Oknum Mengaku Satgas Mafia Tanah Mabes Polri Diduga Mendampingi Penyerobotan Lahan PT Sipiso-Piso Soadamara
HUKUMSimalungun, penaXpose.com – Pada Rabu, 27 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, sekelompok orang yang dipimpin oleh Sinarta Purba, Hartanto Bunahar, beserta sekitar 40 orang lainnya mendatangi lahan milik PT Sipiso-Piso Soadamara di Dusun Hoppoan, Nagori Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun.
Di tengah berlangsungnya pesta demokrasi serentak pada hari itu, insiden ini justru menodai suasana yang seharusnya berlangsung aman dan tertib. Kelompok tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan dengan klaim pendampingan dari oknum yang mengaku sebagai anggota Satgas Mafia Tanah Mabes Polri.
Intimidasi dan Kekerasan di Lokasi
Tidak hanya melakukan penyerobotan, kelompok ini juga diduga mengintimidasi karyawan PT Sipiso-Piso Soadamara yang sedang bekerja di lokasi. Situasi semakin memanas ketika salah satu oknum yang mengaku dari Satgas Mafia Tanah Mabes Polri diduga melakukan pemukulan terhadap karyawan perusahaan. Kelompok tersebut juga mengusir karyawan yang tengah menjalankan tugasnya.
Kerugian dan Langkah Hukum
Direktur PT Sipiso-Piso Soadamara, Tapian Nauli Malau, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan pihak perusahaan, baik secara materiil maupun moral. Karyawan yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan juga merasa dirugikan.
Atas kejadian ini, pihak PT Sipiso-Piso Soadamara resmi melaporkan insiden tersebut ke Polres Simalungun pada Rabu malam, 27 November 2024, sekitar pukul 23.53 WIB. Laporan ini bertujuan agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap Sinarta Purba, Hartanto Bunahar, dan kelompok yang diduga melakukan kericuhan serta penyerobotan lahan.
"Kami meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku, termasuk oknum yang mengaku dari Satgas Mafia Tanah Mabes Polri," ujar Tapian Nauli Malau saat ditemui awak media di Polres Simalungun, Kamis malam, 28 November 2024.
Laporan ke Propam
Selain melaporkan ke Polres Simalungun, Tapian Nauli Malau juga berencana melaporkan oknum yang mengaku dari Satgas Mafia Tanah Mabes Polri ke Propam Polda Sumatera Utara. Laporan ini terkait dugaan penganiayaan terhadap karyawan PT Sipiso-Piso Soadamara.
"Kami tidak akan tinggal diam atas tindakan semena-mena ini. Kami berharap institusi kepolisian menjaga integritasnya dengan menindak oknum-oknum yang mencoreng nama baik mereka," tegas Tapian.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena adanya dugaan keterlibatan oknum yang mencatut nama lembaga penegak hukum. PT Sipiso-Piso Soadamara berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. (S. Hadi Purba)