupaten Mimika.

Dari sisi kapasitas, kapabilitas dan kemampuan, maka menurut hemat saya bahwa sosok Bapak Lukas Borsafe Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Aika Mimika adalah salah satu figur potensial, sekaligus Putra Terbaik Mimika, yang menurut saya sangat kompeten untuk memimpin Kabupaten Mimika 2024-2029.

Dari latar belakang sebagai Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Aika Mimika, tentunya saya memastikan bahwa beliau adalah sosok Putra Asli Mimika yang sangat mumpuni. Apalagi beliau adalah salah satu figur yang demokratis dan tegas dalam membela hak-hak dasar Suku Aika pada khususnya, dan suku-suku lainnya yang ada di Kabupaten Mimika.

Tentunya kita semua mengetahui bahwa, Kabupaten Mimika adalah salah satu Kabupaten yang berpenghasilan besar untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan adanya PT. Freeport Indonesia. 

Tentu dengan adanya operasi perusahaan tambang terbesar, seperti Freeport diwilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Mimika, maka diperlukan pemimpin Putra Asli Mimika yang sudah teruji dan memahami persoalan hak-hak masyarakat adat suku-suku yang ada di Kabupaten Mimika dan bisa bersinergi.

Kabupaten Mimika adalah salah satu Kabupaten diwilayah Provinsi Papua Tengah, sehingga semua pihak harus mengerti dan memahami bahwa setiap pemimpin diwilayah Papua, baik Kabupaten maupun Provinsi harus orang asli Papua, karena dijamin dalam ketentuan Uudang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Sebagai Aktivis Pro Demokrasi Asal Tanah Papua, tentunya saya menilai bahwa sosok Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Aika Mimika, Bapak Lukas Borsafe adalah sosok Putra Terbaik dan Putra Asli Mimika yang sangat tepat untuk memimpin Kabupaten Mimika periode 2024-2029.

(D. Yable)

Aktivis Pro Demokrasi: Lukas Borsafe Figur Potensial yang Tepat untuk Memimpin Mimika 2024-2029

Aktivis Pro Demokrasi: Lukas Borsafe Figur Potensial yang Tepat untuk Memimpin Mimika 2024-2029

Mimika, penaxpose.com | Menyambut Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar secara serentak pada November 2024 mendatang, tentunya setiap Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki hak yang sama dalam konteks Demokrasi, yaitu memilih dan dipilih, sebagaimana proses demokrasi dapat dilakukan tidak terlepas daripada koridor aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemilihan Kepala Daerah secara serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia tentunya bertujuan untuk membuka partisipasi rakyat secara aktif dan utuh untuk memilih calon-calon Pemimpin Daerah yang berkualitas, berwibawa, berintegritas, demokratis, jujur, amanah dan berkomitmen untuk memperbaiki kualitas hidup rakyat agar lebih baik," ujar Dominggus Yable Aktivis Pro Demokrasi Asal Tanah Papua.

Dengan adanya Pemilihan Kepala Daerah secara serentak di seluruh Indonesia diharapkan berlangsung secara demokratis, jujur dan adil. Secara khusus di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, tentunya tidak terlepas daripada ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua sebagai Jaminan atas Hak-hak Dasar Orang Asli Papua, salahsatunya adalah hak politik," ujar Yable.

Sehingga di Mimika tidak krisis Sumber Daya Manusia yang berkompeten untuk memimpin Kabupaten Mimika lebih baik dan maju, salahsatunya adalah sosok Bapak Lukas Borsafe. Salah satu figur terbaik Mimika yang pantas dan patut diusung oleh Partai Politik untuk menjadi Calon Bupati Kabupaten Mimika 2024-2029," papar Dominggus.

Sosok Bapak Lukas Borsafe, menurut hemat saya sebagai Aktivis Pro Demokrasi Asal Tanah Papua menilai bahwa, Beliau adalah sosok yang cerdas, jujur, berani, tegas, berkompeten dan mumpuni untuk memimpin Kabupaten Mimika lebih baik dan maju," ucap Dominggus Yable Aktivis Pro Demokrasi Asal Tanah Papua.

Yang saya menilai juga dari sosok Bapak Lukas Borsafe Calon Bupati Kabupaten Mimika 2024-2029, beliau adalah sosok yang cerdas, mengerti dan memahami persoalan dasar rakyat Kabupaten Mimika, bertekad memperjuangkan hak-hak dasar rakyat Kabupaten Mimika, sangat peka terhadap persoalan Sosial Kemanusiaan, maka pantas dan sangat tepat di dukung Sebagai Calon Bupati Kabupaten Mimika 2024-2029," tambah Yable.

Memperbaiki kualitas hidup rakyat Kabupaten Mimika diperlukan sosok pemimpin yang memiliki komitmen, tegas, cerdas, demokratis, berjiwa nasionalisme tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama dan status sosial apapun. Sehingga tipikal pemimpin seperti yang saya maksudkan diatas tentunya ada dalam diri seorang Bapak Lukas Borsafe, Calon Bupati Kabupaten Mimika 2024-2029," pungkas Dominggus Yable, Aktivis Pro Demokrasi Asal Tanah Papua.

(D. Yable)

Hukum Baru di Surabaya, Bunuh Orang Tak Dipenjara, AMI Dorong Kejaksaan Ajukan Kasasi

Hukum Baru di Surabaya, Bunuh Orang Tak Dipenjara, AMI Dorong Kejaksaan Ajukan Kasasi

Surabaya, penaxpose.com  | Usai menggelar aksi secara besar-besaran di Pengadilan Negeri Surabaya, kali ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi Kejaksaan Negeri Surabaya, hal tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap para Penegak Hukum, agar segera melakukan kasasi terhadap kasus bebasnya Ronal Tannur.

Hal tersebut AMI lakukan karena pasca demo kemarin, ditemukan banyak kejanggalan, hal tersebut seperti apa yang diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri SSurabayal, Dadi Rachmadi saat menemui perwakilan massa aksi.

Dari hasil audensi tersebut, ketua Pengadilan Negeri Surabaya sebelum putusan dijatuhkan, ia betul-betul mengetahui kalau Ronal bakalan dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim. 

Mendengar jawaban tersebut, sontak membuat Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar sangat geram mendengar jawaban tersebut, dan mengatakan bahwasanya Pangadilan Negeri Surabaya secara tidak langsung memberikan edukasi kepada masyarakat luas, bahwasanya menghilangkan nyawa seseorang tidak perlu dihukum penjara.

Bahkan ia secara terang-terangan, menjabarkan bahwasanya tiga oknum Majelis Hakim yang menangani kasus Ronal diduga mendapatkan asupan banyak uang, hingga tidak memperdulikan asas keadilan dan perikemanusiaan.

"Ini sudah menjadi perbincangan luas, bahwasanya hukum bisa dibeli, namun untuk kasus yang menimpa Dini kali ini sungguh menarik, dan bakalan menjadi pembelajaran, khususnya bagi warga Surabaya untuk bebas membunuh seseorang tanpa ada rasa takut dihukum," tandas Baihaki (31/6).

Untuk mengawal kasus tiga oknum Hakim tersebut, AMI datangi Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera melakukan kasasi atas bebasnya Ronal yang telah membunuh kekasihnya sendiri tersebut.

Ia juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan ketiga oknum Hakim tersebut, karena telah menimbulkan kegaduhan dan kericuhan.

Sementara dalam kesempatan pertemuan tersebut, Aliansi Madura Indonesia ditemui langsung oleh Putu Arya Wibisana selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, ia menjelaskan bahwasanya akan segera melakukan proses Kasasi.

"Jadi memang betul, dalam perkara ini ada yang mengganjal, untuk itu kami masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya untuk melihat memori kasasi, hal tersebut sebagai acuan kami untuk nantinya mengajukan kasasi," tandas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya.

Seperti yang diketahui, pihak Pengadilan Negeri Surabaya masih belum mengirimkan salinan putusan pengadilan atas vonis bebasnya Ronal, padahal pihak Kejaksaan sudah memintanya sejak tanggal 21 Juli, namun pada faktanya surat tersebut belum diterima oleh pihak Kejaksaan.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)

Diberi Pertanyaan dari AMI Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Tak Mampu Berkutik

Diberi Pertanyaan dari AMI Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Tak Mampu Berkutik

Surabaya, penaxpose.com  | Upaya bentuk kekecewaan dan kepedulian dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) terhadap putusan hakim yang telah membebaskan Ronald atas dakwaan pembunuhan Dini Sera dibuktikan dengan menggerakkan ratusan massa untuk mengepung kantor Pangadilan Negeri Surabaya.

Tidak hanya disitu saja, bahkan massa sempat hendak menggembok pintu masuk sebagai bentuk luapan emosi, karena Ketua Pengadilan tidak kunjung datang untuk menemui massa aksi.

Seperti yang diketahui, AMI bersama beberapa elemen organisasi meminta agar ketiga oknum Hakim yang telah membebaskan Ronald segera dipecat, karena telah mencederai supremasi hukum, dan ada kepentingan secara pribadi.

Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang sekaligus selaku Koordinator Aksi mengungkapkan, bahwasanya ini merupakan preseden buruk bagi Pengadilan Negeri Surabaya, yang mana seorang pembunuh bisa dibebaskan dari segala tuntutan hukuman.

"Jika ini dibiarkan, maka akan memicu angka kejahatan semakin meningkat, yakni orang akan banyak menjadi pembunuh, kan ujung-ujungnya tidak dihukum, maka mari tegakkan hukum seadil-adilnya," teriaknya dalam orasi.

Ia juga menambahkan, bahwasanya Pengadilan Negeri Surabaya secara tidak langsung tidak mempercayai kinerja kepolisian, yang mulai awal menangani kasus ini hingga mengumpulkan berbagai barang bukti.

Sementara itu, ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dadi Rachmadi yang menemui perwakilan massa aksi tidak mampu memberikan jawaban saat ditanya oleh Ketua Umum AMI untuk menjabarkan kasus pemukulan dan pembunuhan secara akademik.

"Saya tidak bisa mengomentari putusan hakim, karena itu menyalahi kode etik, untuk putusan bebas tersebut saya mengetahui, kan saya disini saya sebagai Ketua," terang Dadi ketua PN Surabaya.

Tentunya jawaban tersebut sontak membuat perwakilan massa aksi segera keluar dari ruangan audensi, mereka mengaku sangat kecewa atas jawaban tersebut, dan terbukti bahwasanya hukum di Indonesia bisa dibeli dengan uang, dan melanjutkan aksinya ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)

Kepala Suku Muyu Dukung Drs. Xaverius Songmen untuk Pimpin Boven Digoel 2024-2029

Kepala Suku Muyu Dukung Drs. Xaverius Songmen untuk Pimpin Boven Digoel 2024-2029

Boven Digoel, penaxpose.com  | Berdasarkan Surat Dukungan yang ditandatangani oleh Ketua Masyarakat Adat Suku Muyu, Bapak Yohanis Kewerot, S.Sos., di Tanah Merah pada 08 April 2024 untuk mendukung Bapak Drs. Xaverius T. Songmen, MM., sebagai Calon Bupati Kabupaten Boven Digoel periode 2024-2029.

Dengan visi Calon Bupati Kabupaten Boven Digoel, Bapak Drs. Xaverius T. Songmen, MM., bahwa "Memimpin dengan Keteladanan Bersama Rakyat Menuju Boven Digoel yang Teratur dan Sejahtera" tentunya sangat didukung dan diharapkan oleh Masyarakat Adat Suku Muyu, agar Boven Digoel lebih baik dan maju kedepan.

Tentunya alasan Ketua Masyarakat Adat Suku Muyu mendukung Bapak Drs. Xaverius Songmen, MM., sebagai Calon Bupati Kabupaten Boven Digoel, karena menurutnya, Beliau adalah sosok yang memiliki kapasitas dan acceptabilitas, popularitas, elektabilitas, potensi, kredibilitas dan juga sebagai salah satu Figur Senior yang pernah menduduki jabatan di legislatif, dan keunggulan-keunggulan lainnya yang dimiliki, sehingga dianggap sangat tepat memimpin Kabupaten Boven Digoel periode 2024-2029.

Dengan adanya visi bahwa, Membangun Masyarakat Boven Digoel yang CERDAS, BERIMAN,  PRODUKTIF, MANDIRI, SEJAHTERA dan BERKEADILAN DALAM KEBERSAMAAN itu sangat tepat.


Selain itu, misi Calon Bupati Kabupaten Boven Digoel Bapak Xaverius T. Songmen, MM., untuk membangun Boven Digoel di bidang Infrastruktur Dasar, Bidang Ekonomi Kerakyatan, Bidang Sosial Budaya dan dalam kebersamaan menuju sebuah komunitas yang mempunyai kreatifitas, produktivitas, etos kerja membangun, niat ingin maju dan mandiri berbasis egaliter dalam nuansa damai solider dan taat akan Tuhan.

Selain itu, membentuk keluarga yang sehat dan berpendidikan, serta masyarakat lokal yang eksis dalam kehidupan menuju atmosfir kesejahteraan, membentuk aparatur pemerintahan yang berkualitas, bersih, jujur, akuntabel, dedikatif, berwibawa dan mempunyai loyalitas terhadap Pemerintahan Daerah, dalam koridor taat hukum dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, membangun sinergitas hubungan yang persuasife antar Pemerintah Lokal dan Stakeholder (Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan dunia usaha antar Pemerintah Lokal sesama kabupaten di Papua, antar Pemerintah Lokal dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, dan Pemerintah Pusat serta membangun fasilitas kawasan luar biasa di Kabupaten Boven Digoel sebagai kawasan perbatasan dan kawasan terisolir untuk menciptakan aksesibilitas dan peluang tumbuh cepat dan memfasilitasi gerakan membangun Masyarakat Boven Digoel melalui sektor unggulan infrastruktur kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dalam kerangka pemenuhan kebutuhan dasar Masyarakat Boven Digoel, sebagaimana yang diamanatkan oleh otonomi khusus.

Berdasarkan ringkasan Visi dan Misi yang diuraikan diatas, tentunya dianggap sangat tepat, sehingga Ketua Masyarakat Adat Suku Muyu mendukung Bapak Xaverius T. Songmen sebagai Calon Bupati Kabupaten Boven Digoel periode 2024-2029.

(Dominggus Yable)

Spekulasi Inisial 'T': Publik Tunggu Keberanian Benny Ramdhani Ungkap Identitas Bos Judi Online

Spekulasi Inisial 'T': Publik Tunggu Keberanian Benny Ramdhani Ungkap Identitas Bos Judi Online

Jakarta, penaxpose.com  | Judi online di Indonesia telah menjadi masalah besar bagi masyarakat. Meskipun Satgas Judi Online yang dibentuk oleh Presiden dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto sudah berjalan, hasil signifikan dalam pemberantasan judi online belum terlihat. Banyak iklan judi masih bertebaran di dunia maya, menunjukkan bahwa upaya pemberantasan belum optimal.

CWIG (Cerdas Waspada Investasi Global) mendesak Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani yang dikenal dengan sebutan "BRANI", untuk mengungkap identitas dari inisial "T" yang disebutnya saat memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan Komunitas Pekerja Migran di Medan pada Selasa, 16 Juli 2024.

Pernyataan Benny Ramdhani memicu spekulasi di kalangan masyarakat mengenai siapa sebenarnya inisial "T" tersebut. Logikanya, jika Benny Ramdhani berani menyebut inisial "T", berarti ia sudah mengantongi identitas orang tersebut. Henry, perwakilan dari CWIG menantang Benny Ramdhani untuk mengungkap identitas "T" dihadapan Bareskrim Polri.

Menkominfo Budi Arie juga memberikan pernyataan yang menarik. Saat ditanya oleh wartawan, ia enggan berspekulasi dan menegaskan bahwa inisial "T" bisa merujuk pada banyak orang. Ketika ditanya apakah "T" adalah Tommy Soeharto, Budi Arie dengan tegas menjawab tidak.

Pernyataan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit cenderung berbeda. Keduanya menegaskan bahwa mereka tidak tahu siapa inisial "T" dan menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Benny Ramdhani.

"Kalau tidak tahu, lebih baik kita bilang tidak tahu," tegas Henry. []


Jum'at Berkah AMI Bagikan Ratusan Sarung Gratis untuk Umat Muslim

Jum'at Berkah AMI Bagikan Ratusan Sarung Gratis untuk Umat Muslim

Surabaya, penaxpose.com  | Masih dalam agenda sambut kebaikan, Aliansi Madura Indonesia (AMI) senantiasa ingin memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas. Hal itu dibuktikan dengan agenda tiap hari Jum'at mengadakan kegiatan sosial.

Seperti dalam kesempatan Jum'at (26/7), Baihaki Akbar, SE., SH., selaku Ketua Umum AMI bersama seluruh Pengurusnya membagikan ratusan sarung kepada umat muslim yang kebetulan melintas didepan Pengadilan Negeri Surabaya dan didepan Masjid Baitur Rachim, depan Siola.

Tidak hanya disitu saja, dalam perjalanan AMI secara on the Road membagikan nasi kotak yang ditujukan kepada para pengayuh becak dan driver online.

Tentunya dalam kegiatan Jum'at Berkah ini, Baihaki senantiasa mengingatkan kepada seluruh Pengurus maupun simpatisan AMI, agar senantiasa berbuat kebaikan kepada siapapun.

"Dengan cara seperti inilah, kami bisa mengenal seluruh lapisan masyarakat. Jadi kami tidak hanya sebuah organisasi yang tidak hanya pandai bercerita, namun membuktikan secara nyata," urai Baihaki sembari memberikan nasi dan sarung kepada pengayuh becak.

Tentunya dalam kegiatan Jum'at Berkah kali ini, masyarakat dan pengendara umum sempat berhenti untuk dapat menikmati pemberian dari AMI, namun yang bukan pengayuh becak dan driver online hanya dikasih sekotak nasi, sedangkan sarung dan nasi untuk pengayuh becak dan driver online.

Ia juga menambahkan, bahwasanya kegiatan seperti ini, yakni Jum'at Berkah akan senantiasa rutin diadakan hingga seluruh Kecamatan, khususnya di Surabaya dan sekitarnya.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)

AMI Tantang Tiga Majelis Hakim PN Surabaya dalam Kasus Dini Sera

AMI Tantang Tiga Majelis Hakim PN Surabaya dalam Kasus Dini Sera

Surabaya, penaxpose.com  | Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ronald Tannur dibebaskan dari segala dakwaan terkait kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti tewas.

Dalam amar putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik mengatakan, Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki. Baik dalam pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP maupun ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

Mendengar hal tersebut, banyak tuaian dan kecaman dari berbagai kalangan, bahwasanya diduga ada "tanda kutip" dalam persidangan yang menimpa anak mantan pejabat tersebut.

Salah satunya datang dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang terkenal dengan demonstrasi secara berurutan hanya untuk menyuarakan kebenaran dan mengungkap fakta.

Dengan lantangnya Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar berani berteriak didepan pintu PN Surabaya sembari menaburkan bunga sebagai tanda tantangan, bahwasanya dirinya siap beradu argumen hukum berdasarkan data dengan Tiga Majelis Hakim tersebut.

"Saya nyatakan dengan tegas, dalam persidangan tersebut ada dugaan jual beli hukum, hingga membuat bebas tersangka. Mari kita cermati dengan seksama, korban dibunuh dengan sangat keji, yakni dilindas dengan mobilnya, namun kenapa malah dinyatakan tidak bersalah," teriak Baihaki (26/7) didepan pintu PN Surabaya.

Ia menambahkan, bahwasanya secara tidak langsung, Tiga Majelis Hakim PN Surabaya sudah mencederai supremasi hukum di Indonesia. 

"Kami sudah mengirim surat kepada Komisi Yudisial dan KPK untuk mengusut dan memeriksa semua hakim yang terlibat dalam proses perkara ini. Sambil menunggu itu, kita dari Aliansi Madura Indonesia bakal menggelar aksi selama satu Minggu penuh sampai tuntutan kami dipenuhi," ujarnya.

Dalam aksi yang bakal digelarnya nanti, AMI membuat tema "Nyawa Manusia Ditangan Hakim Bisa Dibeli dengan Uang" akan digelarnya dengan mengerahkan seluruh lapisan masyarakat dan bergabung dengan seluruh advokat.

Adapun poin utama dan tuntutan dari Aliansi Madura Indonesia adalah: Copot dan Penjarakan Tiga Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)

Bakesbangpol Jatim Sembunyikan Proyek Fiktif, BKD Kaget

Bakesbangpol Jatim Sembunyikan Proyek Fiktif, BKD Kaget

Jawa Timur, penaxpose.com  | Kasus dugaan pemalsuan dokumen surat perintah kerja (SPK) perihal proyek fiktik yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, kini sudah menjadi atensi bagi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD).

Seperti yang diketahui, persoalan tersebut bermula dari ulah salah satu oknum PLT Kepala bidang ekonomi sosial, budaya, ormas dan Agama dengan inisiaal JF yang telah berani menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dengan mengeluarkan SPK kepada salah satu pengusaha asal Lamongan dengan nilai proyek ratusan juta rupiah.

Namun pada faktanya, proyek tersebut tidak pernah terlaksana sejak dikeluarkannya SPK pada tahun 2023 silam, hingga membuat pengusaha tersebut mengalami kerugian uang hampir 100 juta.

Tidak hanya disitu saja, anehnya Bakesbangpol Jawa Timur terkesan menutupi kasus pemalsuan proyek fiktik ini dengan berdalih bahwa JF sudah disanksi dan dipindahkan atas kesalahannya dengan bertukar posisi di Bakorwil Bojonegoro, serta menyebut SPK tersebut gagal hukum meskipun ada kop resmi.

Namun semuanya hal tersebut hanyalah pembelaan sepihak, pasalnya saat Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar Audensi di kantor Gubernur (Selasa 18/6) dengan BKD serta dihadiri Bidang Hukum Pemprov Jatim dan Plh Bakesbangpol Jawa Timur Ansori, semuanya terkuak.

Bakesbangpol Jawa Timur melalui Plh yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Ansori menyampaikan bahwasanya sudah bersurat kepada BKD untuk memberikan sangsi kepada yang bersangkutan JF, dan sangsinya berupa pemindahan ke Bakorwil Bojonegoro.

Namun jawaban dari Bakesbangpol ditepis mentah mentah oleh BKD, bahwasanya selama ini tidak pernah mendengar permasalahan ini, meskipun sudah satu tahun lamanya.

"Kami baru mendengar permasalahan ini dari PJ Gubernur seminggu kemarin untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat," tandas Adina perwakilan BKD provinsi Jawa Timur.

Dirinya juga menjelaskan bahwasanya menurut penilaiannya, dalam kasus JF ini sudah terbilang berat, bahkan tidak menutup kemungkinan akan diberikan pemberhentian bekerja tanpa masa pensiun.

Mendengar jawaban tersebut, sontak membuat ketua umum AMI Baihaki Akbar merasa geram, bagaimana bobroknya sistem yang diterapkan oleh Bakesbangpol Jawa Timur, hanya ingin menutupi sebuah kasus penipuan dengan modus surat dinas.

"Kami malu sebagai warga Jawa Timur, itu dengar sendiri kan, tadi Plh Bakesbangpol menjelaskan bahwasanya JF dipindah atas dasar teguran dari BKD, sekarang jawaban dari BKD tidak pernah ada teguran, apakah ini yang dikatakan birokrasi bersih," tandas Baihaki.

Ia juga menambahkan bahwasanya jika dalam satu Minggu ini kasus penipuan ini tidak bisa diselesaikan, akan segera membuat laporan di pihak kepolisian agar mengusut tuntas siapa saja oknum PNS yang menerima uang dari proyek fiktif yang dikeluarkan Bakesbangpol Jawa Timur.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)

Ini Bukti Simalungun Lebih Baik Dipimpin Radiapo Hasiholan Sinaga

 Ini Bukti Simalungun Lebih Baik Dipimpin Radiapo Hasiholan Sinaga

Simalungun, penaxpose.com  | Gerakan Masyarakat Peduli Simalungun yang dikordinatori Hamson Saragih, SH., membeberkan bukti Simalungun lebih baik dibawah kepemimpinan Radiapo Hasiholan Sinaga.

Dalam keterangan Hamson kepada tim media ini Selasa (16/07/2024) bahwa ada sembilan poin keberhasilan RHS, yang pertama Simalungun berhasil meraih 25 penghargaan, yang kedua berhasil membangun jalan 133 km, yang ketiga penduduk miskin berkurang 76,33 menjadi 69,21 Jiwa, yang keempat IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Simalungun naik 73,25 menjadi 74,29, kata Hamson.

Yang kelima PAD (Pendapatan Asli Daerah) meningkat dari 177 M menjadi 189,7 M, yang keenam PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) meningkat dari 42576,88 menjadi  52239,10, yang ketujuh pelayanan publik meningkat dapat penghargaan dari Ombudsman nomor dua se-Sumatera Utara, kedelapan pertumbuhan ekonomi meningkat dari 3.70 menjadi 5.07, dan yang kesembilan UMK Simalungun meningkat dari 2,6 juta menjadi 2,9 juta.

Selain kesembilan poin tersebut Hamson juga mengatakan bahwa selama kepemimpinan RHS, Simalungun berhasil meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tidak ada kutipan dan pungli terhadap ASN, terbukti saat pembagian SK P3K kemarin tidak ada kutipan sepeser pun. Hal ini berdasarkan pengakuan dari teman-teman yang telah dilantik menjadi P3K.

"Ini data baru dua tahun terakhir, yakni tahun 2021 s/d 2023 dan tahun 2024 ini, kita bisa melihat massifnya pembangunan jalan disetiap kecamatan di Simalungun," jelas Hamson.

(S. Hadi Purba)

AMI Desak KPK RI, BPK Prov Jatim dan Inspektorat Kota Surabaya Segera Usut Kasus Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai di Pemkot Surabaya

AMI Desak KPK RI, BPK Prov Jatim dan Inspektorat Kota Surabaya Segera Usut Kasus Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai di Pemkot Surabaya

Surabaya, penaxpose.com  | Menindaklanjuti informasi dan temuan di masyarakat, Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar mendesak agar pihak KPK RI, BPK Prov. Jatim dan Inspektorat Kota Surabaya untuk segera bergerak cepat mengusut tuntas terkait dugaan pemotongan insentif pegawai yang diduga terjadi di Pemkot Surabaya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar saat berkoordinasi dengan Koordinator Forum Surabaya Bersatu terkait tindak lanjut dari informasi dan temuan masyarakat di Kantor Sekretariat Forum Surabaya Bersatu (FORSATU), Gedung Go Skate Lt.3, Surabaya. Senin (15/07/2024).

Menurut Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar mengatakan bahwa, Berdasarkan informasi dan temuan di masyarakat yang kami terima, dugaan pemotongan insentif pegawai tersebut, diduga kuat untuk dipergunakan membiayai dana kegiatan yang tidak dianggarkan.

“Informasi dan temuan di masyarakat yang kami terima, hasil dari pemotongan insentif pegawai tersebut, diduga kuat dipergunakan untuk keperluan yang tidak dianggarkan, seperti untuk uang operasional oknum Pejabat Pemkot Surabaya,” kata Ketua AMI, Baihaki Akbar.

Baihaki Akbar menjelaskan, “Karena honor mereka lebih besar dari pegawai lain. Insentif mereka diduga diambil untuk keperluan dana yang tidak dianggarkan, misalnya untuk membayar pegawai honor, memberi santunan keluarga pegawai yang meninggal, memberi sumbangan proposal yang masuk, oknum Pengurus LSM, oknum Wartawan, dan memberi honor kepada Ajudan, Sekpri, Sopir yang nilai setiap bulannya tidak pasti,” terang Baihaki.

“Untuk itu, kami atas nama Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan pernyataan terbuka kepada Pimpinan KPK RI, Kepala BPKP Provinsi Jawa Timur dan Kepala Inspektorat Kota Sutrabaya, serta meminta KPK segera datang ke Surabaya untuk fokus mendalami kasus dugaan pemotongan insentif yang modusnya sama seperti yang terjadi di Pemkab Sidoarjo,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Forum Surabaya Bersatu (FORSATU), Hakim Abdul Kadir sangat mendukung upaya tindak lanjut dalam mengungkap dugaan pemotongan insentif pegawai Pemkot Surabaya.

“Kami sangat mendukung, jangan sampai Walikota Surabaya yang sebelumnya kita usung dan dukung, justru berprilaku seperti hiu dan buaya bagi warganya sendiri,” kata Hakim Abdul Kadir.

Hakim Abdul Kadir berpesan, Agar para pegawai Pemkot Surabaya sejak saat ini yang menerima insentif untuk tidak menerima diluar jumlah penerimaan insentif yang semestinya diterima.

“Contoh, apabila pegawai Pemkot Surabaya biasanya menerima insentif Rp 5.000.000,- kemudian mendapat insentif Rp 5.700.000,- maka yang Rp 700.000,- tersebut diduga kuat merupakan uang pengembaliannya. Hati-hati terima insentif tersebut, betulkah ini insentif yang harus kita terima, dan kalau anda tahu dan anda mendiamkan serta menerimanya. Maka anda patut diduga terlibat dan atau turut serta dalam suatu tindak pidana,” pesan Hakim Abdul Kadir.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Relawan Garda Yudha Nusantara Kota Surabaya, Athalariec Chandra Yahya menambahkan bahwa, apabila informasi dan temuan di masyarakat tersebut memang benar. Pihaknya akan menyiapkan tim relawannya untuk segera melakukan identifikasi data-data pendukung dan membuka posko-posko pengaduan serta mendesak BPK, Polri, Kejaksaan dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Jika informasi dan temuan di masyarakat tersebut memang benar, sudah selayaknya Inspektorat Kota Surabaya, BPK, Polri, Kejaksaan dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut,” tutur Athalariec Chandra Yahya.

“Kami juga meminta BPK untuk segera melakukan audit, dan jika nantinya dari hasil audit tersebut memang benar-benar ditemukan adanya pemotongan insentif kepada para pegawai. Kami juga berharap agar hasil auditnya untuk disampaikan kepada publik,” lanjutnya.

Athalariec juga meminta, agar mereka (pegawai Pemkot Surabaya) yang diberikan insentif lebih dari pengembalian pemotongan insentif harus diaudit.

“Kalau ada pengembalian. Penerima uang pengembalian pemotongan insentif juga harus diaudit. Karena kalau uang insentif yang dipotong tersebut dikembalikan, dasar pengembaliannya itu apa?“ pungkas Athalariec.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)

Katum AMI Apresiasi Kinerja KPK, Tetapkan 12 Tersangka DPRD Jatim

Katum AMI Apresiasi Kinerja KPK, Tetapkan 12 Tersangka DPRD Jatim

Surabaya, penaxpose.com  | Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) apresiasi kinerja KPK melalui videonya ia mengatakan "saya Baihaki Akbar ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) dengan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) yang telah berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di jajaran DPRD Jawa Timur, dengan modus-modus penggunaan dana hibah, ungkapnya.

"Jadi saya sebagai warga Jawa Timur tidak merasa berduka bahkan saya merasa senang dan bangga karena para penghianat mandat rakyat telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, maka dengan ini saya sebagai warga Jawa Timur sekaligus selaku ketua umum aliansi madura indonesia (AMI ) mengucapkan terimakasih kepada KPK dan meng-apresiasi setinggi-tingginya kinerja KPK," lanjutnya.

"Dan jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan, biarpun langit runtuh, kebenaran dan keadilan harus tetap ditegakkan, karena asas equality before the law mengandung makna semua manusia sama dan setara di hadapan hukum, maka saya berharap jangan pandang bulu, tegakkan terus kenenaran, agar ada efek jera", ujarnya tegas.

Ia juga meminta kepada KPK untuk terus mengusut dan membongkar siapa saja pelaku koruptor, hususnya diwilayah Jawa timur, karena saya sebagai warga Jawa Timur tidak puas dengan hasil 12 orang penetapan tersangka tersebut, karena tidak menutup kemungkinan masih banyak pelaku-pelaku koruptor yang masih belum terdeteksi yang ada di Jawa Timur, tandasnya, melalui video unggahannya di group WhatsAppnya.

Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)