Koramil 02/Tambora Gelar Karya Bakti Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit

Koramil 02/Tambora Gelar Karya Bakti Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Dalam rangka mengantisipasi potensi banjir dan munculnya wabah penyakit akibat cuaca ekstrem, Koramil 02/Tambora Kodim 0503/Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Karya Bakti pada Rabu pagi (4/12/2024). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Perniagaan Raya RT 001 RW 01, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Dipimpin oleh Babinsa Kelurahan Tambora, Serda Candra G., kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan lingkungan sekitar, termasuk saluran air, got, dan penopingan pohon yang berpotensi menjadi penyebab banjir.

Adapun detail kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Sasaran Karya Bakti:
● Pembersihan sampah di saluran air dan got.
● Penopingan pohon yang langsung diangkut ke truk sampah.

2. Bentuk Kegiatan:
● Penopingan pohon.
● Menyapu jalan.
● Membersihkan saluran air.
● Mengangkut dan membuang sampah.

3. Peralatan yang Digunakan:
● Sapu.
● Golok.
● Pengki.
● Karung.

4. Personel yang Terlibat:

● Koramil 02/Tambora: 2 personel dipimpin oleh Serda Candra G.
● PPSU: 3 personel dipimpin oleh Rangga.
● Warga masyarakat: 2 orang, yaitu Agus Salim dan seorang warga lainnya.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini selesai pada pukul 10.00 WIB. Seluruh rangkaian berjalan dengan lancar, tertib, dan aman.

Babinsa Kelurahan Tambora, Serda Candra G., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk membersihkan lingkungan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan demi mencegah banjir dan penyakit. "Kami berharap sinergi antara TNI, PPSU, dan masyarakat ini terus terjalin agar lingkungan tetap bersih dan sehat," ujarnya.

Giat ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berterima kasih atas inisiatif dan upaya nyata yang dilakukan untuk menjaga lingkungan sekitar.

(Pendim0503/JB)

Babinsa Kelurahan Kalianyar Monitoring Harga Sembako di Pasar Tradisional Tambora

Babinsa Kelurahan Kalianyar Monitoring Harga Sembako di Pasar Tradisional Tambora

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Babinsa Kelurahan Kalianyar, Sertu Sujanadi, melakukan pendataan harga kebutuhan pokok (sembako) di Pasar Tradisional yang terletak di Jalan Kalianyar X RT 007 RW 02, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu pagi (4/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau stabilitas harga sembako yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Berikut data harga sembako yang terpantau per pukul 08.30 WIB:

1. Harga Beras:
● Beras IR: Rp13.000/Kg
● Pandan Wangi: Rp19.000/Kg
● Beras Merah: Rp15.000/Kg
● Beras Ketan: Rp20.000/Kg
● Beras Idola: Rp12.500/Kg
● Beras Ramos: Rp13.000/Kg
● Beras Rojo Lele: Rp13.500/Kg
● Beras Premium: Rp13.500/Kg
● Beras Krisna: Rp12.500/Kg
● Beras Muncul: Rp12.000/Kg

2. Cabai:
● Cabai Merah Keriting: Rp45.000/Kg
● Cabai Rawit: Rp40.000/Kg

3. Bawang:
● Bawang Merah: Rp40.000/Kg
● Bawang Putih: Rp45.000/Kg

4. Sayuran:
● Tomat: Rp15.000/Kg
● Kentang: Rp20.000/Kg
● Wortel: Rp12.000/Kg

5. Telur Ayam: Rp27.000/Kg

6. Gula Pasir: Rp16.000/Kg

7. Terigu Segitiga Biru: Rp13.000/Kg

8. Minyak Goreng:
● Minyak Curah: Rp16.000/Kg
● Minyak Goreng Kemasan: Rp18.000/Kg

9. Daging:
● Sapi: Rp145.000/Kg
● Ayam Potong: Rp55.000/Kg

10. Susu Kaleng: Rp13.000/Kaleng

11. Garam Dapur: Rp6.000/Kg

12. Ikan:
● Ikan Mas: Rp35.000/Kg
● Ikan Nila: Rp34.000/Kg

Babinsa Sertu Sujanadi menyampaikan bahwa harga sembako saat ini cenderung stabil, meskipun beberapa komoditas seperti cabai dan bawang mengalami fluktuasi kecil. "Kami akan terus memonitor perkembangan harga untuk memastikan tidak ada lonjakan yang signifikan yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat," ujarnya.

Perubahan atau perkembangan harga sembako akan terus dilaporkan secara berkala untuk mendukung pengawasan dan kebijakan yang tepat dalam menjaga kestabilan harga pangan di wilayah Tambora. (Pendim0503/JB)

Babinsa Kalianyar Jalin Komsos dengan Aparat dan Warga, Bahas Antisipasi Cuaca Ekstrem

Babinsa Kalianyar Jalin Komsos dengan Aparat dan Warga, Bahas Antisipasi Cuaca Ekstrem


Kodam Jaya, Jakarta Barat – Babinsa Kelurahan Kalianyar, Sertu Sujanadi, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama sejumlah tokoh dan aparat di Kelurahan Kalianyar. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (4/12/2024) pukul 08.30 WIB di Jl. Kalianyar IV RT 004 RW 03, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Sekretaris Kelurahan Kalianyar Suroso, perwakilan Satpol PP Hendra, serta anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Ozi.

Sertu Sujanadi memberikan informasi terkait kondisi cuaca ekstrem yang sedang terjadi, yang berpotensi menimbulkan banjir serta berbagai penyakit bagi masyarakat dengan daya tahan tubuh rendah. Ia mengimbau warga untuk menjaga kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air mineral demi menjaga kebugaran tubuh, baik untuk diri sendiri maupun keluarga.

Selain itu, Babinsa juga mengajak warga untuk tetap waspada terhadap berita-berita hoaks yang berpotensi menyesatkan. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan Babinsa atau Binmas jika terdapat hal-hal yang mencurigakan.

Suroso, Hendra, dan Ozi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Babinsa, yang tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga memberikan saran dan masukan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Babinsa yang sudah menyempatkan waktu untuk bertatap muka dan berdiskusi langsung. Kegiatan ini mempererat hubungan sinergis antara aparat dan masyarakat,” ujar Suroso.

Kegiatan Komsos berlangsung dalam suasana aman dan tertib. Babinsa mengakhiri pertemuan dengan mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan di tengah aktivitas sehari-hari, terutama di saat cuaca ekstrem seperti saat ini. (Pendim0503/JB) 

Hermanto Sipayung Minta Kabid Propam Polda Sumut Periksa Penyidik PPA Polres Simalungun Terkait Kasus Kejahatan Seksual Anak

Hermanto Sipayung Minta Kabid Propam Polda Sumut Periksa Penyidik PPA Polres Simalungun Terkait Kasus Kejahatan Seksual Anak

Simalungun, penaXpose.comPenyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun dinilai tidak profesional dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak. Hal ini disampaikan oleh Hermanto Hamonangan Sipayung, SH, kuasa hukum keluarga korban. Selasa (3/12/2024).

Kasus ini melibatkan seorang anak perempuan berusia 16 tahun berinisial B, seorang siswi SMP di Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Dugaan kejahatan seksual yang dialami B telah dilaporkan pada Agustus 2024, namun hingga saat ini, pelaku berinisial LS belum ditangkap bahkan tidak pernah diperiksa oleh penyidik.

Kronologi Kasus

Hermanto menjelaskan, korban dan keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Polres Simalungun pada 13 Agustus 2024 sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/226/VIII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. LS diduga melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pada 26 Agustus 2024, korban B dipanggil untuk memberikan keterangan, tetapi tidak dapat memberikan pernyataan karena masih trauma. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada 3 September 2024, namun sejak itu penanganan kasus terhenti.

"Setelah pemeriksaan selesai, penyidik mulai menunjukkan sikap tidak profesional. Tidak ada kabar perkembangan kasus hingga kami meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), tetapi itu pun tidak diberikan," ujar Hermanto.

Penyidik sempat menginformasikan melalui pesan WhatsApp bahwa gelar perkara internal akan dilakukan pada 1 Oktober 2024. Namun, setelah gelar perkara, tidak ada tindak lanjut dari penyidik hingga kini.


Upaya Hukum

Atas lambannya penanganan kasus ini, Hermanto melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut pada 20 November 2024. Laporan ini mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Kami sangat menyesalkan sikap penyidik yang lamban menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak. Sudah hampir empat bulan sejak laporan dibuat, pelaku masih bebas dan tidak kunjung ditangkap," tegas Hermanto.

Hermanto juga menyebut tindakan penyidik melanggar Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Permintaan Tindakan Tegas

Hermanto meminta Kabid Propam Polda Sumut memeriksa oknum penyidik PPA Polres Simalungun terkait dugaan pelanggaran kode etik. Selain itu, ia mendesak Kapolres Simalungun untuk segera menuntaskan kasus kejahatan seksual yang menimpa kliennya demi keadilan bagi korban.

(S. Hadi Purba)

Unit PPA Satreskrim Polres Simalungun Tangkap Tersangka Kasus Pencabulan Saat Memancing

Unit PPA Satreskrim Polres Simalungun Tangkap Tersangka Kasus Pencabulan Saat Memancing

Simalungun, penaXpose.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pria berinisial LNS, tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 17.20 WIB, saat tersangka sedang memancing ikan di depan rumahnya di Huta VIII Bendungan, Nagori Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/250/XII/2024/Reskrim, tanggal 3 Desember 2024. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, menyampaikan keterangan tertulis yang diterima media melalui Humas Polres Simalungun pada Selasa malam.

Proses Penangkapan

Menurut AKP Herison Manulang, penangkapan terhadap LNS dilakukan oleh Kanit IV bersama Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dengan didampingi Aipda Aminuddin Sinaga (Polisi Bhabinkamtibmas Nagori Naga Jaya), Nasib Sinurat (Kepala Desa Naga Jaya II), dan Erianto Sihombing (Gamot Huta VIII Naga Jaya II).

"Tersangka ditangkap saat sedang memancing ikan di depan rumahnya. Proses penangkapan berlangsung lancar dan disaksikan oleh istri tersangka. Surat perintah penangkapan juga telah diterima oleh pihak keluarga," jelas Herison.

Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke kediamannya untuk pengamanan lebih lanjut, sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Simalungun untuk proses hukum.

Kasus yang Dilaporkan

LNS sebelumnya dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial MS atas dugaan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang dalam pemberitaan ini disebut dengan nama samaran "Anggrek."

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak. Saat ini, tersangka LNS sudah berada di Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  (S. Hadi Purba)

Optimistis Pilkada DKI Jakarta Berlangsung Dua Putaran, Tim R1DO Diminta Segera Evaluasi Strategi

Optimistis Pilkada DKI Jakarta Berlangsung Dua Putaran, Tim R1DO Diminta Segera Evaluasi Strategi

Jakarta, penaXpose.comKetua Umum Organisasi Masyarakat Restorasi Gerakan Anak Negeri (RGAN), Yayang Rahmat, S.Sos, menyatakan keyakinannya bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 akan berlangsung dalam dua putaran. Rabu (4 Desember 2024).

Menurut Yayang, jika prediksi tersebut terjadi, Tim Pemenangan pasangan calon R1DO harus segera melakukan evaluasi dan perubahan strategi untuk mencapai kemenangan. Strategi baru ini harus difokuskan pada langkah-langkah efektif dan efisien guna menjangkau suara masyarakat hingga ke tingkat akar rumput (grassroot).

Fokus pada Konsolidasi dan Pendekatan Akar Rumput

Yayang menyarankan agar Tim R1DO mengurangi kegiatan yang bersifat euforia semata dan lebih mengedepankan konsolidasi. Salah satu langkah penting adalah membentuk tim juru kampanye (jurkam) atau juru bicara (jubir) yang bertugas langsung menjangkau masyarakat di enam wilayah DKI Jakarta.

"Tugas jurkam tidak hanya mensosialisasikan program-program jangka panjang pasangan R1DO, tetapi juga mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung dan memberikan solusi atas kebutuhan mereka," ujar Yayang.

Ia menekankan bahwa mayoritas aspirasi masyarakat saat ini berfokus pada isu kesejahteraan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Oleh karena itu, pendekatan persuasif yang dilakukan jurkam hingga ke tingkat RT, RW, Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna menjadi langkah strategis untuk mendulang suara lebih besar bagi pasangan R1DO.

Mengutamakan Narasi Positif dan Kepatuhan pada Aturan Pemilu

Yayang juga mengingatkan bahwa seluruh upaya penggalangan suara harus dilakukan tanpa melanggar peraturan perundang-undangan Pemilu. Ia menekankan pentingnya menyampaikan narasi positif kepada masyarakat, seperti mengedukasi mereka tentang pentingnya memilih pemimpin yang memiliki pengalaman, kualitas, solusi konkret, dan kemampuan untuk membawa DKI Jakarta ke arah kemajuan dan kesejahteraan.

"Saya yakin dari tiga pasangan calon yang berlaga di DKI Jakarta, pasangan R1DO adalah yang paling mampu membawa ibu kota menuju kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," tegas Yayang.

Dengan strategi yang tepat dan fokus pada pendekatan langsung ke masyarakat, pasangan R1DO diharapkan dapat memperkuat posisinya dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, khususnya jika pemilihan berlangsung hingga dua putaran. (YR)

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Tersangka Narkoba

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Tersangka Narkoba

Jakarta, penaXpose.com - Sepanjang bulan Oktober hingga November 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika, dengan barang bukti yang disita meliputi 60 Kg Ganja, dan 392 butir ekstasi.

Dari pengungkapan selama dua bulan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimin oleh Kasat Resnarkoba Akp Anggoro Winardi, S.H., M.H., berhasil mengamankan sebanyak 4 tersangka dari 3 kasus berbeda.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim selama dua bulan penuh, dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan peredaran gelap narkoba.

"Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional," jelas Akbp Panjiyoga, saat Konferensi Pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa, 3/12/2024.

Sejumlah pengungkapan ini didasarkan pada adanya laporan dari masyarakat serta penyelidikan dan pengawasan di lapangan terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika jenis ganja dan ekstasi.

Menurut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan pengembangan demi menciptakan lingkungan bebas narkoba, serta berupaya keras untuk memutus mata rantai jaringan narkoba internasional. 

"Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tambahnya. (emy)