Pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Partisipasi Mahasiswa dalam Kegiatan Politik Kampus

Pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Partisipasi Mahasiswa dalam Kegiatan Politik Kampus

Jakarta, penaXpose.com | Kamis, 23 Januari 2025

Penulis: Magdalena Murniwati Zebua (211011500097)
Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM)

Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Di lingkungan kampus, pendidikan ini menjadi sarana inspirasi bagi mahasiswa untuk lebih aktif dalam kegiatan politik kampus, seperti pemilihan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), diskusi, seminar, hingga aksi advokasi yang membahas isu-isu sosial.

Makna dan Relevansi Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan bertujuan membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang sistem politik, nilai-nilai demokrasi, dan hak asasi manusia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pendidikan ini dirancang untuk membentuk karakter mahasiswa agar menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan berdaya kritis.

Pada tingkat universitas, mata kuliah ini menjadi komponen penting dalam kurikulum wajib. Efektivitasnya bergantung pada metode pengajaran yang mampu menghubungkan teori dengan praktik nyata, seperti simulasi pemilu kampus atau forum diskusi kebijakan.

Faktor Pendukung Partisipasi Mahasiswa

1. Kurikulum yang Inovatif

Kurikulum pendidikan kewarganegaraan yang menyertakan pendekatan praktis dapat menarik minat mahasiswa terhadap isu-isu politik. Simulasi pemilu lintas jurusan, misalnya, memberikan pengalaman langsung tentang proses demokrasi.

2. Peran Aktif Pengajar

Dosen yang memotivasi dan menggunakan metode pembelajaran relevan dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya politik kampus. Penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa yang aktif berdiskusi tentang kebijakan publik di kelas lebih cenderung terlibat dalam organisasi kampus.

3. Budaya Demokrasi di Kampus

Lingkungan kampus yang mendukung demokrasi, seperti debat kandidat pemilihan ketua BEM secara terbuka, menjadi wadah pembelajaran politik yang efektif. Sebaliknya, kampus yang minim kegiatan politik menghasilkan mahasiswa yang kurang peduli terhadap partisipasi politik.

4. Kesadaran Mahasiswa

Pendidikan kewarganegaraan membangun kesadaran bahwa kegiatan politik kampus bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari proses belajar demokrasi. Mahasiswa yang aktif dalam organisasi kampus umumnya memiliki wawasan lebih luas tentang tata kelola organisasi dan nilai-nilai kepemimpinan.

Dampak Positif Partisipasi Politik Kampus

1. Penguatan Kompetensi Demokrasi

Mahasiswa yang terlibat dalam politik kampus cenderung memiliki kemampuan komunikasi, analisis, dan kepemimpinan yang lebih baik. Hal ini menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan di masa depan, baik sebagai individu maupun pemimpin masyarakat.

2. Pembentukan Pemimpin Muda

Kegiatan politik kampus melatih mahasiswa memahami pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi. Banyak pemimpin nasional memulai karier mereka dari organisasi kampus, menjadikannya ruang latihan yang ideal.

3. Kesadaran Sosial yang Lebih Kuat

Partisipasi dalam advokasi isu-isu sosial, seperti lingkungan atau kesetaraan gender, membantu mahasiswa mengembangkan empati dan tanggung jawab terhadap kondisi masyarakat.

Kesimpulan

Pendidikan kewarganegaraan memberikan kontribusi signifikan dalam membentuk mahasiswa yang sadar politik dan bertanggung jawab. Dengan metode pengajaran yang efektif serta dukungan dari lingkungan kampus, mahasiswa dapat terinspirasi untuk berperan aktif dalam berbagai kegiatan politik kampus.

Keterlibatan ini tidak hanya melatih mahasiswa menjadi pemimpin yang kompeten, tetapi juga membangun generasi muda yang peduli terhadap nilai-nilai demokrasi. Oleh karena itu, sinergi antara pengajar, kurikulum, dan budaya demokrasi di kampus sangat penting untuk memastikan pendidikan kewarganegaraan menghasilkan dampak positif secara maksimal.

Serangan Fajar: Praktik Politik Uang yang Mengancam Integritas Pemilu

Serangan Fajar: Praktik Politik Uang yang Mengancam Integritas Pemilu

penaXpose.com | Kamis, 16 Januari 2025

Penulis: Berlian Gultom (211011500167)
Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM)

Politik Indonesia memiliki dinamika yang khas, ditandai oleh sistem multipartai yang kompleks dan pelaksanaan pemilu secara langsung. Pemilu, baik untuk memilih presiden, anggota legislatif, maupun kepala daerah, selalu menjadi ajang kompetisi ketat antar calon dan partai politik. Dalam persaingan ini, berbagai taktik digunakan oleh kandidat atau tim kampanye untuk meraih kemenangan. Salah satu fenomena yang sering terjadi adalah praktik "serangan fajar" atau politik uang, yang merujuk pada pembelian suara atau pemberian imbalan berupa uang atau barang kepada pemilih untuk memilih calon tertentu.

Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serangan fajar sering melibatkan distribusi uang dalam jumlah kecil kepada pemilih untuk memengaruhi keputusan mereka. Praktik ini berlangsung secara sembunyi-sembunyi, sehingga sulit untuk dibuktikan. Biasanya, serangan fajar terjadi menjelang hari pemungutan suara, terutama di wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi, di mana pemilih lebih rentan terhadap tawaran material.

Faktor Penyebab Serangan Fajar

1. Kepentingan Politik dan Elektabilitas
Banyak kandidat merasa tertekan untuk meraih suara sebanyak mungkin. Dalam sistem pemilu yang sangat kompetitif, politik uang dianggap sebagai cara cepat dan efektif untuk meningkatkan elektabilitas, terutama di daerah dengan tingkat partisipasi pemilih rendah. Menurut laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2020, rendahnya kesadaran politik di kalangan pemilih sering menjadi penyebab utama praktik politik uang. Pemilih cenderung memilih berdasarkan imbalan materi, bukan visi dan misi calon.

2. Kesenjangan Ekonomi
Ketidakstabilan ekonomi membuat masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah lebih rentan terhadap tawaran uang atau barang sebagai imbalan memilih calon tertentu. Transparency International Indonesia (TII) dalam laporan tahun 2018 menyebutkan bahwa praktik politik uang sering terjadi di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, di mana kebutuhan ekonomi mendesak membuat pemilih mudah tergoda.

3. Budaya Politik Patronase
Di banyak wilayah Indonesia, budaya politik patronase masih kuat. Pemilih sering mengharapkan balas jasa dari calon yang mereka pilih. Southeast Asia Research (2021) mencatat bahwa budaya patronase ini menciptakan ekosistem politik di mana pemberian uang atau barang dianggap sebagai hal yang wajar dalam proses pemilu.

4. Minimnya Penegakan Hukum
Meskipun aturan melarang politik uang, lemahnya penegakan hukum membuat praktik ini sulit diberantas. Bawaslu dalam laporan tahun 2022 mengungkapkan bahwa kasus politik uang sering kali sulit dibuktikan, sehingga pelaku merasa aman untuk melanjutkan praktik tersebut.

5. Keterbatasan Akses Informasi Politik
Kurangnya pendidikan politik dan minimnya informasi tentang program atau visi misi calon membuat pemilih lebih mudah dipengaruhi oleh iming-iming materi. Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2019 menunjukkan bahwa pemilih yang kurang informasi cenderung menerima uang karena merasa tidak memiliki cukup dasar untuk membuat keputusan rasional.

Dampak Serangan Fajar

Serangan fajar memiliki dampak signifikan terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. Praktik ini merusak prinsip pemilu yang bebas, adil, dan jujur. Ketika pemilih memilih berdasarkan imbalan materi, hasil pemilu tidak mencerminkan kehendak rakyat secara nyata. Hal ini berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak kompeten atau hanya mengandalkan kekayaan untuk meraih dukungan politik.

Selain itu, serangan fajar mendorong terbentuknya politik transaksional, di mana suara pemilih menjadi komoditas. Pemilu yang seharusnya menjadi ajang penentuan nasib bangsa berdasarkan kebijakan dan visi calon berubah menjadi transaksi material yang merusak integritas demokrasi.

Menurut KPU, praktik ini tidak hanya merusak kualitas pemilu, tetapi juga mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem politik. Pemilih yang merasa suara mereka bisa dibeli cenderung menganggap bahwa memilih bukanlah tindakan penting.

Kesimpulan

Serangan fajar tetap menjadi tantangan besar dalam politik Indonesia. Meskipun sudah ada regulasi yang melarang praktik ini, lemahnya penegakan hukum dan rendahnya kesadaran politik membuat serangan fajar terus berlangsung. Dibutuhkan upaya serius untuk mengedukasi pemilih, meningkatkan transparansi kampanye, dan memperkuat pengawasan terhadap politik uang. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan integritas pemilu dan kualitas demokrasi di Indonesia dapat terjaga.

Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin Siap Maju Sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)

Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin Siap Maju Sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)

DEPOK, penaXpose.comMayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin, mantan Jenderal Kopassus, menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) periode 2025-2030. Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers di kediamannya di Jalan Bukit Pasir, Cijantung, pada Jumat (10/1/2025).

Dalam keterangannya, Tatang mengungkapkan rasa prihatin terhadap kondisi PBB yang dinilainya semakin terpuruk. "Saya merasa terpanggil untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBB. Kondisi partai yang kian merosot membuat saya ingin membawa perubahan besar dan menjadikan PBB sebagai partai berbasis Islam yang kuat di tengah mayoritas penduduk muslim Indonesia," ujarnya.

Visi Membawa PBB Bangkit

Menurut Tatang, PBB memiliki potensi besar untuk menjadi partai besar yang mampu bersaing dengan partai-partai nasionalis lainnya. Ia mengaku pencalonannya sebagai Ketua Umum didorong oleh permintaan sejumlah kader, pengurus partai, dan organisasi masyarakat yang berada di bawah naungannya.

"Saya telah memantapkan tujuan untuk maju, dengan alasan yang jelas dan dukungan dari berbagai pihak. Jika terpilih, saya akan melakukan pembenahan manajemen partai dan memperkuat jaringan agar PBB mampu meraih suara signifikan pada pemilu mendatang," tegasnya.

Tatang juga menyoroti hasil Pemilu 2024, di mana PBB hanya memperoleh 484.487 suara, jauh di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen atau sekitar 6 juta suara. "Hasil ini sangat memprihatinkan dan menjadi motivasi utama bagi saya untuk membawa PBB bangkit," tambahnya.

Gagasan dan Strategi Baru

Dengan tagline "Bangkit, Bergerak, Menang," Tatang optimis PBB dapat masuk ke jajaran delapan besar partai besar di parlemen. Ia berencana menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh nasional, tokoh agama, budayawan, dan masyarakat luas, untuk mewujudkan visi tersebut.

"Saya memiliki banyak gagasan yang akan saya realisasikan, salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun desa, sebagaimana yang pernah saya lakukan saat menjabat sebagai Deputi Basarnas," jelasnya.

Harapan pada Muktamar PBB VI

Tatang berharap Muktamar PBB ke-6 yang akan digelar di Denpasar, Bali, pada 13-15 Januari 2025, dapat berlangsung secara transparan, jujur, dan bermartabat. Ia yakin ajang tersebut menjadi momentum penting untuk menentukan arah baru bagi PBB.

"Dengan dukungan seluruh kader dan elemen masyarakat, saya optimis PBB akan mampu meraih 3 hingga 4 persen suara pada pemilu mendatang dan menjadi partai yang lebih kuat serta berdaya saing," pungkasnya.

Semangat dan optimisme Tatang menjadi sinyal kuat bahwa PBB berpotensi bangkit dari keterpurukan dan kembali berkontribusi dalam menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia. (Emy) 

Eksponen Fusi PPP 1973 Dukung Calon Ketua Umum PPP dari Internal dan Eksternal

Eksponen Fusi PPP 1973 Dukung Calon Ketua Umum PPP dari Internal dan Eksternal


JAKARTA, penaXpose.com – Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Muktamar pada akhir April atau awal Mei 2025 di Bali. Salah satu agenda utama Muktamar adalah memilih Ketua Umum partai berlambang Ka’bah tersebut.

Merespons hal itu, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Eksponen Fusi PPP 1973 menggelar konferensi pers pada Ahad (5/1/2025) untuk menyampaikan pernyataan sikap. Mereka mendukung calon-calon Ketua Umum PPP yang memiliki kapasitas sebagai pemimpin yang dapat menjadi panutan bagi umat Islam dan bangsa Indonesia.

Dukungan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap Eksponen Fusi PPP 1973 yang diwakili oleh KH. Drs. Zarkasih Nur (Nahdlatul Ulama), Prof. Dr. KH. Husnan Bey Fananie, MA (Persaudaraan Muslimin Indonesia/Parmusi), Achmad Farial (Serikat Islam/SI), Hj. Irena R. Rusli Halil (Partai Tarbiyah Indonesia/Perti), dan Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar.

Calon-calon Ketua Umum PPP yang didukung adalah mereka yang dinilai mampu menjalankan enam prinsip perjuangan dan lima khidmat PPP sesuai dengan Khitthah 1973.

“Eksponen Fusi PPP 1973 mendukung pencalonan calon-calon Ketua Umum PPP dan pengurus PPP yang akan maju dalam Muktamar, baik dari internal maupun eksternal,” bunyi rilis yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut.


Sejumlah calon internal yang dimaksud adalah kader PPP, di antaranya:

• H. Habil Maranti (Anggota DPR RI 1999–2009)

• Taj Yasin dari Nahdlatul Ulama

• Prof. Dr. KH. Husnan Bey Fananie, MA (Anggota DPR RI 2009–2014, Dubes RI untuk Republik Azerbaijan 2016–2020)

• Drs. H. Hasrul Azwar (Dubes RI untuk Maroko dari Parmusi)

• H. Achmad Farial (Anggota DPR RI 1999–2019) dari Sarikat Islam

• Dr. H. Anwar Sanusi, SH, SPl (Anggota DPR RI dan KPKPN RI 1997–2014) dari Persatuan Tarbiyah Indonesia (Perti).

Adapun calon eksternal (non-kader) yang disebutkan meliputi:

• Prof. Dr. KH. Din Syamsuddin, MA (Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005–2015, Ketua MUI 2014–2015)

• Syaifulloh Yusuf (Gus Ipul)

• Prof. Dr. Hamdan Zulfa (Kader PBB, Mantan Ketua MK 2013–2015)

• Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurrachman (Kepala Staf Angkatan Darat ke-33)

• Sandiaga Salahudin Uno

• Dr. Ahmad Yani (Ketua Umum Partai Masyumi)

• Dr. Ridho Rahmadi (Ketua Umum Partai Ummat).

“Kami mengharapkan calon-calon Ketua Umum PPP, baik dari internal maupun eksternal, memiliki sifat-sifat yang jujur, dapat dipercaya, amanah, cerdas, dan berintegritas,” tegas pernyataan tersebut.

Dalam konferensi pers itu, tokoh-tokoh Eksponen Fusi PPP 1973 juga menyampaikan ucapan selamat atas Harlah ke-52 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang jatuh pada 5 Januari 2025.

Mereka menyatakan bahwa kehadiran Eksponen Fusi PPP 1973 adalah bentuk keprihatinan dan tanggung jawab atas kegagalan PPP dalam Pemilu 2024, yang mengakibatkan partai ini tidak lolos ke Senayan.

“Kami terpanggil untuk turun berjuang bersama-sama guna mengembalikan PPP menjadi partai Islam yang disegani dan rumah besar politik bagi umat Islam Indonesia,” ujar mereka. (Adang) 

Pilkada Binjai 2024: KPU Gagal Total, Partisipasi Pemilih Merosot Drastis di Tengah Banjir

Pilkada Binjai 2024: KPU Gagal Total, Partisipasi Pemilih Merosot Drastis di Tengah Banjir

 


Binjai, penaXpose.com | Pilkada 2024 di Kota Binjai meninggalkan noda besar pada penyelenggaraan demokrasi. Dari total 219.808 pemilih terdaftar, hanya 126.699 orang atau sekitar 57% yang menggunakan hak pilihnya. 

Angka partisipasi yang merosot tajam ini jelas mencerminkan kegagalan besar KPU Kota Binjai. Di tengah bencana banjir yang melanda hampir seluruh wilayah, KPU tetap nekat membuka TPS tanpa memperhitungkan keselamatan dan kenyamanan pemilih. 

Pertanyaan besar pun muncul: apakah KPU benar-benar peduli pada rakyat, atau sekadar mengejar ambisi egois?

Anggaran Miliaran, Hasil Mengecewakan Hak Konstitusi

Dengan anggaran yang mencapai Rp17,7 miliar, seharusnya KPU Kota Binjai mampu mengatasi segala kendala dan memastikan partisipasi pemilih yang optimal, bahkan di tengah bencana. 

Namun kenyataannya, KPU memilih untuk bertindak gegabah dan mengabaikan realitas di lapangan. 

Pembukaan TPS di lokasi yang terisolasi oleh banjir bukan hanya ceroboh, tetapi juga memperlihatkan ketidakmampuan dalam merespons situasi darurat.


Praktisi hukum, Adv. Johendri Perangin-angin, SH., dengan tegas mengkritik langkah KPU. “Ini bukan hanya soal angka partisipasi yang rendah. Ini adalah kegagalan besar dalam menjalankan amanat konstitusi. KPU menunjukkan keputusan yang tidak hanya gegabah, tetapi juga mengabaikan kenyataan sosial dan geografis di lapangan. Keputusan mereka jelas mencoreng kredibilitas dan integritas mereka sebagai lembaga penyelenggara pemilu,” ujar Johendri, Sabtu (7/12/2024).

Johendri juga menegaskan bahwa tindakan KPU melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, KPU diharuskan untuk menjamin penyelenggaraan pemilu yang aman, lancar, dan inklusif. 

Namun, pembukaan TPS di daerah yang terisolasi jelas menunjukkan pengabaian terhadap tanggung jawab tersebut.

“PSS yang dilaksanakan di 20 TPS di Kecamatan Binjai Kota hanya menyelesaikan sebagian masalah, sementara bencana banjir tidak hanya melanda Binjai Kota. KPU gagal memahami besarnya dampak bencana dan mengabaikan prinsip aksesibilitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Peraturan KPU No. 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara juga dengan jelas menekankan pentingnya aksesibilitas bagi pemilih, terutama di daerah terdampak bencana. KPU wajib memastikan pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya secara layak dan aman. Tindakan membuka TPS di lokasi terisolasi—di mana pemilih tidak bisa menjangkau tempat pemungutan suara—jelas melanggar prinsip dasar ini.

“Ini bukan hanya soal teknis. Ini adalah malpraktek demokrasi yang merugikan rakyat dan menghina integritas pemilu itu sendiri,” ujar Harkarando Siregar, SH., seorang advokat yang terkenal tegas. Harkarando mengecam keras kebijakan KPU yang membuka TPS di daerah yang tidak terjangkau oleh pemilih karena banjir. 

“KPU menunjukkan ketidakpedulian yang luar biasa terhadap hak rakyat untuk memilih. Ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip dasar demokrasi.”

KPU Kota Binjai tidak hanya gagal menjalankan tugasnya, mereka juga berisiko melanggar UU No. 10/2016 dan PKPU No. 17/2024. 

Ini bukan lagi soal kebijakan yang salah, melainkan pelanggaran hukum yang berpotensi mengancam integritas pemilu dan merusak kepercayaan publik.

Penyelenggaraan pilkada yang gagal ini bukan hanya angka partisipasi yang rendah, tetapi juga pengabaian terhadap prinsip-prinsip dasar demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi. 

Rakyat berhak mendapatkan pemilu yang aman, inklusif, dan dapat diakses oleh semua pemilih, tanpa terkecuali. KPU Kota Binjai harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan politik atas kelalaian ini.

Partisipasi Pemilih yang Tergerus oleh Kelalaian KPU

Partisipasi pemilih yang jeblok di tengah bencana ini bukan hanya soal angka. Ini adalah cerminan dari seberapa buruk pengelolaan demokrasi di Kota Binjai. Kegagalan KPU untuk merespons keadaan darurat dengan bijaksana dan bertanggung jawab merusak citra demokrasi. Tanpa perbaikan yang serius, kepercayaan publik terhadap proses pemilu akan semakin rapuh.

Jangan biarkan kebodohan dan ketidakmampuan menguasai proses demokrasi. Rakyat berhak atas pemilu yang lebih baik, bukan pemilu yang terjerumus dalam kegagalan fatal seperti ini.

(Laporan S.Hadi/SMJ)

Optimistis Pilkada DKI Jakarta Berlangsung Dua Putaran, Tim R1DO Diminta Segera Evaluasi Strategi

Optimistis Pilkada DKI Jakarta Berlangsung Dua Putaran, Tim R1DO Diminta Segera Evaluasi Strategi

Jakarta, penaXpose.comKetua Umum Organisasi Masyarakat Restorasi Gerakan Anak Negeri (RGAN), Yayang Rahmat, S.Sos, menyatakan keyakinannya bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 akan berlangsung dalam dua putaran. Rabu (4 Desember 2024).

Menurut Yayang, jika prediksi tersebut terjadi, Tim Pemenangan pasangan calon R1DO harus segera melakukan evaluasi dan perubahan strategi untuk mencapai kemenangan. Strategi baru ini harus difokuskan pada langkah-langkah efektif dan efisien guna menjangkau suara masyarakat hingga ke tingkat akar rumput (grassroot).

Fokus pada Konsolidasi dan Pendekatan Akar Rumput

Yayang menyarankan agar Tim R1DO mengurangi kegiatan yang bersifat euforia semata dan lebih mengedepankan konsolidasi. Salah satu langkah penting adalah membentuk tim juru kampanye (jurkam) atau juru bicara (jubir) yang bertugas langsung menjangkau masyarakat di enam wilayah DKI Jakarta.

"Tugas jurkam tidak hanya mensosialisasikan program-program jangka panjang pasangan R1DO, tetapi juga mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung dan memberikan solusi atas kebutuhan mereka," ujar Yayang.

Ia menekankan bahwa mayoritas aspirasi masyarakat saat ini berfokus pada isu kesejahteraan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Oleh karena itu, pendekatan persuasif yang dilakukan jurkam hingga ke tingkat RT, RW, Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna menjadi langkah strategis untuk mendulang suara lebih besar bagi pasangan R1DO.

Mengutamakan Narasi Positif dan Kepatuhan pada Aturan Pemilu

Yayang juga mengingatkan bahwa seluruh upaya penggalangan suara harus dilakukan tanpa melanggar peraturan perundang-undangan Pemilu. Ia menekankan pentingnya menyampaikan narasi positif kepada masyarakat, seperti mengedukasi mereka tentang pentingnya memilih pemimpin yang memiliki pengalaman, kualitas, solusi konkret, dan kemampuan untuk membawa DKI Jakarta ke arah kemajuan dan kesejahteraan.

"Saya yakin dari tiga pasangan calon yang berlaga di DKI Jakarta, pasangan R1DO adalah yang paling mampu membawa ibu kota menuju kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," tegas Yayang.

Dengan strategi yang tepat dan fokus pada pendekatan langsung ke masyarakat, pasangan R1DO diharapkan dapat memperkuat posisinya dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, khususnya jika pemilihan berlangsung hingga dua putaran. (YR)

Ketua RGAN Soroti Praktik Money Politik dalam Pilkada DKI Jakarta 2024

Ketua RGAN Soroti Praktik Money Politik dalam Pilkada DKI Jakarta 2024

Jakarta, penaXpose.com | Ketua Umum Restorasi Gerakan Anak Negeri (RGAN), Yayang Rahmat, S.Sos, menyampaikan keprihatinannya terkait praktik politik uang (money politik) yang mencederai proses demokrasi dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Senin (2/12/2024).

Yayang menilai, dinamika kontestasi politik tahun ini menunjukkan maraknya praktik curang, khususnya yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon.

Menurut Yayang, salah satu pasangan calon dari kubu nomor urut 3, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakni pasangan Pramono Anung dan Rano Karno, terindikasi melakukan pembagian sembako saat masa kampanye berlangsung. Praktik ini dinilai melanggar Pasal 523 (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur pelarangan politik uang dalam tiga kategori: saat kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara.

“Money politik adalah tindakan yang sangat merugikan semua pihak dalam kontestasi pilkada. Ini merusak moral generasi muda dan mencederai proses demokrasi. Bawaslu seharusnya lebih tegas dalam memantau pelaksanaan kampanye dan segera bertindak jika menemukan praktik kotor tersebut,” tegas Yayang.

Ia menambahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), Bawaslu harus segera mendiskualifikasi pasangan calon yang melanggar. Yayang juga berharap Bawaslu bekerja lebih ketat dan cepat, terutama jika Pilkada DKI Jakarta memasuki putaran kedua.

Hasil Hitung Cepat: Belum Ada Pemenang Mutlak

Hasil rekapitulasi cepat (quick count) Litbang Kompas menunjukkan tidak ada pasangan calon yang memenuhi syarat pemenangan Pilkada DKI Jakarta, yakni perolehan suara 50%+1. Data hingga Rabu, 27 November 2024, pukul 18.18 WIB, mencatat hasil sebagai berikut:

1. Pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (R1DO), meraih 40,06% suara.

2. Pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, memperoleh 10,48%.

3. Pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, mendapatkan 49,46%.

Dengan hasil tersebut, Pilkada DKI Jakarta diperkirakan akan berlanjut ke putaran kedua. Yayang optimistis bahwa pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, memiliki peluang besar untuk menang jika praktik politik uang dapat dicegah.

“Jika Bawaslu mampu mengontrol dan menindak tegas pihak-pihak yang curang pada putaran kedua nanti, saya yakin pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (R1DO) akan keluar sebagai pemenang,” ujar Yayang.

Seruan untuk Demokrasi yang Bersih

Sebagai penutup, Yayang Rahmat menekankan pentingnya menjaga integritas demokrasi dalam Pilkada. Ia berharap seluruh pihak, termasuk pengawas pemilu, masyarakat, dan peserta Pilkada, dapat bersama-sama menciptakan proses yang bersih, jujur, dan adil.  (YR/Dn)

Bobby-Surya Menang di Labuhanbatu dengan Perolehan Suara 53 Persen

Bobby-Surya Menang di Labuhanbatu dengan Perolehan Suara 53 Persen

Rantauprapat, penaXpose.comPasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution dan Surya, unggul di Kabupaten Labuhanbatu dengan perolehan suara sementara sebesar 53 persen berdasarkan hasil hitungan cepat Tim Kampanye Daerah (TKD), Kamis (28/11/2024).

Ketua TKD Bobby-Surya Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Riduan Dalimunthe, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dari total 9 kecamatan, pasangan Bobby-Surya memperoleh 95.096 suara dari total 180.003 suara sah yang masuk.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Labuhanbatu yang telah memberikan kepercayaan kepada Bobby-Surya untuk memimpin Sumatera Utara ke depan. Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat yang menginginkan perubahan di sektor pendidikan, ekonomi, dan pembangunan,” ujar Riduan yang didampingi Wakil Sekretaris Heriansyah Nasution dan Andre Harahap dari TKD Provinsi Sumatera Utara.

Riduan menambahkan, Bobby-Surya berkomitmen mengedepankan prinsip restorative justice dalam melindungi masyarakat dan memajukan daerah.

Sementara itu, dalam Pilkada serentak untuk Kabupaten Labuhanbatu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dr. Maya Hasmita dan Jamri berhasil unggul dengan memperoleh 112.152 suara atau 49 persen dari total 229.337 suara sah. Pasangan dengan slogan Labuhanbatu Cerdas Bersinar ini menguasai 6 kecamatan, yaitu:

Kecamatan Rantau Utara: 24.082 suara

Kecamatan Rantau Selatan: 17.003 suara

Kecamatan Bilah Barat: 10.944 suara

Kecamatan Bilah Hulu: 15.967 suara

Kecamatan Pangkatan: 11.374 suara

Kecamatan Panai Tengah: 9.486 suara

Adapun pasangan Faizal Amri Siregar-Raja Fatahillah memperoleh 28.187 suara (12 persen), dan pasangan Hendri Daulay-Ellya Rosa Siregar meraih 88.998 suara (39 persen).

Ketua Bintang 08 Prabowo Sumut, Nur Azman Nasution, turut mengungkapkan rasa bangganya atas kemenangan Bobby-Surya di Labuhanbatu. “Kemenangan Bobby-Surya adalah hasil kerja keras seluruh masyarakat. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memilih mereka,” ujarnya.

(S. Hadi P.)